Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI, Polisi Periksa Pelaku usai Hasil Autopsi Keluar
Merdeka.com - Hasil autopsi jenazah Purnawirawan TNI Letkol Muhammad Mubin, telah diterima pada Selasa (23/8) lalu. Hasilnya, bakal dicocokkan dengan hasil keterangan pelaku HH.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Ibrahim Tompo. Selain itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi.
Pemeriksaan terhadap beberapa saksi tersebut, kata dia, telah dilakukan pada Senin (22/8) kemarin. Polisi juga telah menerbitkan surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) ke jaksa penuntut umum.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana cara TNI AD mengklarifikasi klaim pelaku? 'Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang meminta Polda Jatim untuk melakukan investigasi? Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong Polda Jatim untuk segera melakukan investigasi karena dikhawatirkan Briptu FN mengalami depresi pasca persalinan alias baby blues.
-
Siapa yang di dampingi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
"Kita juga telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sembilan orang saksi. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka," kata Ibrahim dikonfirmasi, Kamis (28/8).
Pelaku Dites Urine
Tak hanya mencocokkan hasil autopsi dengan keterangan tersangka, polisi juga telah melakukan tes narkoba terhadap tersangka dan dinyatakan negatif. Pemeriksaan dan keterangan tambahan akan diagendakan kembali.
"Selain itu sudah dilakukan pemeriksaan narkoba pada tersangka dari hasil itu negatif dan progres ke depan akan di update ada pemeriksaan dan keterangan tambahan diagendakan," ujar dia.
Menurut dia, masa tahanan pelaku juga akan diperpanjang agar kasus tersebut bisa diurai secara terbuka. "Kemudian masa penahanan ini akan diperpanjang kepada tersangka," ujar dia.
Penyesuaian hasik autopsi dan keterangan tersangka penting dilakukan, lantaran pada pemeriksaan sebelumnya tersangka memberikan keterangan palsu. Mereka mengaku korban sempat meludah dan menyerang kepada pelaku padahal dipastikan tidak benar.
"Ternyata dilakukan pendalaman itu tidak terjadi dari pendalaman fakta ini," ujar Ibrahim melalui keterangan tertulis Minggu (21/8) lalu.
Atas keterangan itu, polisi menyimpulkan atas fakta tersebut pasal yang dikenakan kepada pelaku dari pasal 351 ayat 3 menjadi pasal 351 ayat 3 junto 338 junto 340. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.
Pihaknya menyebut turut telah memeriksa sejumlah saksi dari 3 orang menjadi 12 orang saksi. Selain itu pemeriksaan dilakukan pada CCTV yang berada di area lokasi.
Satreskrim Polres Cimahi mengamankan seorang pelaku penganiayaan hingga tewas dengan korban Letkol (Purn) TNI AD Muhammad Mubin (62). Korban merupakan warga Kelurahan Pelindung Hewan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung.
Tersangka pelaku penganiayaan yaitu HH (30) warga Jalan Raya Lembang, Desa Adiwarta, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kasus penganiayaan ini terjadi pada Selasa (16/8) sekitar pukul 08.10 WIB.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
korban ditemukan hari Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 Wita. Dia diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837 yang tengah dibersihkannya.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaPetugas telah memeriksa 14 saksi yang berada di sekitar rumah dinas korban saat peristiwa itu terjadi.
Baca SelengkapnyaPenyidik akan mereview kembali temuan dengan fakta yang didapat dari lapangan.
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaPolisi itu diperiksa Propam Polda Jateng terkait dugaan penganiayaan terhadap tertuduh pencuri kabel.
Baca SelengkapnyaSaat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaBA tewas diduga akibat dianiaya dua personel Polresta Palu yakni Bripda CH dan Bripda M.
Baca Selengkapnya