Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Pemerkosaan Remaja 14 Tahun di Bandung, Tim Khusus Buru Belasan Pelaku

Kasus Pemerkosaan Remaja 14 Tahun di Bandung, Tim Khusus Buru Belasan Pelaku Konferensi pers kasus perkosaan remaja 14 tahun di Bandung. ©2021 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Belasan orang yang diduga terlibat kasus pemerkosaan dan eksploitasi remaja perempuan berusia 14 tahun di Bandung terus diburu. Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung langsung turun tangan dan membentuk tim khusus untuk mengembangkan kasus itu dan menangkap para pelaku.

Sejauh ini, Polrestabes Bandung sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Satu orang di antaranya masuk kategori di bawah umur. Mereka berinisial SV (16), IM (18), dan MS (18). Para tersangka memiliki peran dalam kekerasan seksual hingga menjual korban untuk sebagai pekerja seks komersial.

"Motif tersangka pengakuannya itu untuk ekonomi ya, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Jadi kalau dapet Rp200 ribu itu Rp100 ribu untuk tersangka satu dan Rp100 ribu untuk tersangka dua, mereka bagi,” kata dia di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/12).

Orang lain juga bertanya?

"Dari keterangan tersangka yang tiga orang ini, ada 17 lagi (yang terlibat). Kami lakukan penangkapan dan sedang dikejar sekarang," imbuhnya.

Peran dari belasan orang yang diduga terlibat dalam kasus ini belum diketahui. Kata Aswin, semua masih dalam penyidikan. Pengembangan pun dilakukan berkaitan dengan pengakuan tersangka yang baru melakukan praktik ini satu kali.

Aswin tidak menutup kemungkinan ada korban lain dari praktik yang dilakukan para tersangka. Proses pengungkapan kasus ini akan dilakukan dengan cepat namun presisi.

Lindungi Korban

Ia menyatakan memimpin langsung tim khusus yang dibuat untuk menangkap orang-orang yang diduga terlibat.

"Kita akan mendalami mengembangkan sejauh mana sepak terjang tersangka ini sebelum peristiwa terjadi dengan korban yang sekarang, apakah ada peristiwa pidana sebelumnya dengan korban yang berbeda, kita akan dalami," jelas dia.

"Segera, kita sudah bentuk tim, seluruh personel Reskrim ini saya bagi tugas untuk menangkap para pelaku ini, semua pelaku ini harus ditangkap dalam waktu yang nggak lama dan seluruh Reskrim Polrestabes Bandung terlibat dalam penangkapan, termasuk saya. Saya pimpin langsung," tegas Aswin.

Di sisi lain, ia memastikan dipenuhinya perlindungan korban. Semua kebutuhan dan pendampingan psikolog sudah diberikan. Ia berharap korban yang sedang mengalami trauma bisa lekas membaik.

"Kondisi korban terakhir saya sudah ketemu di rumahnya tadi, dalam keadaan memang stres. Kita sudah menyiapkan psikolog untuk mendampingi korban selama proses penyidikan. Itu diatur dalam UU Perlindungan Anak," pungkasnya. (mdk/yan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa 6 Remaja Tepergok Mau Tawuran Buntut Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi
Polisi Periksa 6 Remaja Tepergok Mau Tawuran Buntut Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Selain itu, polisi juga menemukan kantong plastik yang berisikan air keras.

Baca Selengkapnya
Miris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Miris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki

Miris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki

Baca Selengkapnya
Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi, 17 Polisi Diperiksa Propam
Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi, 17 Polisi Diperiksa Propam

Bidpropam Polda Metro juga turut melakukan pemeriksaan terhadap sipil.

Baca Selengkapnya
Selain Belasan Polisi, 10 Warga Sipil Diperiksa terkait Kasus 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi
Selain Belasan Polisi, 10 Warga Sipil Diperiksa terkait Kasus 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi

Polda Metro Jaya memerika 10 warga sipil terkait kasus 7 mayat remaja laki-laki di Kali Bekasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Remaja Live Pukuli Korban, Sok-Sokan Ngaku Keponakan Mayor Jenderal TNI
VIDEO: Remaja Live Pukuli Korban, Sok-Sokan Ngaku Keponakan Mayor Jenderal TNI

Sekelompok remaja melakukan aksi perundungan sambil live TikTok

Baca Selengkapnya
Kasus Siswi SMP di Jambi Dipukul dan Disundut Rokok: Terduga Pelaku 2, 1 Mangkir Saat Diperiksa Polisi
Kasus Siswi SMP di Jambi Dipukul dan Disundut Rokok: Terduga Pelaku 2, 1 Mangkir Saat Diperiksa Polisi

Polisi juga sudah memeriksa lima orang saksi dalam kasus tersebut. Meski belum sampai pada tahap penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya

Pelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Tragis! Siswi SD Ngaku Diperkosa Puluhan Orang, 10 Anak di Bawah Umur jadi Tersangka
Tragis! Siswi SD Ngaku Diperkosa Puluhan Orang, 10 Anak di Bawah Umur jadi Tersangka

Kasus rudapaksa dialami korban terjadi pada April 2024. Hanya saja,baru dilaporkan pada Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Remaja Terlibat Perampokan dan Perkosaan di Musi Rawas Serahkan Diri, Ini Perannya saat Beraksi
Remaja Terlibat Perampokan dan Perkosaan di Musi Rawas Serahkan Diri, Ini Perannya saat Beraksi

Polisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.

Baca Selengkapnya
3 ABG Pembunuh Siswi SMP di Palembang Dikirim ke Panti Rehabilitasi, 1 Ditahan & Diancam 15 Tahun Bui
3 ABG Pembunuh Siswi SMP di Palembang Dikirim ke Panti Rehabilitasi, 1 Ditahan & Diancam 15 Tahun Bui

MZ (13), MS (12), AS (12) hanya dimasukkan ke panti rehabilitasi khusus anak yang berhadapan dengan hukum. Sementara IS ditahan dan diancam 15 tahun penjara.

Baca Selengkapnya