Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy dan Shane akan Dipindah ke Rutan Polda Metro

Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy dan Shane akan Dipindah ke Rutan Polda Metro Mario Dandy-AG-Shane. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora diambil alih Polda Metro Jaya. Dua tersangka penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas (19) bakal dipindah ke rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan, AG pacar Mario Dandy yang telah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan belum ditahan karena masih di bawah umur.

"Nanti itu akan kita limpahkan ke rutan Polda Metro Jaya," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (2/3).

Kasus tersebut tersebut ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan dikarenakan delik kasus itu berada di wilayahnya. Selanjutnya, kedua tersangka bakal dipindah ke Polda Metro Jaya demi efektivitas penyidikan.

Namun, Hengki belum menyebut kapan pemindahan itu akan dilangsungkan dari rutan Polres Jakarta Selatan.

"Karena hari ini kita baru hari ini kita lanjut penyelidikan," ujar Hengki.

Hengki mengatakan penarikan kasus penganiayaan anak pejabat Ditjen Pajak itu untuk mempermudah penanganan kasus itu. Sebab, Polda Metro memiliki personel yang lebih lengkap.

"Dalam rangka untuk optimalisasi penyelidikan dan efisiensi hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya," jelasnya.

Selain itu, Hengki menjelaskan kasus tersebut diambilalih karena Polda Metro memiliki penyidik khusus terhadap anak berhadapan dengan hukum yakni Subdit Renakta (Remaja Anak dan Wanita).

"Karena memang kami menerapkan kolaborasi interprofesi yang kemudian banyak untuk dilibatkan," jelas dia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Ini Alasan Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dipindah ke Bandung
Terungkap, Ini Alasan Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dipindah ke Bandung

Tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eky dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebon Waru di Kota Bandung.

Baca Selengkapnya
Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Besok di PN Jaksel
Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Besok di PN Jaksel

Sidang tuntutan ini buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari lalu.

Baca Selengkapnya
Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Mario Dandy Ditunda hingga 15 Agustus
Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Mario Dandy Ditunda hingga 15 Agustus

Pada saat persidangan, Mario mengaku niat awalnya hanya ingin mengklarifikasi perihal perbuatan tidak menyenangkan antara AG dengan David.

Baca Selengkapnya
Karangan Bunga Banjiri PN Jaksel Jelang Tuntutan Mario Dandy: Gaya Elit Restitusi Sulit!
Karangan Bunga Banjiri PN Jaksel Jelang Tuntutan Mario Dandy: Gaya Elit Restitusi Sulit!

Karangan bunga itu ada yang berisi dukungan kepada Shane dan doa untuk David.

Baca Selengkapnya
Mario Dandy Kembali Bikin Keki
Mario Dandy Kembali Bikin Keki

Tingkah laku Mario Dandy kembali menyita perhatian. Tersangka kasus penganiayaan David Ozora itu disorot netizen setelah videonya menjelang persidangan viral.

Baca Selengkapnya
Hal Memberatkan Vonis 5 Tahun Penjara Shane Lukas: Merusak Masa Depan David
Hal Memberatkan Vonis 5 Tahun Penjara Shane Lukas: Merusak Masa Depan David

Shane Lukas divonis 5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.

Baca Selengkapnya
Mario Dandy dan Shane Lukas Dijebloskan ke Lapas Salemba
Mario Dandy dan Shane Lukas Dijebloskan ke Lapas Salemba

Tampak Mario yang terlihat tersenyum saat diserahkan ke petugas Lapas Salemba.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis Shane Lukas 5 Tahun Penjara
Hakim Vonis Shane Lukas 5 Tahun Penjara

Vonis hakim sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Baca Selengkapnya
Wajah Tegang Shane Jelang Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David
Wajah Tegang Shane Jelang Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David

Mario dituntut penjara selama 12 tahun atas kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.

Baca Selengkapnya
Senyum Mario Dandy Usai Divonis 12 Tahun Penjara
Senyum Mario Dandy Usai Divonis 12 Tahun Penjara

Padahal hukuman yang diterima jauh lebih berat dari rekannya. Kok bisa ya masih tersenyum?

Baca Selengkapnya
Terlihat Santai, Potret Mario Dandy Usai Dituntut 12 Tahun Penjara
Terlihat Santai, Potret Mario Dandy Usai Dituntut 12 Tahun Penjara

Sebelumnya, jaksa beranggapan terdapat beberapa hal yang memberatkan terhadap anak petinggi Ditjen Pajak Kemenkeu itu.

Baca Selengkapnya
Jagoan Kriminal Kombes Hengki Haryadi Pecah Bintang, Jadi Jenderal Penyidik di Mabes Polri
Jagoan Kriminal Kombes Hengki Haryadi Pecah Bintang, Jadi Jenderal Penyidik di Mabes Polri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut selain promosi, terdapat empat PJU Polda Metro yang juga mendapat rotasi jabatan.

Baca Selengkapnya