Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Pembunuhan Bayi, 2 Warga Sulsel Lolos dari Hukuman Mati di Malaysia

Kasus Pembunuhan Bayi, 2 Warga Sulsel Lolos dari Hukuman Mati di Malaysia Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Dua warga Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil bebas dari hukuman mati di Kuching, Sarawak, Malaysia, Rabu (24/3). Keduanya dideportasi dan dipulangkan ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

"KJRI Kuching hari ini telah membantu dan mendampingi kepulangan dua orang WNI ke Indonesia melalui PLBN Entikong atas nama Herna Mola dan Soha Beta, warga asal Kabupaten Gowa, Sulsel yang telah dinyatakan bebas dari hukuman mati oleh Mahkamah Federal di Sarawak," kata Kepala KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno saat dihubungi di Kuching. Dikutip dari Antara.

Herna Mola dan Soha Beta ditangkap 29 November 2013 lalu, atas kasus pembunuhan bayi yang baru dilahirkan. Kemudian pada 24 November 2016, Mahkamah Tinggi Miri memvonis hukuman penjara, dan pihak jaksa penuntut mengajukan banding.

"Pada 21 Oktober 2019 oleh Mahkamah Rayuan, mereka dijatuhkan hukuman mati digantung. Setelah KJRI Kuching melalui pengacara ajukan banding, pada 24 Februari 2021 oleh Mahkamah Federal, keduanya dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan murni," kata Yonny.

Dia menambahkan, di PLBN Entikong, keduanya diserahkan oleh Fungsi Konsuler KJRI Kuching kepada perwakilan UPT BP2MI Pontianak disaksikan Konjen RI Kuching, dan selanjutnya akan diproses kepulangannya ke Sulsel oleh BP2MI setelah jalani proses pencegahan COVID-19 di PLBN Entikong.

"Kedua WNI itu sudah kami serahkan langsung ke perwakilan UPT BP2MI Pontianak di PLBN Entikong," katanya pula.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup
Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup

Pengacara mengatakan kepada majelis hakim pemohon telah menyatakan insaf dan bertobat, dan hanya sekali mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi.

Baca Selengkapnya
Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati
Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati

Sepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.

Baca Selengkapnya
WNI Asal Bangkalan Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi, Kini Pulang ke Kampung Halaman
WNI Asal Bangkalan Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi, Kini Pulang ke Kampung Halaman

Sepanjang tahun 2024, Kemlu RI mengupayakan pembebasan 26 WNI yang sebelumnya terancam hukuman mati.

Baca Selengkapnya
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi

Saat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya
Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'

Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'

Baca Selengkapnya
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang

Mereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.

Baca Selengkapnya
Tiga WNI Meninggal Karena Terseret Banjir Bandang di Malaysia, Jenazah Dimakamkan di Lumajang
Tiga WNI Meninggal Karena Terseret Banjir Bandang di Malaysia, Jenazah Dimakamkan di Lumajang

Ketiganya meninggal pada 31 Maret 2024 lalu usai diterjang luapan sungai saat mencari ikan

Baca Selengkapnya
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas

Pelaku Asrul Arifin alias Tejo (35) divonis bebas Pengadilan Negeri Makassar

Baca Selengkapnya
WNI asal Langkat Korban Penculikan di Malaysia Akhirnya Pulang Kampung, Begini Kondisinya Sekarang
WNI asal Langkat Korban Penculikan di Malaysia Akhirnya Pulang Kampung, Begini Kondisinya Sekarang

Perempuan itu sempat menjadi korban penculikan selama 10 hari di Malaysia.

Baca Selengkapnya
Hendak Kembali ke Indonesia, 51 PMI dari Malaysia Diamankan Polres Rokan Hilir
Hendak Kembali ke Indonesia, 51 PMI dari Malaysia Diamankan Polres Rokan Hilir

Polres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Terungkap, Tersangka Menyerahkan Diri ke Polisi Usai Dua Tahun Bungkam
Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Terungkap, Tersangka Menyerahkan Diri ke Polisi Usai Dua Tahun Bungkam

Tersangka berinisial MR didampingi oleh kuasa hukumnya menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Baca Selengkapnya