Kasus Penganiayaan Maling di Simalungun, 6 Tersangka Lakoni Rekonstruksi
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, Sumut, menggelar rekonstruksi penganiayaan terhadap maling hingga tewas. Enam tersangka memperagakan adegan demi adegan hingga korban tak bernyawa.
Rekonstruksi digelar di Kantor Satreskrim Polres Simalungun, Pematang Raya, Senin (4/1). Keenam tersangka dihadirkan untuk memeragakan adegan penganiayaan, yakni pemilik rumah HN (41) bersama dua putranya AR (16) dan IM (15), serta tiga petugas sekuriti HSD (37), HS (36) dan SAP.
Keenamnya disangka telah menganiaya Youvanry Aldryansyah Purba (21) hingga tewas di Kompleks Perumahan PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (PT BSRE) Merangir, Nagori Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Simalungun, Minggu (27/12) dini hari. Penganiayaan itu terjadi setelah mereka menangkap basah warga Kompleks SD 2 Serbelawan, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Simalungun ini mencoba melakukan pencurian.
-
Siapa yang tewas akibat penganiayaan di Sukolilo? Kapolda tidak ingin perilaku main hakim sendiri seperti tragedi bos rental mobil inisial BH asal Jakarta yang tewas terulang kembali.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Reka ulang itu juga dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Simalungun, keluarga korban, keluarga tersangka, pengacara tersangka. Khusus untuk AR dan IM yang masih di bawah umur didampingi pihak Bapas/Litmas Kelas IA Medan.
"Ada 25 adegan yang diperankan para tersangka terkait peristiwa diduga penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia di TKP," kata Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo.
Dari adegan-adegan itu peran masing-masing tersangka menjadi semakin jelas. HN, yang merupakan penghuni rumah, menangkap korban, memukul wajah, mengikat, serta menghantam kepala korban dengan telenan. Kedua anaknya, AR dan IM juga turut melakukan penganiayaan itu. AR memukul korban secara berulang-ulang dengan tangan dan menginjak tubuhnya serta mengambil tali pinggang untuk mengikat kakinya. Sementara itu, IM (15) menendang wajah dan dada korban serta menginjak punggungnya
Sementara tiga sekuriti perusahaan, HS, HSD dan SAP, juga memiliki peran masing-masing dalam penganiayaan itu. Mereka di antaranya mengikat, menginjak, menekan tubuh, memukul wajah korban dan mengunci tangan korban ke belakang punggung.
Agus berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat. Dia mengimbau masyarakat segera menyerahkan pelaku tindak pidana ke kepolisian.
"Ketika mendapati seorang melakukan tindak pidana. Sebagaimana contoh pelaku pencurian, kita semua tidak berhak untuk mengadili maupun menghakimi pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan melakukan penganiayaan hingga meninggal dunia," ucapnya seusai rekonstruksi.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, menyampaikan, kasus ini banyak mencuri perhatian masyarakat, termasuk netizen.
"Kita berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 63 adegan dilakukan dua anggota polisi dalam rekonstruksi tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).
Baca SelengkapnyaSaat tersangka A tiba di lokasi, mereka bersorak dan berteriak.
Baca SelengkapnyaJasad bayi malang itu ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak dengan wajah dililit lakban.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut telah menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu. Mereka adalah RAS, YT, dan B.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka terhadap enam personel Polres Polman setelah dilakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaDua pelaku merencanakan pembunuhan korban karena jengkel dengan sikapnya yang tidak mau ikut aturan tahanan senior.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar cara sadis para pelaku membunuh bocah perempuan Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) di Cilegon, Banten.
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaRekonstruksi dilakukan guna mencocokkan keterangan sebelum proses tahap pelimpahan berkas tersangka ke oditur militer pekan ini.
Baca Selengkapnya