Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Penganiayaan Pegawai Imigrasi Berakhir Damai

Kasus Penganiayaan Pegawai Imigrasi Berakhir Damai Kasus Penganiayaan Pegawai Imigrasi Berakhir Damai. ©2021 Liputan6.com

Merdeka.com - Kasus penganiayaan yang menimpa pegawai Imigrasi Tembang Putra Prabu, berakhir damai. Penasihat Hukum Tembang Putra Prabu yakni Dharma Hutapea menjelaskan, kliennya telah resmi mencabut laporan polisi bernomor LP/1865/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ.

Pencabutan itu dilakukan setelah kliennya dipertemukan dengan terlapor yang juga Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Banggai berinisial WA di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (16/4) kemarin.

"Sudah resmi dicabut sama klien saya terhadap laporan yang sudah kita laporkan di Polda Metro Jaya karena kedua belah pihak sepakat berdamai," katanya saat dihubungi, Sabtu (17/4).

Dharma mengatakan, kasus tersebut ternyata akibat kesalahpahaman antara korban dengan terlapor.

"Salah paham saja antara senior dan junior. Sekarang sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya.

Dia meyakini perkara ini dalam waktu dekat juga akan dihentikan oleh penyidik. Apalagi kedua belah pihak sampai saat ini belum pernah dipanggil sebagai saksi.

"Artinya delik ini kembali ke pihak pelapor, artinya kalau sudah sepakat tentu bisa diselesaikan, kebetulan program Kapolri mengutamakan perdamaian, nah ini dari kedua belah pihak sepakat berdamai. Jadi ya sudah selesai," tandasnya.

Sebelumnya, pegawai Imigrasi diduga menjadi korban penganiayaan saat berkunjung ke sebuah kafe di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan.

Korban, Tembang Putra Prabu (25) melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan terdaftar dengan nomor: LP/1865/IV/ YAN.2.5/2021/ SPKT PMJ Tanggal 7 April 2021. Terlapornya adalah WA

Berdasarkan informasi yang diterima, perseteruan antara korban dengan WA terjadi tiga bulan lalu. Antara korban dengan terduga pelaku kemudian bertemu di sebuah kafe kawasan Jakarta Selatan.

Saat itu, terduga pelaku diduga menghina dan melakukan penganiayaan tanpa ada perlawanan dari korban. Akibatnya, korban mengalami memar di bagian wajah dan kepala. Korban pun telah membuat laporan polisi. Dia turut melampirkan bukti visum.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akhir Kasus Ketua LPM Depok Dianiaya Anggota Polri
Akhir Kasus Ketua LPM Depok Dianiaya Anggota Polri

Sejak awal kasus ini memang diutamakan proses di luar persidangan.

Baca Selengkapnya
Korban Penganiayaan Ketum Parpol Cabut Laporannya di Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
Korban Penganiayaan Ketum Parpol Cabut Laporannya di Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Sebelumnya, pengacara Sunan Kalijaga melaporkan ketua umum partai politik (parpol) ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan di Sukabumi Jadi Atensi Kapolda Jabar, 4 Polisi Diperiksa Propam
Kasus Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan di Sukabumi Jadi Atensi Kapolda Jabar, 4 Polisi Diperiksa Propam

Kasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian di Sukabumi menjadi atensi Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

Baca Selengkapnya