Kasus Pencabulan 6 Santri di Banyuwangi, Mantan Anggota DPRD Jatim Diburu Polisi
Merdeka.com - Polresta Banyuwangi mencari keberadaan FZ, pengasuh pondok pesantren yang diduga telah mencabuli 6 santrinya. Mereka menerjunkan tim khusus Macan Blambangan untuk memburu mantan anggota DPRD Banyuwangi dan DPRD Jawa Timur (Jatim) itu.
FZ diburu karena tidak beritikad baik untuk memenuhi panggilan polisi. Dia sudah dua kali mangkir. "Kita sudah terjunkan tim khusus untuk melakukan pencarian maupun penjemputan paksa terhadap FZ. Kita sudah mencari di rumahnya, tapi yang bersangkutan tidak ada," kata Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja, Selasa (5/7).
Misi Timsus Macan Blambangan bukan sekedar mencari keberadaan FZ. Mereka juga bertugas mengumpulkan bukti-bukti mendalam untuk mengungkap kasus pencabulan santri secara lebih terperinci.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
-
Kapan terakhir kali pengasuh Ponpes mencabuli santriwati? Terakhir kali, terduga pelaku mencabuli salah satu santrinya pada 17 Agustus 2023.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
"Investigasi kita lakukan untuk memastikan aksi pencabulan ataupun pemerkosaan yang menimpa korban benar-benar dilakukan oleh FZ," ujar Agus.
Status Masih Terlapor
Sebelumnya, polisi telah meminta FZ lebih kooperatif dengan memenuhi panggilan. "Kita sudah meminta secara baik-baik, ternyata FZ memang sudah tidak kooperatif dalam kasus ini," cetusnya.
Meski telah menerjunkan tim khusus, saat ini status FZ masih terlapor. Jika alat bukti dan barang bukti yang dikumpulkan sudah cukup, statusnya bakal dinaikkan menjadi tersangka.
"Tim yang diterjunkan inilah yang bertugas mengumpulkan alat bukti dan BB, agar segera lengkap," terangnya.
Sebelumnya, Polresta Banyuwangi telah mengeluarkan surat penjemputan paksa terhadap FZ. Eks anggota DPRD Banyuwangi dan DPRD Provinsi Jawa Timur tersebut telah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
Baca SelengkapnyaNazal mengatakan, para pelapor dalam kasus itu merupakan keluarga dari para korban.
Baca SelengkapnyaDari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.
Baca SelengkapnyaAdanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaSementara itu, satu pelaku berinisial YS kini masih berstatus buronan.
Baca SelengkapnyaSekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Kepolisian.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaModus tersangka melakukan tindak asusila dengan memberikan iming-iming uang Rp100 ribu. Uang tersebut untuk uang jajan korban.
Baca SelengkapnyaDiduga, para santriwati itu dicabuli oleh oknum guru ngaji di salah satu pesantren.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka serta menggali motif melakukan tindakan keji tersebut.
Baca Selengkapnya