Kasus pemerasan, Polri ragu Brigadir Kumala punya usaha properti
Merdeka.com - Anggota Direktorat Narkoba Polda Bengkulu Brigadir Polisi Kumala Tua Aritonang mengaku diperas sedikitnya Rp 20 miliar oleh mantan atasannya, yang kini menjabat sebagai Kapolres Seluma AKBP Parhorian Lumban Gaol.
Terkait hal itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie membenarkan Kumala Tua Aritonang adalah anggota Polda Bengkulu. Namun, dia meragukan Kumala mempunyai sebuah perusahaan properti.
"Ya yang bersangkutan memang anggota Polda Bengkulu berpangkat brigadir. Kita sedang melakukan pendalaman tapi secara logika dia bukan pengusaha dari mana uang itu diperoleh," kata Ronny F Sompie di hotel Ambhara Jakarta Selatan, Jumat (12/12).
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Menurutnya, laporan Kumala terhadap atasannya pun meragukan. Polda Bengkulu, kata dia, juga telah menindaklanjuti laporan tersebut.
"Secara logika bisa sortir informasi yang bisa dipercaya dan dipublikasikan. Pimpinan polda sudah mengupayakan untuk memeriksa apa yang bersangkutan laporkan," terang dia.
Diketahui sebelumnya, Brigadir Kumala mengaku memiliki kekayaan mencapai Rp 20 miliar berasal dari istrinya. Sang istri merupakan putri dari seorang pengusaha properti di Bengkulu.
"Istrinya adalah anak dari almarhum pengusaha properti di daerah Bengkulu. Bos properti," ungkap Ketua Gerakan Peduli Sesama Pagit Tarigan saat berbincang dengan merdeka.com, Selasa (9/12).
Kasus ini bermula ketika istri Kumala dan Lumban membangun kerja sama di bidang properti. Namun usaha itu macet lalu Lumban meminta Kumala dan keluarganya mengembalikan uangnya lengkap dengan bunga. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.
Baca SelengkapnyaIni tanah atau bangun di Jalan IPDA Tut Harsono, DIY; Jalan Wijaya IV Kebayoran Baru; Jalan Santan 1 Maguwoharjo, Sleman yang diklaim milik Ibu Rafael.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mendengar kabar, adanya transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan eks penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto
Baca SelengkapnyaPenggeledahan ini dilakukan terkait kasus pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar kembali sidang prapredilan Firli Bahuri
Baca Selengkapnyapenyidikan awal masih mencatatkan bahwa uang miliaran rupiah untuk suap itu berasal dari Lisa Rahmat (LR) selaku pengacara Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaUang tersebut kemudian diteruskan untuk membeli barang-barang.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaHakim Ketua Fahzal Hendri terus menanyakan Menppora Dito Ariotedjo terkait pengembalian uang Rp27 miliar ke Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaRahmady Effendy Hutahaean yang telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta diduga melaporkan harta kekayaan tidak sesuai dengan fakta.
Baca SelengkapnyaDugaan transaksi janggal itu diungkap Novel Baswedan.
Baca Selengkapnya