Kasus penganiayaan, 2 kali laporan keluarga Dayan ditolak polisi
Merdeka.com - Yasir Sudarmanto, paman Dayan Ahmadi, bocah yang dikeroyok dua kakak kelasnya hingga buta mengatakan, pihak keluarga telah melaporkan kasus kekerasan yang dialami Dayan kepada polisi.
Yasir menuturkan, pihak keluarga awalnya melaporkan ke Polsek Kasongan, Kalteng, ketika keluarga membawa Dayan berobat ke dokter lantaran puskesmas di kampung Dayan mengaku tidak mampu mengatasi. Menurut Yasir Polsek Kasongan menolak karena bukan wilayah otoritasnya.
"Pamannya lantas ke Kepolisian di Kasongan. Hanya saja polisi Kasongan menyatakan tidak bisa menerima dikarenakan bukan wilayahnya. Harusnya dilaporkan ke Kepolisian yang terdekat dengan TKP," tutur Yasir kepada merdeka.com di RS Tarakan Jakarta Pusat, Senin (17/11).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Kenapa anak sekolah menolak sekolah? Menolak bersekolah dapat disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kecemasan, kelelahan, hingga masalah sosial atau emosional seperti bullying.
-
Siapa yang terancam dikeluarkan dari sekolah? Akibatnya, anak laki-laki berusia 12 tahun itu telah beberapa kali dikenai sanksi karena melanggar aturan panjang rambut, dan mungkin akan dikeluarkan dari sekolah.
-
Kenapa Ganjar tidak terima Rektor Unika diintimidasi? 'Mari kita jaga Bhayangkara kita. Jangan sampai dirusak dan dicemari oleh tindakan oknum tertentu. Siapapun yang diperintah untuk mengintimidasi Rektor Unika Soegijapranata itu, anda akan menghancurkan institusi ini. Sebagai anak polisi, saya tidak terima soal ini,' kata Ganjar Pranowo.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Dimana penganiayaan terjadi? Penganiayaan yang viral itu dikabarkan terjadi di Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
Yasir menambahkan, pihak keluarga Dayan kemudian melaporkan kembali ke Polsek Pagatan, Kalteng, namun kembali ditolak lantaran waktu kejadiannya sudah lama.
"Kemudian melapor ke Kepolisian Pagatan, Kepolisan terdekat dengan TKP hanya tetap belum bisa diterima, karena kejadiannya sudah terlalu lama. Kedua belum adanya visum, ya sudah akhirnya berangkat ke Jakarta," kata Yasir.
Meski demikian menurut Yasir pihak keluarga tetap akan memproses ke Kepolisian, guna memberikan pelajaran bagi pelaku. Akan tetapi Yasir mengatakan belum bisa memastikan apakah akan melaporkan ke pihak Kepolisian di Kalimantan Tengah atau di DKI Jakarta.
"Keinginan kami untuk melanjutkan ke proses hukum untuk memberi efek jeralah. Anak-anak kok tindakannya begitu, barbar itu, padahal masih SD," tukasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.
Baca SelengkapnyaPolisi mengklaim sudah berupaya meminta keterangan, namun korban dan keluarganya menolak.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa laporan polisi terkait kejadian dugaan pelecehan seksual itu tidak ada.
Baca SelengkapnyaYKL terpaksa melaporkan kekasihnya bernama Aris ke polisi karena mengalami memar pada mata sebelah kiri dan lengan kanan.
Baca SelengkapnyaKisah sedih seorang gadis diusir dan ditolak kembali ke rumah oleh orang tuanya. Kini, tinggal dan dirawat di panti ODGJ.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaKapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca Selengkapnya