Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus penganiayaan diduga dilakukan Kasatpol PP DKI dihentikan

Kasus penganiayaan diduga dilakukan Kasatpol PP DKI dihentikan Kasatpol PP DKI. ©2018 Muara.jakarta.go.id

Merdeka.com - Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko dihentikan. Yani dilaporkan akibat menganiaya anak buahnya yang membocorkan berita acara reklame ke media massa. Namun, laporan kasus penganiayaan yang disampaikan ke Polda Metro Jaya sudah dicabut.

"Sudah sudah, dan cabut laporannya," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Steven T saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/1).

Sejak siang tadi, keduanya sudah diperiksa Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro. Steven menambahkan, pada pemeriksaan itu penyidik mendalami kronologi kejadian dan aduan yang disodorkan oleh korban.

"Kita periksa, pertama terkait peristiwanya, kedua perihal pencabutan laporannya," ucapnya.

Akhirnya, kasus ini diberhentikan kepolisian. Keduanya sepakat saling memaafkan dan berdamai. "Iya tadi sore betul sudah damai," singkat Steven.

Untuk diketahui, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko dilaporkan anak buahnya ke Polda Metro Jaya. Dia diduga melakukan penganiayaan terhadap anak buahnya.

"Kita belum mendapatkan surat pencabutan laporan sampai sekarang. Agendanya nanti siang, jam 1 atau jam 2 siang, nanti pelapor akan dimintai keterangan oleh penyidik," kata Argo di Balai Wartawan Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).

"Jadi pelapor ini korban itu ya, itu dituduh oleh pimpinannya karena telah membocorkan berita acara tentang reklame ke media. Intinya itu aja, kemudian terus didorong, mepet tembok, menurut pengakuan dari laporan dicekik, kemudian ditampar pipi kiri kanan," tambahnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akhir Kasus Ketua LPM Depok Dianiaya Anggota Polri
Akhir Kasus Ketua LPM Depok Dianiaya Anggota Polri

Sejak awal kasus ini memang diutamakan proses di luar persidangan.

Baca Selengkapnya