Kasus pencemaran nama baik, 2 aktivis ICW diperiksa Bareskrim
Merdeka.com - Dua aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo dan Emerson Yuntho hari ini memenuhi panggilan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang diadukan oleh ahli hukum pidana Romli Atmasasmita.
Kuasa Hukum ICW, Febi Yonesta mengatakan hari ini kedatangan kliennya untuk memenuhi dan menghormati proses hukum.
"Untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan terhadap proses hukum," kata dia di Mabes Polri Jakarta pada Senin (27/7).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyatakan niatnya untuk pergi ke Cianjur pada hari Sabtu, 30 Agustus 2024, sebagai bagian dari langkah-langkah pencalonannya. Salah satu kegiatan utama yang akan dilakukannya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan di Bandung. 'Ramzi menyatakan, 'Insya Allah, besok tanggal 30 saya akan berangkat kembali ke Cianjur untuk melanjutkan perjalanan ke Bandung guna melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan calon wakil bupati.''
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Dia menuturkan dalam pemeriksaan tersebut tidak melakukan persiapan khusus dalam menjawab pertanyaan dari penyidik.
"Kita lihat pemeriksaan nanti, nggak ada persiapan khusus lantaran tak mengetahui pertanyaan dari penyidik," terangnya.
Sebelumnya, Emerson menerangkan aduan Romli sebenarnya masuk ranah Undang-Undang Pers, bukan perkara pidana.
Untuk itu, Febi meminta penyidik Bareskim menghormati proses penyidikan dari Dewan pers tentang kasus pencemaran nama baik itu.
"Penyidik menghormati sikap Dewan Pers karena ini berkaitan tentang kode etik yang diurus lembaga itu," kata dia.
Seperti diketahui, dua aktivis ICW itu dipolisikan Romli atas pernyataan negatif tentang rekam jejak guru besar Universitas Padjadjaran itu, sehingga dinilai tidak pantas untuk menjadi calon Panitia Seleksi KPK. Romli diketahui sebagai salah satu tim ahli penyusun UU KPK.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaKemudian hakim kembali memastikan agar baik Irwan dan Windi bersuara lebih keras dan jelas.
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaPerlindungan itu harus diberikan kepada Kombes Irwan yang akan menjadi whistleblower
Baca SelengkapnyaKasus tersebut dilaporkan oleh rekan sesama pengacara, Hotman Paris Hutapea sejak dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaSidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.
Baca Selengkapnya