Kasus Pencabulan, Seorang Pemimpin Panti Asuhan di Buleleng Dilaporkan ke Polisi
Merdeka.com - Seorang pemimpin sebuah yayasan panti asuhan di Kabupaten Buleleng, Bali, berinisial K dilaporkan anak asuhnya NA (17) ke polisi dalam kasus dugaan pencabulan.
Dari penjelasan Gede Anggastia yang merupakan pendamping korban, dugaan pencabulan terungkap pada April 2019. Saat itu, korban melaporkan pada penyumbang dana panti. Meski tidak menyebut tahun pasti, korban mengaku dicabuli sejak lama. Korban tinggal di panti asuhan sejak berusia 11 tahun.
"Saya mengira kejadiannya pasti sudah lama. Tapi baru ketahuan sekitar tiga bulan lalu. Dia (korban) ini mengadu kepada pelindung yayasan," ujarnya, Senin (17/6).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Dari keterangan NA mengatakan, pencabulan selalu dilakukan malam hari. Kemudian, ia diancam akan diusir jika mengadukannya ke pihak lain. Dia kemudian berani melapor baru-baru ini.
"Dia kan takut diusir enggak berani ngomong," katanya.
Tak hanya itu, Anggastia juga menduga korban lebih dari satu. Modusnya, yakni mengelus-elus korban kemudian diajak berhubungan layaknya suami istri. Kini para anak asuh yang diduga menjadi korban sudah dipindahkan ke rumah aman untuk pemulihan psikis.
"NA masih trauma dan sekarang sudah dirumah aman," jelasnya.
Sementara, Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarja membenarkan laporan kasus tersebut. Saat ini polisi mengumpulkan keterangan sejumlah korban. Proses selanjutnya masih tahap penyelidikan.
"Sudah diterima Polres (Laporannya). Kasus ini dilaporkan seminggu lalu, tapi masih dalam penyelidikan benarkah ada peristiwa ini ada. Kita baru panggil yang diduga jadi korban dan beberapa anak yang tinggal di yayasan. Jumat akan kami rilis lebih lanjut," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
Baca SelengkapnyaKasus ini dilaporkan pada Juli lalu, namun baru diproses bulan Oktober ini.
Baca SelengkapnyaPeristiwa dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di Mako Polsek Tanjung Pandan.
Baca SelengkapnyaDari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaA diancam dipermalukan di depan teman-teman sekolahnya.
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, Brigpol AK juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSetelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaModus tersangka melakukan tindak asusila dengan memberikan iming-iming uang Rp100 ribu. Uang tersebut untuk uang jajan korban.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca Selengkapnya