Kasus pemerasan dan pencucian uang, Hercules divonis hari ini
Merdeka.com - Terdakwa kasus pemerasan dan pencucian uang, Hercules Rosario Marshall, menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis, hari ini. Di sidang sebelumnya, mantan penguasa Tanah Abang itu dituntut dengan penjara 5 tahun.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi mengatakan, kepolisian sudah mengantisipasi jika ketua umum GRIB ini terbebas dari vonis majelis hakim. Namun Hengki masih belum mau memberitahu langkah berikutnya.
"Itu masih rahasia lah," ujar Hengki saat dihubungi Kamis (7/5) malam.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Siapa yang divonis 6,5 tahun penjara? Adapun vonis terdakwa Harvey Moeis, hanya 6,5 tahun penjara. Sedangkan vonis untuk Helena Lim hanya 5 tahun penjara.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Dia menambahkan, jika majelis hakim memutuskan Hercules bersalah, hal itu sesuai dengan rekam jejaknya. Sebelumnya dia pernah ditahan dengan kasus di antaranya pengeroyokan di kantor Indopos tahun 2005, pendudukan lahan di Kalideres tahun 2006, pengeroyokan di Menara Peninsula tahun 2008, serta melawan petugas pada 2013.
"Semoga jika hakim memvonis sesuai tuntutan jaksa, dia menjadi jera," ujarnya.
Hercules dianggap melanggar Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pasal 3 Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Jaksa menganggap Hercules telah melakukan pemerasan terhadap pengusaha pengembang apartemen dan ruko di kawasan Srengseng, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pencucian uang dilakukan karena dia mengirim uang hasil kejahatan ke rekening sang istri. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Majelis Hakim memvonis mantan Sekretaris MA itu dengan hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim diminta menjatuhkan hukuman penjara, mulai dari 8 tahun hingga 14 tahun.
Baca SelengkapnyaTidak hanya itu, terdakwa dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) dalam jabatannya ini juga didenda sebesar Rp500 juta.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim diminta menjatuhkan putusan 8 tahun penjara terhadap Helena Lim.
Baca SelengkapnyaHelena Lim yang dikenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), divonis 5 tahun penjara
Baca SelengkapnyaHarvey divonis 6,5 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi di PT Timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaJPU Kejaksaan Agung menuntut mantan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu lima tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
Baca Selengkapnya"Hari ini Senin (12/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPPU atas Tersangka HH (Mahkamah Agung)," ucap Jubir KPK
Baca Selengkapnya