Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Digelar di Bareskrim Polri

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Digelar di Bareskrim Polri Kabid Humas Polda NTT Rishian Krisna Budhiaswanto. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Keluarga korban pembunuhan ibu dan anak (Astrid dan Lael) di Kota Kupang, didampingi kuasa hukum mereka sudah ke Mabes Polri untuk memaparkan sejumlah kejanggalan terkait kasus pembunuhan, yang sedang ditangani Ditreskrimum Polda NTT.

Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan anggota Komisi III DPR RI, Beni K. Harman saat rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kuasa Hukum keluarga korban, Adhitya Nasution saat ditemui di Bandara El Tari Kupang, Kamis (3/2) mengatakan, pihaknya sudah memaparkan tiga poin utama yang menjadi kejanggalan dalam kasus pembunuhan Astrid dan Lael.

Ia menjelaskan, selain memaparkan kejanggalan kasus Penkase, keluarga korban juga menyodorkan tiga nama yang memiliki motif kuat, dalam kasus pembunuhan Astrid dan Lael ke Mabes Polri.

"Ada tiga saksi yang disodorkan ke Mabes Polri. Inisialnya juga sudah kita sampaikan. Masyarakat NTT juga sudah tahu, siapa tiga orang ini," ungkap Adhitya.

Menurutnya, ketiga nama itu belum bisa disebutkan ke publik, karena masih dalam proses penanganan dan pembuktian, sehingga tidak etis jika dipublikasikan sekarang. Namun pihak Mabes sudah terbuka untuk mengungkapkan kasus pembunuhan Astrid dan Lael jadi terang dan jelas.

"Sehingga Wadirpidum saat itu menyampaikan bahwa, terhadap tiga nama yang disebutkan, pihaknya akan segera perintahkan untuk dilakukan pendalaman terkait kecurigaan itu," ujar Adhitya.

Ia berharap, tersangka kasus Penkase tidak hanya Randy seorang diri. Karena pihak kelurga maupun kuasa hukum memiliki keyakinan penuh bahwa Randy bukan tersangka tunggal.

Adhitya menambahkan, terkait sprin lidik yang dikeluarkan Polda NTT hanya sebagai penyeimbang terhadap kasus yang sebenarnya sudah ada, dan sedang ditangani pihak Polda NTT.

"Jadi sprin lidik baru ini, kami juga masih bertanya-tanya. Apakah bisa membuka kasus ini menjadi jelas. Sedangkan kasus pokoknya 340 dan 338 junto pasal perlindungan anak yang dilekatkan ke RB ini kami rasa masih lemah nilai pembuktiannya," ujarnya.

Ia berharap, dalam penanganan kasus Penkase Polda NTT fokus untuk membuktikan bahwa Randy merupakan pelaku pembunuhan berencana itu, dan terhadap sprin lidik harus ada nilai kekuatan yang jelas dan kuat.

"Karena manakala tidak terbukti bahwa Randy bukan pembunuh yang melanggar pasal 340 dan hanya dilekatkan pasal 338, maka sprin lidik ini akan hangus dengan sendirinya. Pasal itu akan dilekatkan kepada siapa," tutupnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan, tim penyidik gabungan dari Polda NTT, Polres Kupang Kota dan Polsek Alak telah pergi ke Mabes Polri dan dijanjikan untuk mendampingi penanganan kasus ini.

"Mabes Polri menyatakan akan melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyidikan kasus ini," ungkap Krisna.

Krisna mengajak keluarga korban maupun masyarakat untuk bersabar menunggu, mudah-mudahan berkas yang sudah dikembalikan ke Kejati NTT segera disidangkan dan kasus ini menjadi terang benderang.

Terkait sprin lidik baru Krisna menyatakan, berkas sudah tahap satu dan secara formil maupun materil, yang sudah dituangkan dalam P-19 sudah dipenuhi oleh penyidik sehingga tinggal menunggu perkembangan selanjutnya.

"Ini adalah sebuah pendampingan dan pengawasan itu diatur dalam SOP penyidikan. Jadi Wasidik melakukan pengawasan proses penyidikan sehingga berjalan sesuai dengan mekanisme proses penyidikan tindak pidana," tutup Krisna.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Temukan Bukti Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Polisi Temukan Bukti Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.

Baca Selengkapnya
Kementerian PPPA: Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Adalah Musibah
Kementerian PPPA: Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Adalah Musibah

Polisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.

Baca Selengkapnya
Ada Tindak Pidana, Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa Naik ke Penyidikan
Ada Tindak Pidana, Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa Naik ke Penyidikan

Penyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Tersangka Danu Sempat Diancam Suami Korban Agar Tak Buka Mulut
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Tersangka Danu Sempat Diancam Suami Korban Agar Tak Buka Mulut

Danu mendapat tekanan dan ancaman dari tersangka YH, suami korban yang diduga otak pembunuhan terhadap Tuti Rahayu (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Baca Selengkapnya
Nisan 4 Anak Korban Pembunuhan di Jagakarsa Tertulis Nama Kakek Bukan Ayah, Begini Kata Polisi
Nisan 4 Anak Korban Pembunuhan di Jagakarsa Tertulis Nama Kakek Bukan Ayah, Begini Kata Polisi

Saat ini keempat anak telah disemayamkan di TPU Perigi Bedahan, Kelurahan Bedahan.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Dapatkan Bukti Baru
Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Dapatkan Bukti Baru

Total sudah 216 barang bukti yang dikumpulkan penyidik selama dua tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
Petinggi Polda Sumbar Sambangi Rumah Gadis Penjual Gorengan Korban Pembunuhan, Jamin Pelakunya Ditangkap
Petinggi Polda Sumbar Sambangi Rumah Gadis Penjual Gorengan Korban Pembunuhan, Jamin Pelakunya Ditangkap

Pihak warga juga berharap agar Polda Sumbat segera mengungkap kasus secepatnya, dan menangkap pelaku.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Bocah Aqila Tewas Dilakban: Rencana Pembunuhan 1 Bulan, Sasaran Awal Ibu Korban
Fakta Baru Kasus Bocah Aqila Tewas Dilakban: Rencana Pembunuhan 1 Bulan, Sasaran Awal Ibu Korban

Polisi menyatakan para tersangka kasus anak dilakban, Aqillatunisa dengan pasal pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya
Terungkap, 'Otak' dan Motif di Balik Tiga Kasus Pembunuhan Bikin Geger di Bovel Digoel
Terungkap, 'Otak' dan Motif di Balik Tiga Kasus Pembunuhan Bikin Geger di Bovel Digoel

Mencegah kejahatan serupa terulang, polisi menggencarkan patroli.

Baca Selengkapnya
Polisi Cek Kejiwaan Ayah yang Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa
Polisi Cek Kejiwaan Ayah yang Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa

Selain proses tes kejiwaan, Ade Ary juga mengatakan saat ini Panca tengah mendapat perawatan oleh pihak RS Polri Kramat Jati.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Pembunuh Pegawai Koperasi Saat Jadi Buronan: Sering Dihantui Korban, Hidup Tak Tenang
Pengakuan Pembunuh Pegawai Koperasi Saat Jadi Buronan: Sering Dihantui Korban, Hidup Tak Tenang

"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL

Baca Selengkapnya
Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Ternyata Keponakan Korban, Siap Bongkar Pelaku Lain
Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Ternyata Keponakan Korban, Siap Bongkar Pelaku Lain

Pelaku sebelumnya menyerahkan diri ke kantor polisi setelah dua tahun bungkam.

Baca Selengkapnya