Kasus Pencabulan Anak Kiai Jombang, DPR: Jadikan Pesantren Tameng Perburuk Situasi
Merdeka.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim meminta Pimpinan Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang kooperatif dan tidak menghalang-halangi upaya penegakan hukum dengan menyerahkan DPO kasus pencabulan MSAT kepada Polres Jombang atau Polda Jawa Timur.
"Kepada MSAT, saya sarankan agar menyerahkan diri kepada polisi," kata Luqman Hakim, kepada wartawan, Kamis (7/7).
"Terus menerus melawan, apalagi dengan menjadikan institusi pesantren sebagai tameng perlindungan, hanya akan makin memperburuk situasi dan merugikan nama baik pesantren," tambahnya.
-
Kenapa muda-mudi terjaring razia? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Kenapa perundungan perlu dilawan oleh santri di Banyuwangi? Perundungan, imbuh Ipuk, adalah bagian dari tiga dosa besar pendidikan yang harus dienyahkan. Karena perundungan dapat berujung pada jatuhnya mentalitas generasi muda. Bahkan, bisa berujung pada tindak kekerasan dan kriminalitas.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
-
Siapa yang dianiaya di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin? 'Saya mondok di sana selama enam tahun, tiga tahun MTs dan Aliyah. Selama 6 tahun di situ cukup banyak perubahan, baik dari pembangunan dan gurunya,' kata Adi Maulana kepada merdeka.com. Menurut Adi Maulana, Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin merupakan yang terbaik di Provinsi Jambi, apalagi Kabupaten Tebo, baik dari sisi pendidikan, pengembangan multimedia, dan lainnya. 'Kalau untuk segi pembelajaran nilainya plus kemudian santri di pondok Raudhatul Mujawwidin itu paling banyak santri se-Jambi. Pada waktu saya masuk pondok santri hanya 800, sekarang sudah lebih dari dua ribu santri,' ujarnya. Namun, pondok pesantren ini juga ada minusnya. Adi Maulana menceritakan, salah satu kejelekannya adalah selalu menutupi masalah kecil ataupun masalah besar. Sepengetahuan dia, kasus santri meninggal baru pertama kali ini terjadi. Namun tindak kekerasan, seperti bullying sudah lama berlangsung. 'Zaman saya juga sudah ada, tapi tidak sampai meninggal seperti ini,' paparnya.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
Dia menyayangkan atas aksi pengerahan santri-santri yang masih di bawah umur untuk mengadang polisi yang hendak menangkap MSAT.
"Melibatkan santri untuk menghalang-halangi penegakan hukum, merupakan praktik buruk yang dapat merusak mental dan keyakinan agama para santri pada masa mendatang," ucapnya.
Lebih lanjut, Luqman meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) melakukan evaluasi secara serius terhadap proses pendidikan di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang.
"Apabila terdapat praktik yang menyimpang, maka saya minta Kementerian Agama tidak ragu untuk membekukan izin pesantren ini," tegasnya.
Sebelumnya, polisi sempat melakukan upaya penangkapan terhadap MSAT (42) pada Minggu malam, (3/7/2022). Ratusan polisi mengepung sekitaran Pondok Pesantren Majmal Bahrain atau Ponpes Shiddiqiyyah Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang yang diduga tempat persembunyian tersangka.
Sayangnya, aksi itu dihalang-halangi pendukung MSAT. Penangkapan itu pun gagal.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyebut mengamankan sebanyak 60 orang. Ke-60 orang tersebut diidentifikasi bukan sebagai santri dari pondok tersebut.
"Kita memang berupaya memisahkan, mana yang santri mana yang bukan. Kalau bukan santri ya kita amankan," kata Dirmanto.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.
Baca SelengkapnyaKorban merupakan santriwati di ponpes yang diasuh oleh oknum kiai AM.
Baca SelengkapnyaTindakan yang demikian adalah salah, terlepas dari siapapun yang melakukannya.
Baca SelengkapnyaPengasuh ponpes mengaku tak tahu menahu mengapa muncul narasi AKA dibanting. Pihaknya juga sudah menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya pada orangtua korban.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.
Baca SelengkapnyaMeski pelaku masih kategori anak-anak, KPAI mendorong keberlangsungan proses hukum yang berjalan.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di salah satu pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial ME ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaSekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan ini sudah dilaporkan orang tua korban ke pihak guru, tetapi tidak direspons.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca Selengkapnya