Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Penganiayaan Maling di Simalungun, 6 Tersangka Lakoni Rekonstruksi

Kasus Penganiayaan Maling di Simalungun, 6 Tersangka Lakoni Rekonstruksi Ilustrasi Garis Polisi. ©2015 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, Sumut, menggelar rekonstruksi penganiayaan terhadap maling hingga tewas. Enam tersangka memperagakan adegan demi adegan hingga korban tak bernyawa.

Rekonstruksi digelar di Kantor Satreskrim Polres Simalungun, Pematang Raya, Senin (4/1). Keenam tersangka dihadirkan untuk memeragakan adegan penganiayaan, yakni pemilik rumah HN (41) bersama dua putranya AR (16) dan IM (15), serta tiga petugas sekuriti HSD (37), HS (36) dan SAP.

Keenamnya disangka telah menganiaya Youvanry Aldryansyah Purba (21) hingga tewas di Kompleks Perumahan PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (PT BSRE) Merangir, Nagori Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Simalungun, Minggu (27/12) dini hari. Penganiayaan itu terjadi setelah mereka menangkap basah warga Kompleks SD 2 Serbelawan, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Simalungun ini mencoba melakukan pencurian.

Reka ulang itu juga dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Simalungun, keluarga korban, keluarga tersangka, pengacara tersangka. Khusus untuk AR dan IM yang masih di bawah umur didampingi pihak Bapas/Litmas Kelas IA Medan.

"Ada 25 adegan yang diperankan para tersangka terkait peristiwa diduga penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia di TKP," kata Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo.

Dari adegan-adegan itu peran masing-masing tersangka menjadi semakin jelas. HN, yang merupakan penghuni rumah, menangkap korban, memukul wajah, mengikat, serta menghantam kepala korban dengan telenan. Kedua anaknya, AR dan IM juga turut melakukan penganiayaan itu. AR memukul korban secara berulang-ulang dengan tangan dan menginjak tubuhnya serta mengambil tali pinggang untuk mengikat kakinya. Sementara itu, IM (15) menendang wajah dan dada korban serta menginjak punggungnya

Sementara tiga sekuriti perusahaan, HS, HSD dan SAP, juga memiliki peran masing-masing dalam penganiayaan itu. Mereka di antaranya mengikat, menginjak, menekan tubuh, memukul wajah korban dan mengunci tangan korban ke belakang punggung.

Agus berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat. Dia mengimbau masyarakat segera menyerahkan pelaku tindak pidana ke kepolisian.

"Ketika mendapati seorang melakukan tindak pidana. Sebagaimana contoh pelaku pencurian, kita semua tidak berhak untuk mengadili maupun menghakimi pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan melakukan penganiayaan hingga meninggal dunia," ucapnya seusai rekonstruksi.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, menyampaikan, kasus ini banyak mencuri perhatian masyarakat, termasuk netizen.

"Kita berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," katanya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada 63 Adegan, Detik-Detik Tahanan Rutan Polsek Kumpeh Ilir Tewas Dianiaya Polisi Terungkap saat Rekonstruksi
Ada 63 Adegan, Detik-Detik Tahanan Rutan Polsek Kumpeh Ilir Tewas Dianiaya Polisi Terungkap saat Rekonstruksi

Ada 63 adegan dilakukan dua anggota polisi dalam rekonstruksi tersebut.

Baca Selengkapnya
Tersangka Peragakan 41 Adegan Pembunuhan Pengusaha Roti dan Anaknya di Maros, Istri Korban Histeris
Tersangka Peragakan 41 Adegan Pembunuhan Pengusaha Roti dan Anaknya di Maros, Istri Korban Histeris

Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).

Baca Selengkapnya
Kesal dengan Tersangka, Keluarga Pengusaha Roti Korban Pembunuhan di Maros Cubit Pipi Kasatreskrim
Kesal dengan Tersangka, Keluarga Pengusaha Roti Korban Pembunuhan di Maros Cubit Pipi Kasatreskrim

Saat tersangka A tiba di lokasi, mereka bersorak dan berteriak.

Baca Selengkapnya
Luapan Tangis & Emosi Keluarga Saat Pelaku Reka Ulang Pembunuhan Sadis Bocah Aqila yang Wajahnya Dilakban
Luapan Tangis & Emosi Keluarga Saat Pelaku Reka Ulang Pembunuhan Sadis Bocah Aqila yang Wajahnya Dilakban

Jasad bayi malang itu ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak dengan wajah dililit lakban.

Baca Selengkapnya
Rekonstruksi Kebakaran Rumah Tewaskan Wartawan Rico Sempurna Digelar Besok
Rekonstruksi Kebakaran Rumah Tewaskan Wartawan Rico Sempurna Digelar Besok

Polda Sumut telah menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu. Mereka adalah RAS, YT, dan B.

Baca Selengkapnya
6 Polisi Jadi Tersangka Usai Aniaya Pencuri Biji Kakao hingga Meninggal
6 Polisi Jadi Tersangka Usai Aniaya Pencuri Biji Kakao hingga Meninggal

Penetapan tersangka terhadap enam personel Polres Polman setelah dilakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Sesama Napi di Lapas Palembang Ternyata Pecatan TNI yang Terlibat Pencabulan
Pembunuh Sesama Napi di Lapas Palembang Ternyata Pecatan TNI yang Terlibat Pencabulan

Dua pelaku merencanakan pembunuhan korban karena jengkel dengan sikapnya yang tidak mau ikut aturan tahanan senior.

Baca Selengkapnya
Cara Sadis Pelaku Bunuh Bocah Aqila, Korban Dipukul Shockbreaker, Dibekap Pakai Boneka Lalu Diduduki
Cara Sadis Pelaku Bunuh Bocah Aqila, Korban Dipukul Shockbreaker, Dibekap Pakai Boneka Lalu Diduduki

Polisi membongkar cara sadis para pelaku membunuh bocah perempuan Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) di Cilegon, Banten.

Baca Selengkapnya
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran

Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)

Baca Selengkapnya
23 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Tiga TNI Culik dan Bunuh Imam Masykur
23 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Tiga TNI Culik dan Bunuh Imam Masykur

Rekonstruksi dilakukan guna mencocokkan keterangan sebelum proses tahap pelimpahan berkas tersangka ke oditur militer pekan ini.

Baca Selengkapnya