Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM, HS dan AN akan Jalani Konseling

Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM, HS dan AN akan Jalani Konseling Konferensi Pers di UGM terkait kasus pemerkosaan mahasiswi. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap AN, mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) saat menjalani kuliah kerja nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku berakhir damai. Kesepakatan damai ini terjadi usai AN dan terduga pelaku HS menandatangani nota kesepakatan di hadapan Rektor UGM, Panut Mulyono.

Ada sejumlah poin dalam nota kesepakatan tersebut. Di antaranya adalah permintaan maaf HS kepada AN. Kemudian ada pula proses konseling dan mekanisme merampungkan studi bagi HS dan AN.

Panut menuturkan bahwa HS telah menyatakan penyesalannya dan meminta maaf kepada AN usai peristiwa yang terjadi saat KKN tersebut. Permintaan maaf HS ini disaksikan oleh sejumlah pimpinan UGM.

Orang lain juga bertanya?

"Saudara HS menyatakan menyesal, mengaku bersalah dan memohon maaf atas perkara yang terjadi pada bulan Juni 2017 kepada pihak saudari AN disaksikan oleh UGM," ujar Panut di Ruang Rapat Rektor UGM, Senin (4/2).

Panut menerangkan dalam kesepakatan itu disebutkan bahwa keduanya harus tetap menjalani konseling. Proses konseling musti dilakukan keduanya hingga dinyatakan oleh psikolog yang ditunjuk atau dipercaya baik oleh HS maupun AN.

"Saudara HS wajib mengikuti mandatory konseling dengan psikolog klinis yang ditunjuk oleh UGM, atau yang dipilihnya sampai dinyatakan selesai oleh psikolog yang menanganinya. Kemudian saudari AN wajib mengikuti trauma konseling dengan psikolog klinis yang ditunjuk oleh UGM atau yang dipilihnya sampai dinyatakan selesai oleh psikolog yang menanganinya," urai Panut.

Panut menerangkan terkait biaya konseling sepenuhnya akan ditanggung UGM. Selain menanggung biaya konseling, UGM pun akan tetap menanggung biaya kuliah AN hingga lulus dari Fisipol UGM.

"Saudari AN itu mahasiswi penerima beasiswa bidik misi. Kita akan lihat apakah beasiswa bidik misi masih bisa dipakai atau tidak. Jika tidak akan kita carikan skema pembiayaan yang lain," papar Panut.

Panut menambahkan jika sebagai rektor UGM, dia menugaskan Dekan Fisipol dan Dekan FT untuk mengawal jalannya proses pendidikan HS maupun AN. Sehingga diharapkan keduanya bisa lulus dari UGM pada Mei mendatang.

"UGM memberikan mandat kepada Fisipol dan Fakultas Teknik untuk mengawal sepenuhnya proses pendidikan bagi saudara HS dan saudari AN untuk dapat diselesaikan diwisuda pada Bulan Mei 2019. Harapan kami keduanya bisa lulus menjadi alumni UGM yang bisa berkiprah bagi bangsa dan negara," pungkas Panut.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Unhas Rekomendasikan Dosen FS Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswi Dipecat dari PNS
Unhas Rekomendasikan Dosen FS Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswi Dipecat dari PNS

FS sebelumnya sudah mendapatkan dua sanksi yakni pemberhentian tetap dari jabatannya dan tidak boleh mengajar termasuk mendapat gaji dan tunjangan.

Baca Selengkapnya
Alami Pelecehan Seksual, 4 Mahasiswi FISIP Unhas Laporkan Dosen
Alami Pelecehan Seksual, 4 Mahasiswi FISIP Unhas Laporkan Dosen

Satgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.

Baca Selengkapnya
Viral Pengakuan Mahasiswi UIKA Dilecehkan Dosen Pembimbing, Terduga Pelaku Membantah & Pilih Mundur
Viral Pengakuan Mahasiswi UIKA Dilecehkan Dosen Pembimbing, Terduga Pelaku Membantah & Pilih Mundur

MDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya
UMS Pecat Dosen Pembimbing Skripsi yang Lecehkan Mahasiswi
UMS Pecat Dosen Pembimbing Skripsi yang Lecehkan Mahasiswi

Selain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.

Baca Selengkapnya
Kasus Guru Agama Pukul Murid Berakhir Damai
Kasus Guru Agama Pukul Murid Berakhir Damai

Kedua belah pihak juga bersepakat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut secara hukum.

Baca Selengkapnya
Unand Pecat 2 Mahasiswa Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Begini Perjalanan Kasus Keduanya yang Sempat Vivral
Unand Pecat 2 Mahasiswa Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Begini Perjalanan Kasus Keduanya yang Sempat Vivral

Sepasang kekasih ini melakukan pelecehan seksual dengan korban teman-temannya sendiri. Motifnya memenuhi hasrat seksual.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan

Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan

Baca Selengkapnya
Kasus Naik ke Penyidikan, 2 Korban Siap Bongkar Pelecehan Seksual Eks Rektor UP ke Penyidik
Kasus Naik ke Penyidikan, 2 Korban Siap Bongkar Pelecehan Seksual Eks Rektor UP ke Penyidik

Amanda memastikan kliennya akan memenuhi surat panggilan tersebut.

Baca Selengkapnya
Ini Isi Rekomendasi Satgas PPKS UI Soal Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
Ini Isi Rekomendasi Satgas PPKS UI Soal Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

satgas melakukan investigas dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai UP Naik ke Penyidikan, Pengacara Harap Eks Rektor Segera Tersangka
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai UP Naik ke Penyidikan, Pengacara Harap Eks Rektor Segera Tersangka

Pengacara meyakini penyidik telah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menjerat terlapor menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus

Pihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.

Baca Selengkapnya
SMAN 8 Kabupaten Tangerang Akui Guru Lakukan Pelecehan Verbal terhadap Siswi: Tapi kan Belum Terjadi Apa-Apa
SMAN 8 Kabupaten Tangerang Akui Guru Lakukan Pelecehan Verbal terhadap Siswi: Tapi kan Belum Terjadi Apa-Apa

Seorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.

Baca Selengkapnya