Kasus pemukulan anggota DPR, MKD panggil Mustofa Assegaf
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR membentuk tim panel untuk mengusut kasus pemukulan yang dilakukan Anggota Komisi VII dari Fraksi PPP Mustofa Assegaf terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi. Pemukulan ini diketahui terjadi di sela-sela rapat Komisi VII dan Menteri ESDM April 2015 lalu.
Panel ini dipimpin oleh Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, dan terdiri dari 4 anggota dari unsur masyarakat, yakni Thomas Suyatno, Hasyim Aidid, Desmon Ismael dan Dwi Andayani Budi Setyowati. Panel mulai bekerja pada hari ini untuk memintai keterangan dari Mustofa Assegaf.
"Rapat panel ini sebenarnya ingin mengetahui apa yang terjadi. Kita di sini akan cari kebenaran, apakah benar terjadi pelanggaran kode etik atau tidak," kata Hasyim Aidid di ruang MKD, DPR, Senin (12/10).
-
Bagaimana Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik KPU? Majelis juga memandang Hasyim telah melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), dengan memberikan fasilitas khusus kepada pengadu untuk kepentingan pribadi.
-
Siapa yang melanggar kode etik? Diketahui, sanksi tersebut disebabkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim sebab terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Mengapa BPIP menggelar diskusi etika penyelenggara negara? Dengan latar belakang sejumlah kasus pelanggaran etika yang mencuat, termasuk korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan, kegiatan ini menjadi penting untuk membahas dan mencari solusi praktis terhadap masalah-masalah tersebut.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
Sementara itu, Mustofa Assegaf hadir dalam rapat panel mengenakan batik warna hijau. Namun, dia tidak mau memberikan komentar apapun kepada awak media.
Aksi pemukulan ini terjadi saat rapat Komisi VII dengan Menteri ESDM Sudirman Said, Rabu 8 April 2015 lalu. Dalam pengakuan versi Mulyadi, ketika itu dia menegur Mustofa karena terlalu lama berbicara dalam rapat. Namun, saat Mulyadi pergi ke toilet yang ada di belakang ruang sidang Komisi VII, Mustofa tiba-tiba menyerangnya.
Akibat aksi pemukulan ini, Mulyadi menderita luka memar di bagian wajah. Bahkan Mulyadi sempat melaporkan hal ini ke polisi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Hasyim Asy'ari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif parpol.
Baca SelengkapnyaSidang dugaan pelanggaran etik ini akan digelar DKPP secara tertutup.
Baca SelengkapnyaRPH merupakan rapat pleno hakim untuk membahas surat-surat terkait perkara, membahas perkara, mengambil keputusan dan finalisasi putusan.
Baca SelengkapnyaKPK juga menegaskan bisa mengetahui kebenarannya lewat rekaman kamera pengawas atau CCTV
Baca SelengkapnyaSidang ini dilaksanakan secara tertutup karena berkaitan dengan asusila.
Baca SelengkapnyaPerkara ini diadukan perempuan berinisial CAT, yang memberikan kuasa Aristo Pangaribuan dkk.
Baca Selengkapnyaeradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah laporan diterima MKMK, salah satunya putusan soal syarat Capres-Cawapres maju di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaHasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDKPP dalam persidangan tidak menyebut secara rinci mengenai kapan putusan kasus tersebut diumumkan.
Baca SelengkapnyaKetua KPU RI Hasyim Asy'ari bukan pertama kali menjalani sidang sebagai teradu di DKPP.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Dewas KPK menunda sidang Etik Ghufron lantaran yang bersangkutan tidak hadir
Baca Selengkapnya