Kasus Pemerkosaan Remaja 14 Tahun di Bandung, Tim Khusus Buru Belasan Pelaku
Merdeka.com - Belasan orang yang diduga terlibat kasus pemerkosaan dan eksploitasi remaja perempuan berusia 14 tahun di Bandung terus diburu. Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung langsung turun tangan dan membentuk tim khusus untuk mengembangkan kasus itu dan menangkap para pelaku.
Sejauh ini, Polrestabes Bandung sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Satu orang di antaranya masuk kategori di bawah umur. Mereka berinisial SV (16), IM (18), dan MS (18). Para tersangka memiliki peran dalam kekerasan seksual hingga menjual korban untuk sebagai pekerja seks komersial.
"Motif tersangka pengakuannya itu untuk ekonomi ya, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Jadi kalau dapet Rp200 ribu itu Rp100 ribu untuk tersangka satu dan Rp100 ribu untuk tersangka dua, mereka bagi,” kata dia di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/12).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
"Dari keterangan tersangka yang tiga orang ini, ada 17 lagi (yang terlibat). Kami lakukan penangkapan dan sedang dikejar sekarang," imbuhnya.
Peran dari belasan orang yang diduga terlibat dalam kasus ini belum diketahui. Kata Aswin, semua masih dalam penyidikan. Pengembangan pun dilakukan berkaitan dengan pengakuan tersangka yang baru melakukan praktik ini satu kali.
Aswin tidak menutup kemungkinan ada korban lain dari praktik yang dilakukan para tersangka. Proses pengungkapan kasus ini akan dilakukan dengan cepat namun presisi.
Lindungi Korban
Ia menyatakan memimpin langsung tim khusus yang dibuat untuk menangkap orang-orang yang diduga terlibat.
"Kita akan mendalami mengembangkan sejauh mana sepak terjang tersangka ini sebelum peristiwa terjadi dengan korban yang sekarang, apakah ada peristiwa pidana sebelumnya dengan korban yang berbeda, kita akan dalami," jelas dia.
"Segera, kita sudah bentuk tim, seluruh personel Reskrim ini saya bagi tugas untuk menangkap para pelaku ini, semua pelaku ini harus ditangkap dalam waktu yang nggak lama dan seluruh Reskrim Polrestabes Bandung terlibat dalam penangkapan, termasuk saya. Saya pimpin langsung," tegas Aswin.
Di sisi lain, ia memastikan dipenuhinya perlindungan korban. Semua kebutuhan dan pendampingan psikolog sudah diberikan. Ia berharap korban yang sedang mengalami trauma bisa lekas membaik.
"Kondisi korban terakhir saya sudah ketemu di rumahnya tadi, dalam keadaan memang stres. Kita sudah menyiapkan psikolog untuk mendampingi korban selama proses penyidikan. Itu diatur dalam UU Perlindungan Anak," pungkasnya. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaSelain itu, polisi juga menemukan kantong plastik yang berisikan air keras.
Baca SelengkapnyaMiris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca SelengkapnyaBidpropam Polda Metro juga turut melakukan pemeriksaan terhadap sipil.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memerika 10 warga sipil terkait kasus 7 mayat remaja laki-laki di Kali Bekasi.
Baca SelengkapnyaSekelompok remaja melakukan aksi perundungan sambil live TikTok
Baca SelengkapnyaPolisi juga sudah memeriksa lima orang saksi dalam kasus tersebut. Meski belum sampai pada tahap penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKasus rudapaksa dialami korban terjadi pada April 2024. Hanya saja,baru dilaporkan pada Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaMZ (13), MS (12), AS (12) hanya dimasukkan ke panti rehabilitasi khusus anak yang berhadapan dengan hukum. Sementara IS ditahan dan diancam 15 tahun penjara.
Baca Selengkapnya