Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Pembunuhan Advokat Pelapor Penambangan Liar di Kalsel Dilaporkan ke Komnas HAM

Kasus Pembunuhan Advokat Pelapor Penambangan Liar di Kalsel Dilaporkan ke Komnas HAM Proses Pengaduan Kasus Penganiayaan Jurkani ke KomnasHAM. ©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Kasus penganiayaan tragis terhadap seorang advokat bernama Jurkani yang mencoba mengusut dugaan adanya pertambangan ilegal di wilayah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) masih berlanjut. Kasus kematian Jurkani kini dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Jurkani itu seorang advokat di Kalimantan Selatan yang mengadvokasi melawan tambang ilegal. Yang akhirnya nahas mengalami pembacokan yang sangat tragis hingga tewas saat menjalani perawatan intensif. Jurkani ini kami jadikan simbol, kita jadikan akronim perjuangan rakyat Kalimantan Selatan," kata Muhamad Raziv Barokah selaku anggota tim advokasi JURKANI, saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (24/11).

Menurutnya, kasus penganiayaan Jurkani yang ditangani Polres Tanah Bumbu tidak mengungkap motif yang sebenarnya. Pasalnya, dia tak menerima apabila tewasnya Jarkani hanya diusut sebatas pentapan dua tersangka yang membacok dengan alasan kesalahpahaman.

"Kedua orang tersangka ini dalam kondisi mabuk, di bawah minuman keras. Ada perselisihan paham, atau tersinggung. Ini lah yang kita ingin buktikan bahwa itu sama sekali dalil yang tidak logis dan tidak benar," kata dia.

Raziv mengatakan, Jurkani selaku advokat perusahaan tambang PT Anzawara Satria dianiaya hingga tewas setelah menemukan alat berat ilegal ketika melakukan peninjauan di wilayah Tanah Bumbu pada Jumat (22/10) lalu.

"Benar ketika meninjau. Jadi pukul 16.46 Wib terjadi penemuan alat berat. Itu lalu disampaikan permasalahan ini ke Polres Tanah Bumbu, pada orang-orang penambang ilegal," kata dia.

Karena masalah tersebut tak menemui titik temu, Jurkani lantas ingin melaporkan temuannya ke pihak kepolisian. Namun, saat diperjalan rombonhan Jurkani dicegat sebanyak 20 sampai 30 orang yang lantas menganiaya Jurkani, hingga tewas.

"Ketika di perjalanan mobil, Jurkani sudah diadang oleh beberapa mobil dan di susul beberapa mobil dibelakang dan terjadilah apa yang kami sebut sebagai proses eksekusi di situ," ujar dia.

Polisi Didesak Ungkap Aktor Intelektual

Lebih lanjut atas kasus tersebut, Raziv mendorong agar kasus pembacokan terhadap Jurkani tidak berhenti pada pelaku lapangan saja. Merujuk pada informasi yang dihimpun tim advokasi JURKANI, ada sekitar 20 sampai 30 orang yang melakukan pengepungan terhadap Jurkani.

"Kami mendorong, mengadvokasi ini jangan sampai berenti di aktor lapangan. Tapi kami meminta kehadiran negara dengan seluruh organ-organnya, termasuk KomnasHAM, LPSK, dan instansi yang juga nanti akan kami hadiri begitu ya," imbuhnya.

Raziv mengatakan seharusnya dibuktikan adalah kasus pembacokan terhadap Jurkani bukan masalah salah paham sebagaimana yang disebutkan oleh polisi. Kematian Jurkani, menurutnya, adalah upaya pembungkaman terhadap advokat yang berjuang melawan penambangan ilegal.

"Bahwa untuk mencari, mendapatkan aktor intelektual. Karena peristiwa ini tidak hanya Jurkani saja, sebelum-sebelumnya juga sudah banyak sekali kasus-kasus kriminalisasi, intimidasi, bahkan pembunuhan akibat konflik agraria dan sumber daya ini," pungkas Raziv.

Atas adanya laporan ini, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan mendalami rangkaian kasus yang berujung pada kematian Jurkani tersebut. Dengan turut menyerahkan bukti mengenai kasus penyerangan terhadap Jurkani ke pihak Komnas HAM.

Adapun beberapa bukti seperti foto dan video yang berkaitan dengan kasus penyerangan itu turut diberikan kepada Komnas HAM. Bukti itu, bakal dijadikan bekal untuk bahan pendalaman.

"Ada video, ada foto, ini yang bakal kami dalami, cuman satu hal yang paling penting adalah peristiwa ini di tempat terang benderang, peristiwa ini memiliki latar belakang yang juga terang benderang," kata Anam usai audiensi.

Meski demikian, Komnas HAM belum bisa mengambil kesimpulan apapun berkaitan dengan kasus pembacokan yang berujung pada tewasnya Jurkani. Atas hal itu, Anam berharap agar semua pihak, khususnya kepolisian agar terbuka dalam hal proses penanganan kasus tersebut.

"Kami berharap semua pihak terbuka termasuk juga kepolisian. Bagaimana proses penanganan kasus ini," papar Anam.

Disisi lain, Anam menanggapi terkait adanya laporan hambatan dalam penyelidikan kasus kematian Jurkani. Dia menyarankan agar kasus ini turut dilaporkan kepada Mabes Polri.

"Kami baru dapat informasi dan sebagainya, belum mendalami. Tapi untuk menjamin prosesnya baik, polisi juga profesional, ya memang semakin ditangani kepolisian di level paling atas, semakin baik prosesnya," imbaunya.

Sekedar informasi jika akibat insiden pembacokan pada 22 Oktober 2021., Jurkani sempat mendapatkan perawatan secara intensif selama 13 hari hingga kemudian, meninggal dunia pada 3 November 2021.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kompolnas Desak Polda Sumbar Bongkar Latar Belakang AKP Dadang Iskandar
Kompolnas Desak Polda Sumbar Bongkar Latar Belakang AKP Dadang Iskandar

Apabila benar korban ditembak ketika sedang menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum, kasus ini juga bisa dilihat sebagai obstruction of justice.

Baca Selengkapnya
Hadiri Pemeriksaan Polri, Kamaruddin Simanjuntak Mau Tanya Alasan jadi Tersangka
Hadiri Pemeriksaan Polri, Kamaruddin Simanjuntak Mau Tanya Alasan jadi Tersangka

Kamaruddin sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan berita bohong alias hoaks.

Baca Selengkapnya
AKP Dadang Tembak Mati Kasat Reskrim Solok Selatan Karena Dicueki Minta Temannya Tak Diproses Hukum
AKP Dadang Tembak Mati Kasat Reskrim Solok Selatan Karena Dicueki Minta Temannya Tak Diproses Hukum

"Ketika yang bersangkutan (tersangka) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respon, dan kemudian melakukan penembakan," ujar Andry.

Baca Selengkapnya
Budi Gunawan Minta AKP Dadang yang Tembak Mati Rekannya Dijerat Pasal Berlapis: Hukum Seberat-beratnya
Budi Gunawan Minta AKP Dadang yang Tembak Mati Rekannya Dijerat Pasal Berlapis: Hukum Seberat-beratnya

Budi Gunawan sudah berkoordinasi dengan Kapolri dan Kapolda Sumbar agar AKP Dadang dihukum seberat-beratnya.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Ungkap Kondisi AKP Dadang Usai Tembak Mati Rekan Polisi: Kemarin Tidak Mau Makan, Sekarang Sudah Normal
Kompolnas Ungkap Kondisi AKP Dadang Usai Tembak Mati Rekan Polisi: Kemarin Tidak Mau Makan, Sekarang Sudah Normal

Kompolnas mengatakan, penyidikan yang dilakukan Polda Sumbar sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Polisi Berpangkat Brigadir Diduga Bunuh Warga di Kalteng, Ini Penjelasan Polda
Polisi Berpangkat Brigadir Diduga Bunuh Warga di Kalteng, Ini Penjelasan Polda

Kasus ini terungkap saat warga menemukan sesosok mayat dalam kondisi tergeletak di kebun sawit.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Pembunuh Pegawai Koperasi Saat Jadi Buronan: Sering Dihantui Korban, Hidup Tak Tenang
Pengakuan Pembunuh Pegawai Koperasi Saat Jadi Buronan: Sering Dihantui Korban, Hidup Tak Tenang

"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL

Baca Selengkapnya
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J yang Terjerat Kasus Hoaks
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J yang Terjerat Kasus Hoaks

Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.

Baca Selengkapnya
Motif AKP Dadang Tembak Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar: Tak Senang Rekannya Ditangkap
Motif AKP Dadang Tembak Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar: Tak Senang Rekannya Ditangkap

Polda Sumatera Barat (Sumbar) masih mengusut kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan Diduga Anggota DPR Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang
Kejagung Tahan Diduga Anggota DPR Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang

Kejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Asistensi Penanganan Kasus AKP Dadang Iskandar Tembak Polisi di Solok Selatan
Mabes Polri Asistensi Penanganan Kasus AKP Dadang Iskandar Tembak Polisi di Solok Selatan

Mabes Polri tetap sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus polisi tembak polisi itu ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Kapolri Pelototi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Bongkar Motif & Usut Tuntas!
VIDEO: Tegas Kapolri Pelototi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Bongkar Motif & Usut Tuntas!

Kapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.

Baca Selengkapnya