Kasus Penganiayaan Staf Hotel Oleh Pilot Lion Air Naik ke Penyidikan
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menaikkan status kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap pegawai hotel oleh pilot Lion Air berinisial AG ke tingkat penyidikan.
"Penyelidikannya telah kami lakukan sejak video penganiayaannya beredar di media sosial," ujar Wakil Kepala Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Leonardus Simarmata kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (4/5) dikutip dari Antara.
Dalam video yang beredar di media sosial, pilot AG terlihat beberapa kali melayangkan pukulan terhadap karyawan Hotel La Lisa Surabaya berinisial AR.
-
Bagaimana pilot Susi Air dibebaskan? Setelah melalui proses negosiasi panjang, Pilot Philip Mark Mehrtens yang sempat disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berhasil dibebaskan dan tiba dengan selamat di Kabupaten Mimika, Papua Pegunungan.
-
Apa yang dilakukan TNI untuk membebaskan pilot Susi Air? Agus pun tidak menjelaskan secara perinci apa dampak dari pendekatan tersebut hingga saat ini. Dia hanya memastikan akan terus berkoordinasi agar bisa berjalan dengan lancar.
-
Bagaimana TNI melakukan upaya pembebasan pilot Susi Air? 'Ya, artinya 'kan mereka dari pihak OPM itu apakah mau kepada pihak kita atau mau langsung kepada pihak Newzeland sendiri. Kalau kita sih ke mana aja silakan,' ujarnya.
-
Siapa yang membebaskan pilot Susi Air? Pembebasan ini merupakan hasil dari operasi gabungan yang dilakukan oleh Tim Gabungan TNI-Polri dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2024.
-
Kapan pilot Susi Air dibebaskan? Pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut dijemput oleh Tim Gabungan TNI-Polri dan Satgas Ops Damai Cartenz-2024 di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Sabtu 21 September 2024.
-
Dimana pilot Susi Air dibebaskan? Pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut dijemput oleh Tim Gabungan TNI-Polri dan Satgas Ops Damai Cartenz-2024 di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Sabtu 21 September 2024.
"Berdasarkan video yang viral itu, kami segera terjunkan petugas untuk cek ke lokasi Hotel La Lisa dan ternyata memang benar terjadi pada tanggal 30 April 2019," ucapnya.
Berdasarkan penyelidikan polisi, penganiayaan itu dilakukan oleh pilot AG karena seragam yang dicuci menggunakan jasa di hotel tersebut dirasa kurang rapi.
"Kemarin korban AR telah melaporkan resmi perkara ini ke Polrestabes Surabaya. Lalu tadi malam kami lakukan gelar perkara," kata Simarmata.
Sesuai gelar perkara itulah, kata dia, Polrestabes Surabaya kemudian menaikkan status kasus penganiayaan ini menjadi penyidikan, namun polisi belum menetapkan pilot AG sebagai tersangka.
"Status pelaku masih sebagai terlapor. Kami telah melakukan pemanggilan terhadap pilot AG untuk dimintai keterangan pada 16 Mei mendatang," katanya.
Maskapai penerbangan Lion Air melalui siaran pers menyatakan permohonan maaf atas kejadian yang diakui sangat memalukan itu.
Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantono memastikan pihaknya telah bertemu dengan korban AR, keluarganya, maupun manajemen Hotel La Lisa untuk secara langsung menyampaikan permintaan maaf.
"Lion Air telah menjatuhkan sanksi 'grounded' terhadap pilot AG, yaitu dengan tidak memberi izin tugas terbang hingga proses penyelidikan dan penyidikan di kepolisian selesai," katanya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah saksi, polisi akan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan ke tahap status si terlapor itu menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaPendiri Sriwijaya Air Hendry Lie terlibat kasus korupsi izin tambang timah bersama Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi.
Baca SelengkapnyaPria tersebut diduga menghajar dan melempar karyawatinya.
Baca SelengkapnyaKeputusan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
Baca SelengkapnyaKeputusan menaikkan status penyidikan itu setelah polisi menemukan unsur pidana dalam insiden tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.
Baca Selengkapnya