Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI, Polisi Periksa Pelaku usai Hasil Autopsi Keluar

Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI, Polisi Periksa Pelaku usai Hasil Autopsi Keluar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Hasil autopsi jenazah Purnawirawan TNI Letkol Muhammad Mubin, telah diterima pada Selasa (23/8) lalu. Hasilnya, bakal dicocokkan dengan hasil keterangan pelaku HH.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Ibrahim Tompo. Selain itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi.

Pemeriksaan terhadap beberapa saksi tersebut, kata dia, telah dilakukan pada Senin (22/8) kemarin. Polisi juga telah menerbitkan surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) ke jaksa penuntut umum.

Orang lain juga bertanya?

"Kita juga telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sembilan orang saksi. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka," kata Ibrahim dikonfirmasi, Kamis (28/8).

Pelaku Dites Urine

Tak hanya mencocokkan hasil autopsi dengan keterangan tersangka, polisi juga telah melakukan tes narkoba terhadap tersangka dan dinyatakan negatif. Pemeriksaan dan keterangan tambahan akan diagendakan kembali.

"Selain itu sudah dilakukan pemeriksaan narkoba pada tersangka dari hasil itu negatif dan progres ke depan akan di update ada pemeriksaan dan keterangan tambahan diagendakan," ujar dia.

Menurut dia, masa tahanan pelaku juga akan diperpanjang agar kasus tersebut bisa diurai secara terbuka. "Kemudian masa penahanan ini akan diperpanjang kepada tersangka," ujar dia.

Penyesuaian hasik autopsi dan keterangan tersangka penting dilakukan, lantaran pada pemeriksaan sebelumnya tersangka memberikan keterangan palsu. Mereka mengaku korban sempat meludah dan menyerang kepada pelaku padahal dipastikan tidak benar.

"Ternyata dilakukan pendalaman itu tidak terjadi dari pendalaman fakta ini," ujar Ibrahim melalui keterangan tertulis Minggu (21/8) lalu.

Atas keterangan itu, polisi menyimpulkan atas fakta tersebut pasal yang dikenakan kepada pelaku dari pasal 351 ayat 3 menjadi pasal 351 ayat 3 junto 338 junto 340. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Pihaknya menyebut turut telah memeriksa sejumlah saksi dari 3 orang menjadi 12 orang saksi. Selain itu pemeriksaan dilakukan pada CCTV yang berada di area lokasi.

Satreskrim Polres Cimahi mengamankan seorang pelaku penganiayaan hingga tewas dengan korban Letkol (Purn) TNI AD Muhammad Mubin (62). Korban merupakan warga Kelurahan Pelindung Hewan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung.

Tersangka pelaku penganiayaan yaitu HH (30) warga Jalan Raya Lembang, Desa Adiwarta, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kasus penganiayaan ini terjadi pada Selasa (16/8) sekitar pukul 08.10 WIB.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Ajudan Tewas Tertembak
Polisi Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Ajudan Tewas Tertembak

korban ditemukan hari Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 Wita. Dia diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837 yang tengah dibersihkannya.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Tim Mabes Polri Cari Proyektil Peluru yang Menembus Tubuh Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara
Tim Mabes Polri Cari Proyektil Peluru yang Menembus Tubuh Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara

Petugas telah memeriksa 14 saksi yang berada di sekitar rumah dinas korban saat peristiwa itu terjadi.

Baca Selengkapnya
Bongkar Motif, Polisi Olah TKP Ulang Satu Keluarga Bunuh Diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan
Bongkar Motif, Polisi Olah TKP Ulang Satu Keluarga Bunuh Diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan

Penyidik akan mereview kembali temuan dengan fakta yang didapat dari lapangan.

Baca Selengkapnya
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi

Terpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.

Baca Selengkapnya
Satu Polisi Diperiksa Terkait Penganiayaan Terduga Pencuri Kabel Hingga Meninggal di Kendal
Satu Polisi Diperiksa Terkait Penganiayaan Terduga Pencuri Kabel Hingga Meninggal di Kendal

Polisi itu diperiksa Propam Polda Jateng terkait dugaan penganiayaan terhadap tertuduh pencuri kabel.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Sudah Periksa 68 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polda Jabar Sudah Periksa 68 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Saat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Tahanan di Palu Tewas Dianiaya 2 Polisi, Makam Korban Diekshumasi
Babak Baru Kasus Tahanan di Palu Tewas Dianiaya 2 Polisi, Makam Korban Diekshumasi

BA tewas diduga akibat dianiaya dua personel Polresta Palu yakni Bripda CH dan Bripda M.

Baca Selengkapnya