Kasus pemerasan bawahan Menteri Marwan, KPK periksa empat PNS
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus pemerasan disangkakan kepada Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT), JM. Hari ini, penyidik pada lembaga penegak hukum itu menjadwalkan memeriksa empat bawahan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, sebagai saksi.
Ketiga Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi itu adalah Aloysius Eko Hascaryanto, Sutarwoko, Sudarso, dan Muhammad Arsyad Nurdin. Belum didapat keterangan apakah keempatnya hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JM," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (25/2).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Bagaimana JM ditangkap? Bosan hidup di tengah hutan, pelaku memutuskan kembali ke kampungnya. Ternyata keberadaannya diketahui polisi sehingga ditangkap tanpa perlawanan.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
Ketiga PNS ini diduga mengetahui alur pemerasan dilakukan JM. JM disangka menyalahgunakan wewenang dan jabatannya buat memaksa seseorang membayar sesuatu dengan potongan demi memperkaya diri sendiri.
JM merupakan Jamaludin Malik. Dia disangka melanggar Pasal 12 huruf e dan atau huruf f Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 23 juncto Pasal 421 juncto Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dalam proses penyidikan, penyidik KPK telah menggeledah tiga lokasi pada Rabu (11/2) dan Kamis (12/2) dinihari. Penggeledahan itu dilakukan di Kantor Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi terletak di Kalibata, Jakarta Selatan.
Penyidik juga menggeledah rumah tersangka di kawasan Cinere, Jakarta Selatan. Mereka juga menggeledah rumah mantan Direktur PT PKT, M. Arsyad Nurdin, berada di kawasan Jati Bening. Dari penggeledahan tiga lokasi itu, penyidik KPK menyita beberapa dokumen dan satu unit treadmill diduga merupakan hasil pemerasan.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaEnam saksi sudah diperiksa terkait kasus ini, temasuk Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan mengaku menerima informasi adanya kepala daerah yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum di KPK.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaNovel menduga sudah banyak pihak yang menjadi korban pemerasan oknum di KPK. Hanya saja korban tak berani atau belum bersedia mengungkapnya.
Baca SelengkapnyaIrwan Anwar dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan terjadi pada pekan lalu.
Baca SelengkapnyaProses gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus ini bakal melibatkan pihak KPK.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKPK akan memfasilitasi Polda Metro Jaya jika ingin memeriksa Syahrul Yasin Limpo yang kini ditahan di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSampai Rabu (18/10) kemarin, penyidik total telah memeriksa 45 orang sebagai saksi usai kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL
Baca SelengkapnyaKasus naik penyidikan setelah ditemukannya unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasaan yang diduga dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya