Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Pencabulan di Luwu Timur, Pengacara Terlapor Anggap Diagnosa RS Bukan Visum

Kasus Pencabulan di Luwu Timur, Pengacara Terlapor Anggap Diagnosa RS Bukan Visum Ini Lima Fakta di Balik Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Mabes Polri telah mengumumkan sejumlah temuan sementara tim asistensi Bareskrim terkait kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak oleh ayah kandung di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hasil temuan sementara tim asistensi Bareskrim Polri tersebut ditanggapi penasihat hukum terlapor.

Penasihat Hukum SA, Agus Melas mengaku pihaknya sudah melihat dan membaca konferensi pers Mabes Polri terkait asistensi dan asesmen sementara yang dilakukan Bareskrim dalam kasus yang menyeret kliennya. Ia mengaku kliennya sudah dimintai keterangan oleh tim asistensi Bareskrim Polri terkait kasus tersebut

"Jadi kami kemarin saya mendampingi klien dalam pengambilan keterangan dari tim Mabes Polri yang ada di Lutim. Tim yang melakukan asesmen dan itu juga sudah mengambil keterangan," kata Agus saat dihubungi merdeka.com melalui telepon, Rabu (13/10)

Orang lain juga bertanya?

Terkait hasil keterangan di Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Agus menggarisbawahi terkait diagnosa pemeriksaan terhadap tiga korban oleh pelapor di Rumah Sakit Vale Soroako, Lutim. Agus menyayangkan jika diagnosa tersebut masuk dalam laporan tim asisten Bareskrim Polri.

"Kami garis bawahi di situ adalah terkait dengan adanya pemeriksaan dilakukan di RS Vale Sorowako yang dilakukan oleh pelapor. Bagi kami, itukan menurut pihak pelapor, bukan dalam proses penyelidikan lagi," tegasnya.

Ia menganggap pemeriksaan diagnosa dokter di RS Vale bukan merupakan visum. Ia menegaskan hasil diagnosa tersebut dilakukan oleh pelapor setelah polisi menutup penyelidikan pada tahun 2019 karena dianggap kurang cukup bukti.

"Itu kami menganggap bukan visum, karena visum adalah sesuatu yang dilakukan ketika ada pelaporan. Sementara secara hukum proses pelaporan pengaduan dugaan tindakan pencabulan anak ini sudah selesai dan dihentikan penyelidikannya sejak 2019," bebernya.

Ia pun berharap kepolisian tidak perlu menanggapi hasil diagnosa RS Vale tersebut. Jika diagnosa tersebut menjadi pembanding dengan hasil visum, kata Agus, hal tersebut tidak sebanding.

"Ini kan tidak bisa dilakukan serta merta dan hasilnya berbeda dengan visum kemarin dan dijadikan pembanding. Kami anggap itu tidak sebanding, kalau itu dijadikan pembanding," tegasnya.

Agus menambahkan dalam pemeriksaan ulang kliennya oleh tim asistensi Bareskrim Polri, pihaknya memberikan sejumlah dokumen dan foto terkait tiga anaknya. Tak hanya itu, kepolisian juga sudah mengambil dokumen terkait proses perceraian antara pelapor dan kliennya.

"Ada dokumen yang kami bawa, ada foto-foto. Tapi foto itu bukti yang dipegang klien kami tentang keadaan anaknya ketika diasuh dan dirawat ibunya. Tim Mabes Polri juga mengambil (dokumen) tentang proses perceraian kemarin," ucapnya.

Sebelumnya, Mabes Polri membeberkan sejumlah temuan Tim Audit Bareskrim terkait kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri di Luwu Timur. Termasuk rekomendasi dokter dalam upaya pengungkapan kasus tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, tim audit menemukan bahwa penyidik menerima surat pengaduan dari ibu ketiga anak diduga korban pemerkosaan pada 9 Oktober 2019. Hanya saja, bentuk laporannya adalah perkara pencabulan.

"Sekali lagi, dalam surat pengaduan tersebut saudari RS melaporkan diduga telah terjadi peristiwa perbuatan cabul. Jadi bukan perbuatan tindak pidana perkosaan seperti yang viral di medsos dan juga menjadi perbincangan di publik. Ini yang perlu kita ketahui bersama," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/10).

Menurutnya, tim juga menemukan pada 9 Oktober 2019, penyidik meminta hasil visum tiga anak ke Puskesmas Malili dan dikeluarkan 15 Oktober 2019 dengan ditandatangani dokter Nurul. Saat interview pada 11 Oktober 2021, dokter Nurul mengatakan bahwa tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban.

"Fakta ketiga, pada tanggal 24 Oktober 2019 penyidik meminta visum et repertum ke RS Bhayangkara Makassar. Hasil Dari visum et repertum tersebut yang keluar pada tanggal 15 November 2019 yang ditandatangani oleh dokter Deni Mathius. Hasilnya adalah yang pertama tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur, yang kedua perlukaan pada tubuh lain tidak ditemukan," jelas dia.

Kemudian, kata Rusdi, pada 31 Oktober 2019 ketiga anak tersebut diperiksa medis di RS Vale Sorowako dengan ditangani oleh dokter Imelda, spesialis anak. Hasil interview 11 Oktober 2021, dokter Imelda menyatakan terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur, sehingga, diberikan antibiotik dan parasetamol obat nyeri.

"Hasil interview disarankan kepada orang tua korban dan juga ke Tim Supervisi, agar dilakukan pemeriksaan lanjutan pada dokter spesialis kandungan. Ini masukan dari dokter Imelda untuk dapat memastikan perkara tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, Tim Supervisi dan Asistensi Polri juga melakukan interview dengan petugas P2TP2A Pemda Luwu Timur yakni terhadap Yuleha dan Hirawati selaku pemberi assessmen dan konseling pada si ibu dan ketiga anaknya pada 8 Oktober 2019, 9 Oktober 2019, dan 15 Oktober 2019. Adapun hasil kesimpulannya tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga anak tersebut terhadap ayahnya.

Rusdi menyatakan, pihaknya pun rencananya menjalankan saran dokter Imelda yakni pemeriksaan dokter kandungan, demi mengetahui ada tidaknya tindak pidana pencabulan seperti dalam laporan ibu ketiga anak di bawah umur Luwu Timur. Prosesnya pun dipastikan dalam pendampingan si ibu dan pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.

"Disepakati oleh ibu korban bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakukan di RS Vale Sorowako. Sekali lagi, RS ini merupakan pilihan dari ibu korban. Tetapi pada tanggal 12 Oktober 2021, sekarang ini, kesepakatan tersebut dibatalkan oleh ibu korban dan juga pengacaranya dengan alasan anak takut trauma," Rusdi menandaskan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Dipolisikan Gara-Gara Diduga Cabuli Keponakan
Heboh Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Dipolisikan Gara-Gara Diduga Cabuli Keponakan

Dugaan pencabulan Suami Wakil Bupati Labuhanbatu terjadi di rumah istri kedua FS pada 5 Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Perkosa Anak Kandung, Polisi di Sumbawa Ditetapkan Sebagai Tersangka
Perkosa Anak Kandung, Polisi di Sumbawa Ditetapkan Sebagai Tersangka

AKBP Feri menjelaskan bahwa penanganan kasus ini berawal dari tindak lanjut laporan aduan dari pihak keluarga.

Baca Selengkapnya
Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang 2 Tahun Baru Terungkap, Ada Kesalahan Prosedur saat Olah TKP
Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang 2 Tahun Baru Terungkap, Ada Kesalahan Prosedur saat Olah TKP

Salah seorang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ditempatkan di rumah perlindungan.

Baca Selengkapnya
Ada Tindak Pidana, Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa Naik ke Penyidikan
Ada Tindak Pidana, Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa Naik ke Penyidikan

Penyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.

Baca Selengkapnya
Lurah di Pekanbaru Dilaporkan Anggota Panwaslu Terkait Dugaan Pencabulan
Lurah di Pekanbaru Dilaporkan Anggota Panwaslu Terkait Dugaan Pencabulan

Polisi menyebut Lurah RU segera dipanggil untuk diperiksa.

Baca Selengkapnya
Korban Pelecehan 2 Polisi Sesalkan Sikap Kapolda Sumsel
Korban Pelecehan 2 Polisi Sesalkan Sikap Kapolda Sumsel

Kuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.

Baca Selengkapnya
Ayah Korban Perkosaan Dimintai Uang, Tiga Polisi Dipanggil Propam Polda Jambi
Ayah Korban Perkosaan Dimintai Uang, Tiga Polisi Dipanggil Propam Polda Jambi

Tiga personel Polres Tebo pun dipanggil Bidang Propam Polda Jambi setelah viralnya dugaan permintaan uang kepada orang tua korban perkosaan, LM (37).

Baca Selengkapnya
Pemilik dan Pengasuh Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang, Begini Modusnya
Pemilik dan Pengasuh Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang, Begini Modusnya

Sementara itu, satu pelaku berinisial YS kini masih berstatus buronan.

Baca Selengkapnya
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis

Pemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Wanita di Kolaka Sultra jadi Korban KDRT Berujung Pasutri Saling Lapor, Ini Penjelasan Polisi
Duduk Perkara Wanita di Kolaka Sultra jadi Korban KDRT Berujung Pasutri Saling Lapor, Ini Penjelasan Polisi

Diduga pengeroyokan terhadap V terkait laporan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilakukan SU.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Suara Meninggi Anggota DPR Depan Kapolda Sulteng, Cium Kejanggalan Tahanan Tewas di Palu
VIDEO: Suara Meninggi Anggota DPR Depan Kapolda Sulteng, Cium Kejanggalan Tahanan Tewas di Palu

Supriansa menyebut kasus tewasnya Bayu Adhitiyawan sangat janggal.

Baca Selengkapnya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya

Pelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya