Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM, Editor BPPM Balairung Diperiksa Polisi
Merdeka.com - Editor Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung, Thovan diperiksa penyidik Polda DIY, Kamis (17/1). Thovan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerkosaan yang dialami mahasiswi UGM saat menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku.
Pemeriksaan terhadap Thovan ini menjadi pemeriksaan anggota BPPM Balairung yang kedua kalinya. Sebelumnya pada Senin (7/1) yang lalu, penyidik Polda DIY telah memeriksa Citra Maudy. Citra Maudy sendiri merupakan penulis "Nalar Pincang UGM Atas Kasus Perkosaan" yang diunggah di laman Balairungpress.com.
Didampingi kuasa hukumnya dari LBH Yogyakarta, Thovan menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.30 WIB. Thovan diperiksa selama lebih kurang 1,5 jam.
-
Bagaimana cara melapor pelecehan seksual di UGM? UGM memiliki banyak kanal yang bisa digunakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang menyaksikan pemerkosaan tahanan? Dalam dokumenter tersebut, terdapat kesaksian dari Fadi Bakr, mantan tahanan di kamp Sde Teiman di Israel selatan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli mengatakan pemeriksaan terhadap Thovan berlangsung selama lebih kurang 1,5 jam. Yogi menyebut ada 30 buah pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Thovan. Pertanyaan yang diajukan ini dinilai Yogi serupa dengan yang diajukan kepada Citra.
"Ada 30 pertanyaan yang diajukan penyidik. Materi pertanyaannya seperti materi yang diajukan ke Citra beberapa waktu yang lalu," ujar Yogi yang mendampingi Thovan di Mapolda DIY.
Yogi menerangkan 30 pertanyaan yang diajukan tersebut lebih banyak berkaitan dengan isi pemberitaan Balairung, daripada kasus pemerkosaan dan pencabulan sebagaimana kasus yang ditangani Polda DIY.
"Ditanya dari mana sumber berita, di mana ketemunya (dengan korban) dan berbagai macam pertanyaan seputar konten pemberitaan," ungkap Yogi.
Yogi menegaskan bahwa pihaknya keberatan dengan pemanggilan Thovan maupun Citra. Yogi pun mengutarakan keberatannya pula terkait materi pertanyaan yang diajukan penyidik Polda DIY kepada dua anggota BPPM Balairung tersebut.
"Kami masih keberatan dengan pemanggilan dan materi pemeriksaan yang diajukan penyidik. Materi pemeriksaan tak selaras dengan peristiwa yang dilaporkan yaitu pemerkosaan dan pencabulan. Kenapa penyidik justru menanyakan tentang hal-hal mengenai pemberitaan baik itu isinya maupun proses pembuatannya," papar Yogi.
Yogi menegaskan pihaknya menduga ada indikasi kriminalisasi terhadap awak BPPM Balairung terkait pemberitaan oleh pihak Polda DIY. Yogi pun meminta agar pihak Polda DIY tak gegabah dalam kasus tersebut.
"Ada indikasi ke arah kriminalisasi terhadap anggota BPPM Balairung. Kami minta pihak polisi dan UGM tidak gegabah dalam melihat kasus ini," pungkas Yogi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Baca SelengkapnyaKomandan Denpom XIV/3 Kendari, Mayor CPH Usamma mengaku Prada F telah ditahan. Penahanan tersebut dilukan guna melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPelaku diserahkan ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaAda dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni atas nama pelapor RZ Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila dan DF sebagai pegawai honorer.
Baca SelengkapnyaUsai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Buteng untuk pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKeputusan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana.
Baca SelengkapnyaBEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan menindaklanjuti laporan dari salah seorang korban berinisial DF.
Baca SelengkapnyaBelasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.
Baca SelengkapnyaMDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca Selengkapnya