Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus pemerasan WN Australia di Bali atas perintah Kanit Polsek Kuta

Kasus pemerasan WN Australia di Bali atas perintah Kanit Polsek Kuta Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Perkembangan kasus pemerasan terhadap seorang turis asal Australia yang di tangkap di Polsek Kuta, melalui menemukan titik terang. Dari 12 anggota yang diperiksa pihak Propam Polda Bali, dinyatakan bahwa tindakan memalukan itu atas perintah dari Kanit di Polsek tersebut.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan bahwa hingga saat ini 12 anggota Polsek Kuta masih menjalani pemeriksaan, sedangkan dua perwira lagi sudah dimutasi sambil menunggu digelarnya sidang pelanggaran kode etik kepolisian.

Hery menegaskan, bahwa tidak bisa semua anggota yang diperiksa ditetapkan sebagai tersangka. Karena dasar mereka melakukan pemerasan itu atas perintah atau inisiatif dari pimpinan.

Orang lain juga bertanya?

"Indikasi adanya meminta uang dari pelaku yang warga asing ini benar adanya. Dari keterangan ke 12 anggota Polsek Kuta, menyebutkan bahwa itu muncul dari inisiatif Kanit dan Panit selaku pimpinannya," ungkap Hery, Kamis (10/9) di Mapolda Bali.

Dirinya juga meyakinkan bahwa kedua perwira ini saat ini sedang dimosi atau dipindahkan ke Polresta Denpasar sambil menunggu sidang.

"Kalau dalam sidang nanti terbukti bersalah dan yang bersangkutan mengakui, tentu ada hukuman yang berlaku diberikan. Pastinya semua dikenakan sanksi, ‎namun tetap ada pertimbangan karena ada yang memerintahkan," ungkapnya.

Untuk diketahui kasus ini muncul ketika salah seorang turis asing ‎Dorren Mooren warga Australia menggelar tarian telanjang di sebuah cafe di wilayah Seminyak pada 24 Februari lalu. Saat diamankan di Polsek Kuta, malam itu pelaku diancam akan dijebloskan ke penjara.

Namun jika ingin bebas, diminta untuk membayar sebesar 25 ribu USD. Uniknya penangkapan ini juga tidak dilaporkan ke Polresta Denpasar sebagai laporan tindak kriminal mingguan.

Peristiwa ini mencuat dan diusut pihak Propam Polda Bali setelah ada perintah dari Mabes Polri mengingat maraknya pemberitaan di media Australia terkait warganya yang diperas di Polsek Kuta. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi

Hal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal

Menteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemerasan Penonton DWP, Sistem Komando di Kepolisian Disorot
Kasus Pemerasan Penonton DWP, Sistem Komando di Kepolisian Disorot

Sejumlah polisi dihukum usai terbukti terlibat dalam kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project.

Baca Selengkapnya
DPR Pertanyakan Pemindahan Napi Bali Nine ke Australia jadi Upaya Pemerintah Setop Hukuman Mati?
DPR Pertanyakan Pemindahan Napi Bali Nine ke Australia jadi Upaya Pemerintah Setop Hukuman Mati?

"Jangan kemudian, kita bebaskan yang ini (Bali Nine) kan ditahan di sana (Australia) cuma nelayan-nelayan yang menangkap ikan kecil-kecil."

Baca Selengkapnya
Anggota Polda Bali Diduga Peras Pengusaha Sebesar Rp1,8 miliar
Anggota Polda Bali Diduga Peras Pengusaha Sebesar Rp1,8 miliar

Seorang polisi berinisial Kompol H di Bali diduga melakukan percobaan pemerasan sebesar Rp1,8 miliar

Baca Selengkapnya
FOTO: Menko Yusril Beberkan Sederet Syarat untuk Pemulangan Narapidana Bali Nine ke Australia
FOTO: Menko Yusril Beberkan Sederet Syarat untuk Pemulangan Narapidana Bali Nine ke Australia

Sederet persyaratan itu diungkapkan setelah Yusril bertemu Mendagri Australia Tony Burke untuk membahas pemulangan narapidana kasus narkoba 'Bali Nine'.

Baca Selengkapnya