Kasus Penembakan Istri TNI, Kopda Muslimin Diduga Punya Pacar
Merdeka.com - Anggota TNI Kopda Muslimin memerintahkan empat tersangka untuk menembak istri bernama Rina Wulandari, Senin (18/7). Motif Muslimin diduga karena memiliki pacar lagi. Dari pengungkapan kasus ini, lima tersangka termasuk penyedia senjata api berhasil diringkus tim gabungan TNI Polri.
"Motifnya punya pacar lagi. jadi ada delapan saksi yang kita periksa, di antaranya saksi W, itu pacarnya," kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi di Semarang, Senin (25).
Berdasarkan hasil pemeriksaan W, dia juga dikabarkan sempat diajak kabur oleh Muslimin setelah peristiwa penembakan terjadi. Namun W menolak ajakan tersebut.
-
Siapa istri prajurit TNI ini? Bukan dengan wanita asli Papua, Ia berpacaran dengan wanita asal Pekanbaru, Riau.
-
Siapa yang diincar TNI? Satu sosok yang diincar para prajurit TNI itu adalah Kapolres Tuban, AKBP Suryono.
-
Apa yang dilakukan oleh istri anggota TNI? Setelah dinikahi Letkol Inf Nur Wahyudi pada 2022 lalu, Juliana Moechtar menjabat sebagai Ketua Persit dan Ketua Yayasan Cabang XIX Siliwangi.
-
Kenapa pistol wanita itu ditembakkan? Ketika masuk ke mesin MRI, pistol tertarik oleh magnet, menembakkan satu tembakan ke arah dirinya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Itu pacarnya, W sudah kita lakukan pengamanan. Bahwa yang bersangkutan lari setelah kegiatan ini, tetapi pacarnya tidak mau," lanjutnya.
Lima tersangka yang diringkus adalah Sugiono alias Babi, Ponco Aji Nugroho. Keduanya merupakan eksekutor. Kemudian Supriono, Agus Santoso sebagai pengawas.
"Jadi yang tim eksekutor yang menggunakan kendaraan Ninja. Tim pengawas menggunakan Honda Beat," terangnya.
Sedangkan sebagai penyedia senjata api adalah Dwi Sulistiono. Muslimin membeli senjata api seharga Rp3 juta.
Sementara Muslimin masih buron. Para pelaku dijanjikan imbalan Rp120 juta oleh otak pelaku. "Jadi usai melakukan penembakan, para pelaku langsung ketemu Kopda Muslimin. Di sana mereka dapat upah Rp120 juta dan per orang mendapat bagian Rp24 juta. Ada yang langsung dibelikan motor dan emas. Semuanya barang bukti sudah kita sita," tuturnya.
Aksi itu dilakukan para pelaku pada hari Senin 18 Juli 2022 dengan mematangkan rencana eksekusi di lokasi pukul 08.00 WIB. Tidak hanya itu, otak pelaku juga menyuruh pelaku mengikuti korban yang berangkat dari rumah untuk menjemput anaknya. Di depan rumah, Sugiyono alias Babi yang menembak korban dua kali.
"Dua kali menembak pertama meleset kemudian dilanjut menembak dua kali akhirnya pelaku jatuh," ujarnya.
Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan kepolisian yang sigap memburu lima pelaku penembakan. Korban Rina Wulandari merupakan anggota Persit yang mendapat perhatian khusus dari dirinya.
"Kita juga menengok kondisi korban penembakan yang masih dirawat di rumah sakit Kariadi. Semoga kondisinya segera pulih dan sembuh," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiganya diamankan Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang. Berikut kabel ties dan kendaraan Honda CRV.
Baca SelengkapnyaPolisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaTiga proyektil peluru ditemukan di tubuh jasad Erni Fatmawati.
Baca SelengkapnyaImam Masykur dibunuh usai dibawa paksa dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaAtas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.
Baca SelengkapnyaPomdam Jayakarta akan menerapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana kepada Paspampres dan 2 TNI pembunuh Imam Masykur
Baca SelengkapnyaTersangka ditangkap polisi saat makan malam di sebuah rumah makan di Kecamatan Bandar Suarabaya, Kawasan Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (3/10).
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi di pos security terminal penumpang Pelabuhan Tenau.
Baca SelengkapnyaKetiga terdakwa tersebut juga terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Baca SelengkapnyaMD ditangkap usai menikam mantan suami istrinya AR (40) hingga meningga dunia.
Baca SelengkapnyaTujuan proses rekonstruksi adalah untuk kepentingan pengungkapan perkara pidana.
Baca Selengkapnya