Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Pencabulan di Garut, Orang Tua Korban Kecewa Kades Divonis Rendah

Kasus Pencabulan di Garut, Orang Tua Korban Kecewa Kades Divonis Rendah Ilustrasi persidangan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang kepala Desa di Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat, divonis hukuman 6 tahun 6 bulan penjara. Dia dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Garut dalam kasus pemerkosaan.

Atas putusan tersebut, keluarga korban merasa kecewa karena putusan jauh berbeda dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 13 tahun penjara.

Wadin (38) ayah korban, menyebut bahwa putusan Majelis Hakim sangat melukai perasaannya dan juga keluarganya. Wajar saja, ia bersama keluarga berharap agar sang kepala desa diputus dengan hukuman berat.

"Anak saya sampai saat ini keadaannya masih belum pulih karena kejadian tersebut dan masih banyak melamun, murung, tidak mau bersosialisasi, bahkan trauma. Dengan putusan dari hakim itu tentu saya sangat kecewa, padahal dari jaksa menuntut 13 tahun penjara, hanya setengahnya saja," kata Wadin, Kamis (27/1).

Wadin bersama keluarga masih berharap keadilan ditegakkan di negeri ini, meski dirinya berasal dari keluarga yang kurang berada. Apalagi apa yang telah dilakukan oleh sang kepala desa itu sudah merusak masa depan anaknya.

Menurut Wadin, vonis hukuman penjara 6,5 tahun terlalu ringan dibandingkan dengan dampak yang dirasakan oleh anak dan bahkan keluarganya.

"Pokoknya kami akan menuntut kepada pihak pengadilan agar benar-benar adil dalam memutuskan hukuman bagi oknum kades, yang telah merusak masa depan anak saya," ungkapnya.

Kakek korban, Agus (64) menyebut bahwa antara korban dengan pelaku masih terikat hubungan keluarga. Sebagai orang yang lebih tua di dalam keluarga, seharusnya memberikan perlindungan kepada yang muda, bukan malah memerkosanya.

Di sisi lain juga, dengan jabatannya sebagai kepala desa, seharusnya terdakwa melindungi warganya.

"Ini malah merusak masa depan karena tidak bisa menahan hawa nafsunya. Korban ini bisa dibilang cucu dari pelaku, bukan hanya warganya saja," sebutnya.

Sebelumnya, seorang kepala desa di Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut dilaporkan ke polisi karena melakukan aksi pencabulan kepada cucu dari saudaranya. Aksi pencabulan dilakukan sebanyak dua kali di tahun 2021.

Paman korban, Rizal Setiawansyah mengatakan bahwa aksi pencabulan terhadap keponakannya terjadi pada April 2021. Aksi pencabulan kedua kembali terjadi di bulan yang sama, dan dilakukan di malam hari.

"Korban ini dicabuli dua kali pas bulan puasa kemarin. Awalnya tidak menceritakan apa yang dialami kepada orang tuanya karena takut, apalagi orang tuanya suka bekerja di tempat pelaku. Namun karena tidak tahan, akhirnya korban ini menceritakan apa yang dialaminya kepada kakek sepupunya," kata Rizal kepada wartawan, Senin (8/9/2021).

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia

Jaksa punya waktu 14 hari untuk menyatakan kasasi, dan menyusun memori kasasi, setelah sidang putusan.

Baca Selengkapnya
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Kiai Fahim Mawardi Divonis 8 Tahun Penjara
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Kiai Fahim Mawardi Divonis 8 Tahun Penjara

Majelis hakim PN Jember menyatakan Kiai Fahim Mawardi bersalah melakukan kekerasan seksual. Dia dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Modus Bantu Sanksi Adat, Kades di Konawe Perkosa Warganya di Rumah Kebun
Modus Bantu Sanksi Adat, Kades di Konawe Perkosa Warganya di Rumah Kebun

Karena tidak mampu membayar denda adat tersebut dimanfaatkan oleh ST. Tersangka membawa korban ke rumah kebun.

Baca Selengkapnya
Polisi Lecehkan Anak Tiri Selama 4 Tahun, Korban Alami Depresi Berat Hingga Terjerumus Miras
Polisi Lecehkan Anak Tiri Selama 4 Tahun, Korban Alami Depresi Berat Hingga Terjerumus Miras

Perbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP

Baca Selengkapnya
Viral, Warga dan Polisi Gerebek Kades di Ogan Ilir saat Mesum dengan Selingkuhan
Viral, Warga dan Polisi Gerebek Kades di Ogan Ilir saat Mesum dengan Selingkuhan

Ironisnya, pasangan itu adalah kepala desa dan seorang janda di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Komnas HAM: Berpotensi Langgengkan Impunitas Pelaku TPPO
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Komnas HAM: Berpotensi Langgengkan Impunitas Pelaku TPPO

Komnas HAM mengingatkan, perang terhadap perbudakan manusia merupakan agenda pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini.

Baca Selengkapnya
ASN Guru SD di Garut Diduga Cabuli Siswa Laki-Laki, Korban Diperkirakan Lebih dari Satu Orang
ASN Guru SD di Garut Diduga Cabuli Siswa Laki-Laki, Korban Diperkirakan Lebih dari Satu Orang

Guru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Perkosa Mantan Pacar, Bripda FN Dipecat
Dilaporkan Perkosa Mantan Pacar, Bripda FN Dipecat

Selain sanksi PTDH, bintara itu juga harus menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.

Baca Selengkapnya
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.

Baca Selengkapnya
Eks Dirjen Kemendagri Divonis 4 Tahun 6 Bulan Terbukti Terima Suap PEN Kabupaten Muna
Eks Dirjen Kemendagri Divonis 4 Tahun 6 Bulan Terbukti Terima Suap PEN Kabupaten Muna

Mochamad Ardian Noervianto divonis 4 tahun 6 bulan penjara

Baca Selengkapnya
Keluarga Ungkap Kronologi Pencabulan Siswi SMP oleh Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi di Surabaya
Keluarga Ungkap Kronologi Pencabulan Siswi SMP oleh Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi di Surabaya

Kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.

Baca Selengkapnya
Kakek di Batanghari Setubuhi Wanita Penyandang Disabilitas, Ketahuan saat Korban Hamil
Kakek di Batanghari Setubuhi Wanita Penyandang Disabilitas, Ketahuan saat Korban Hamil

Kakek berinisial AS (65) tega menyetubuhi perempuan disabilitas berinisial DS (20). Perbuatannya terbongkar setelah korban hamil.

Baca Selengkapnya