Kasus pembunuhan Rian, polisi jangan terkecoh pengakuan Andy
Merdeka.com - Motif harta dan dugaan perebutan proyek di balik kematian Hayriantira (37) alias Rian, wanita yang bekerja di PT XL Axiata Tbk sangat mungkin terjadi. Namun, polisi tetap diminta mengungkapkan fakta yang ada di lapangan.
Psikolog dari Universitas Pancasila (UP) Aully Grashinta mengatakan, polisi jangan terkecoh dengan pengakuan pelaku Andy Wahyudi. Polisi diminta menggali kebenaran berdasarkan fakta. "Keterangan yang diungkapkan pelaku tidak bisa menjadi pedoman," kata Shinta, Selasa (11/8).
Keterangan dari saksi lainnya masih harus diungkap, sehingga tidak hanya keterangan pelaku saja yang digunakan sebagai pertimbangan. Kemudian, bisa juga dilakukan dengan melihat rekam jejak antara pelaku dan korban semasa hidupnya.
-
Bagaimana MK menentukan komposisi saksi? 'Mau komposisinya seperti apa, diserahkan kepada pihak-pihak itu, yang penting jumlahnya 19 atau tidak lebih dari 19, mau ahlinya 9 saksinya 10 boleh. Mau ahlinya 5 saksinya 14, boleh,' ungkap Fajar.
-
Apa yang diputuskan MK tentang saksi? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.'Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,' kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang ditemukan di TKP yang dapat menghubungkan pelaku dengan tempat atau individu terkait? Dalam studi yang dimuat di jurnal Forensic Science International: Genetics ini, Patterson dan timnya menemukan bahwa sehelai bulu kucing yang ditemukan di lokasi kejadian dapat menghubungkan pelaku kejahatan dengan tempat atau individu terkait.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
"Mulai dari sosial ekonomi, keluarganya, kedekatan pelaku dengan korban sehingga bisa dikaitkan antara motif dan pembunuhnya," ucapnya.
Jika dilihat dari sejarah hubungan keduanya, bisa saja motif pembunuhan memang sudah ada sejak awal. Hanya saja, pelaku menunggu waktu yang dirasa tepat untuk melakukan niatnya.
"Kebetulan, mungkin saat itu dirasa pemicunya ada sehingga dia bertindak seperti itu," katanya.
Ditanya soal motif penguasaan harta, Shinta menduga hal itu bisa saja terjadi. Motif pembunuhan biasanya dipicu masalah pribadi, harga diri, uang dan kekuasaan. Antara korban dan pelaku bahkan sudah kenal sejak lama.
"Pelaku memahami posisi korban dengan pekerjaan dan harta yang dimiliki," ucapnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dede mengaku terpaksa memberikan keterangan palsu karena takut dengan ancaman Iptu Rudiana
Baca SelengkapnyaTujuh orang terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri, Senin (5/8).
Baca SelengkapnyaDede mengaku disuruh mengikuti skenario oleh Iptu Rudiana
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca Selengkapnya