Kasus Pembunuhan di Duri Kosambi, Polisi Limpahkan Berkas John Kei ke Kejaksaan
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara penganiayaan dengan tersangka John Kei dan enam anak buahnya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Secara keseluruhan hari ini kami melaksanakan penyerahan 7 tersangka beserta barang buktinya," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (19/10).
Calvijn menerangkan, pihaknya menangkap 29 tersangka terkait perusakan Nus Kei di Green Lake City Tangerang dan penganiayaan yang berujung tewasnya seseorang berinisial EW di Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat.
-
Apa yang dilakukan di sidang MK hari ke-7? Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Apa makna serah terima jabatan Wakapolda Banten? 'Serah terima jabatan ini mengandung makna yang sangat strategis.Hal itu sebagai upaya polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi, agar tetap mampu menampilkan performance yang optimal dalam menghadapi setiap tantangan tugas dan memenuhi harapan masyarakat yang semakin kompleks.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Dari hasil pemeriksaan, 22 orang tersangka terlibat dalam perusakan di kediaman Nus Kei. Berkas perkaranya pun telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang September lalu. Sementara itu, hari ini 7 orang tersangka yang terlibat dalam kasus di Duri Kosambi.
"Kami jelaskan penyerahan tersangka dan barang bukti terkait 7 tersangka adalah domain fokusnya di Tempat Kejadian pertama yaitu di Kosambi dengan korban inisial EW," ujar dia.
Satu Tersangka Diteliti Jaksa
Calvijn menuturkan, tujuh tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Lima di antaranya adalah eksekutor pembunuhan. Sementara dua tersangka lain adalah mastermind yakni John Kei (JK) dan kedua DF.
"Masih ada satu tersangka berinisial FR yang dalam proses penelitian jaksa," ujar dia.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi menambahkan, ketujuh tersangka resmi menjadi tahanan kejaksaan hingga 20 hari ke depan. Mereka akan ditempatkan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Di sini ada masa selama 20 hari untuk jaksa menyusun dakwaan selanjutnya apabila memang sudah dianggap memenuhi syarat formil dan materil selanjutnya perkara tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan," ujar dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaSandi menyatakan grasi itu dijadikan sebagai bukti bahwa tujuh terpidana telah mengakui kejahatannya
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 12 orang tersangka diserahkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kejari Jakarta Selatan sampai hari ini
Baca SelengkapnyaSederet bukti dan keterangan telah disiapkan Polda Jawa Barat untuk proses pelimpahan berkas tersangka Pegi Setiawan
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaAkibat insiden itu, korban pun kehilangan jarinya akibat sabetan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaKejati Jabar mulai membahas lokasi persidangan untuk Pegi Setiawan. Mereka menyiapkan enam orang sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaPegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi dilakukan Kompolnas dengan menemui langsung penyidik Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaApabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca Selengkapnya