Kasus penganiayaan diduga dilakukan Kasatpol PP DKI dihentikan
Merdeka.com - Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko dihentikan. Yani dilaporkan akibat menganiaya anak buahnya yang membocorkan berita acara reklame ke media massa. Namun, laporan kasus penganiayaan yang disampaikan ke Polda Metro Jaya sudah dicabut.
"Sudah sudah, dan cabut laporannya," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Steven T saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/1).
Sejak siang tadi, keduanya sudah diperiksa Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro. Steven menambahkan, pada pemeriksaan itu penyidik mendalami kronologi kejadian dan aduan yang disodorkan oleh korban.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Kapan kerja sama KPK-Polri ditandatangani? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/12).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
"Kita periksa, pertama terkait peristiwanya, kedua perihal pencabutan laporannya," ucapnya.
Akhirnya, kasus ini diberhentikan kepolisian. Keduanya sepakat saling memaafkan dan berdamai. "Iya tadi sore betul sudah damai," singkat Steven.
Untuk diketahui, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko dilaporkan anak buahnya ke Polda Metro Jaya. Dia diduga melakukan penganiayaan terhadap anak buahnya.
"Kita belum mendapatkan surat pencabutan laporan sampai sekarang. Agendanya nanti siang, jam 1 atau jam 2 siang, nanti pelapor akan dimintai keterangan oleh penyidik," kata Argo di Balai Wartawan Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).
"Jadi pelapor ini korban itu ya, itu dituduh oleh pimpinannya karena telah membocorkan berita acara tentang reklame ke media. Intinya itu aja, kemudian terus didorong, mepet tembok, menurut pengakuan dari laporan dicekik, kemudian ditampar pipi kiri kanan," tambahnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak awal kasus ini memang diutamakan proses di luar persidangan.
Baca Selengkapnya