Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus pemerasan dan pencucian uang, Hercules divonis hari ini

Kasus pemerasan dan pencucian uang, Hercules divonis hari ini Sidang tuntutan Hercules. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Terdakwa kasus pemerasan dan pencucian uang, Hercules Rosario Marshall, menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis, hari ini. Di sidang sebelumnya, mantan penguasa Tanah Abang itu dituntut dengan penjara 5 tahun.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi mengatakan, kepolisian sudah mengantisipasi jika ketua umum GRIB ini terbebas dari vonis majelis hakim. Namun Hengki masih belum mau memberitahu langkah berikutnya.

"Itu masih rahasia lah," ujar Hengki saat dihubungi Kamis (7/5) malam.

Dia menambahkan, jika majelis hakim memutuskan Hercules bersalah, hal itu sesuai dengan rekam jejaknya. Sebelumnya dia pernah ditahan dengan kasus di antaranya pengeroyokan di kantor Indopos tahun 2005, pendudukan lahan di Kalideres tahun 2006, pengeroyokan di Menara Peninsula tahun 2008, serta melawan petugas pada 2013.

"Semoga jika hakim memvonis sesuai tuntutan jaksa, dia menjadi jera," ujarnya.

Hercules dianggap melanggar Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pasal 3 Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Jaksa menganggap Hercules telah melakukan pemerasan terhadap pengusaha pengembang apartemen dan ruko di kawasan Srengseng, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pencucian uang dilakukan karena dia mengirim uang hasil kejahatan ke rekening sang istri. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Ekspresi Hasbi Hasan, Terdakwa Suap dan Gratifikasi Pengurusan Perkara di MA Tertunduk Lesu Setelah Divonis 6 Tahun Penjara
FOTO: Ekspresi Hasbi Hasan, Terdakwa Suap dan Gratifikasi Pengurusan Perkara di MA Tertunduk Lesu Setelah Divonis 6 Tahun Penjara

Majelis Hakim memvonis mantan Sekretaris MA itu dengan hukuman enam tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Sembilan Terdakwa Kasus Korupsi Timah Dituntut 6 hingga 14 Tahun Penjara
Sembilan Terdakwa Kasus Korupsi Timah Dituntut 6 hingga 14 Tahun Penjara

Majelis hakim diminta menjatuhkan hukuman penjara, mulai dari 8 tahun hingga 14 tahun.

Baca Selengkapnya
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dituntut 8 Tahun Penjara
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dituntut 8 Tahun Penjara

Tidak hanya itu, terdakwa dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) dalam jabatannya ini juga didenda sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya
Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah
Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah

Majelis hakim diminta menjatuhkan putusan 8 tahun penjara terhadap Helena Lim.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Peringatan Prabowo Tegas Harvey Moeis Bisa Dibui 50 Tahun, Eh Helena Lim Cuma 5 Tahun
VIDEO: Peringatan Prabowo Tegas Harvey Moeis Bisa Dibui 50 Tahun, Eh Helena Lim Cuma 5 Tahun

Helena Lim yang dikenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), divonis 5 tahun penjara

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Kejagung Buka Suara Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Harvey divonis 6,5 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi di PT Timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
FOTO: Reaksi Achsanul Qosasi Dituntut Jaksa Penuntut Umum 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo
FOTO: Reaksi Achsanul Qosasi Dituntut Jaksa Penuntut Umum 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

JPU Kejaksaan Agung menuntut mantan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu lima tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Hasbu Hasan, KPK Panggil Menas Erwin Djohansyah
Usut Dugaan Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Hasbu Hasan, KPK Panggil Menas Erwin Djohansyah

"Hari ini Senin (12/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPPU atas Tersangka HH (Mahkamah Agung)," ucap Jubir KPK

Baca Selengkapnya