Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus pencemaran nama baik, Sam Aliano diperiksa polisi sebagai tersangka

Kasus pencemaran nama baik, Sam Aliano diperiksa polisi sebagai tersangka Sam Aliano. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyelidik Cyber Crime Polda Metro Jaya hari ini, Senin (20/8), menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Sam Aliano. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani. Atas laporan tersebut, Sam Aliano ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya hari ini direncanakan akan menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan menambahkan, sesuai jadwal Sam Aliano akan diperiksa pukul 10.00 WIB.

"Agendanya jam 10 ya (pemeriksaan Sam)," kata Adi.

Dalam pemeriksaan itu, Adi mengaku tak tahu ada beberapa pertanyaan yang disiapkan oleh penyidik. Sebab, menurutnya hal itu wewenang dari penyidik.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Muannas Alaidid dalam akun Twitter nya menyampaikan bahwa Sam Aliano telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Penetapan tersangka ini atas kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan dari artis Nikita.

"Ingetin Twit palsu @NikitaMirzani beberapa waktu lalu, dia diberhentikan dari kontrak kerjanya, @Sam_Aliano akhirnya ditetapkan Polri sebagai tersangka. @Cyber Indonesia_," tulis Muannas dalam akun Twitter nya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PN Jaksel Gelar Sidang Kasus Pencabulan Mario Dandy, Anak Rafael Alun Mantan Pejabat Pajak
PN Jaksel Gelar Sidang Kasus Pencabulan Mario Dandy, Anak Rafael Alun Mantan Pejabat Pajak

Djuyamto mengatakan sidang digelar secara tertutup untuk umum lantaran menyangkut kesusilaan.

Baca Selengkapnya
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024

Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya