Kasus pemukulan, Mendagri hentikan program kerja sama IPDN - Akmil
Merdeka.com - Dua orang taruna dari akademi militer Magelang, dikabarkan dipukuli oleh lima orang praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) saat menjalankan program kunjungan taruna di kampus IPDN, Sumedang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Pemukulan ini dilatarbelakangi tidak terimanya praja IPDN karena taruna Akmil berfoto di tangga seribu kampus IPDN.
Peristiwa ini berbuntut panjang. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo langsung turun tangan. Lima praja IPDN yang melakukan pemukulan langsung dipecat alias diberhentikan dengan tidak hormat. Mendagri mengaku tengah mengevaluasi program kerja sama ini.
"Kerja sama dengan Akpol dan Akmil yang sudah ada kami akan tunda dulu sampai Pradja IPDN berdisiplin penuh dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Tjahjo melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Minggu (29/11).
-
Siapa yang melakukan kesalahan? Semua anak adam (manusia) melakukan kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah orang yang bertobat'
-
Siapa yang mengawasi kinerja Kemenkumham? Pada dasarnya, lanjut Yasonna, Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga masyarakat mengawasi kita, sekecil apapun gerak-gerik kita terus dipantau.
-
Siapa yang memprediksi pembangunan IKN di era Prabowo-Gibran kurang maksimal? Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memprediksi upaya proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan dilanjutkan presiden terpilih Prabowo Subianto tidak akan maksimal.
-
Kenapa pembangunan IKN di era Prabowo-Gibran diprediksi kurang maksimal? Hal itu, dikarenakan Prabowo berencana akan menggelontorkan dana untuk pembangunan IKN sebanyak Rp16 triliun per tahun.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran? IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
-
Bagaimana IDI menanggapi kasus pemalakan? 'Harusnya tidak ada,' kata Slamet saat dihubungi merdeka.com, Selasa (3/9).Namun demikian, Slamet mengaku belum ada laporan yang masuk ke dalam IDI perihal adanya biaya ilegal dari kasus kematian dokter Aulia.
Akibat peristiwa ini, Kementerian Dalam Negeri juga mengevaluasi seluruh kegiatan di IPDN. Termasuk jajaran pimpinan dan pamong atau pengasuh praja IPDN. Sebab, pimpinan dan pamong ikut bertanggungjawab atas peristiwa ini.
"Kelalaian, kesalahan pasti pengawasan pembinaan dari pengasuh, pejabat IPDN juga lemah. Sudah setahun ini dan beberapa kali pengarahan saya di jajaran IPDN. Detail (peristiwa) saya minta laporan tertulis, baru laporan lisan dan penjelasan pejabat IPDN Jatinangor," tegasnya.
Tjahjo menegaskan, kampus IPDN seharusnya menjadi cerminan dimulainya revolusi mental. Pesan ini sudah disampaikan Tjahjo berulang kali.
"Revolusi mental harus dimulai dari CPNS, praja IPDN, termasuk pengasuh dan pejabatnya. Sebagaimana pengarahan saya setahun yang lalu. Jaga kehormatan dan kewibawaan IPDN, revolusi mental harus dimulai dari CPNS IPDN. Disiplin harus ditegakkan," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Bawaslu RI Puadi terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)
Baca SelengkapnyaDekan FK Undip mengakui memang ada perundungan pada PPDS Anestesi.
Baca SelengkapnyaKemenkes akan memberikan sanksi berupa pencabutan surat izin praktik (SIP) dan surat tanda registrasi (STR) pelaku perundungan pada PPDS
Baca SelengkapnyaAkmal mengingatkan seluruh OPD untuk berbenah. Dia juga menekankan perlunya pembinaan pegawai.
Baca SelengkapnyaTim meminta Kepala sekolah SMP I Sindangbarang bertanggung jawab atas kejadian tersebut karena dianggap lalai.
Baca SelengkapnyaSemuel Abrijani Pangerapan mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Baca SelengkapnyaKedua mahasiswa berteriak, "Banten gagal, Pj Gubernur Banten gagal menata reformasi birokrasi."
Baca SelengkapnyaAwak media pun langsung memberondong sejumlah pertanyaan salah satunya yakni terkait kasus perundungan.
Baca SelengkapnyaKeputusan ini diambil setelah Kemenkes RI menerima laporan yang kuat dan bukti dari penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKapolres Dairi AKBP Reinhard H Nainggolan dinonaktifkan sementara dari jabatannya buntut dari kasus pemukulan yang dilakukannya terhadap dua anggota.
Baca SelengkapnyaReinhard menilai tindakan itu bukanlah pemukulan. Namun bagian dari hukuman terhadap anggotanya lantaran tak profesional ketika bertugas.
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut berupa dikeluarkan dengan tidak hormat dari Pendidikan, bagi taruna yang kedapatan melakukan kekerasan
Baca Selengkapnya