Kasus penganiayaan taruna Akmil di IPDN, Mendagri bentuk tim kecil
Merdeka.com - Dua orang taruna dari akademi militer Magelang, dikabarkan dipukuli oleh lima orang praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) saat menjalankan program kunjungan taruna di kampus IPDN, Sumedang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Pemukulan ini dilatarbelakangi tidak terimanya praja IPDN karena taruna Akmil berfoto di tangga seribu kampus IPDN.
Lima praja IPDN yang melakukan pemukulan langsung diberhentikan dengan tidak hormat. Program kerja sama antara IPDN dan Akmil juga tengah dievaluasi.
Tak cuma itu, Mendagri Tjahjo Kumolo juga telah menunjuk tim kecil untuk melakukan evaluasi dan klarifikasi kepada rektor, wakil rektor dan beberapa pejabat pengasuh.
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Bagaimana proses penanganan laporan IPW oleh KPK? 'Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,' singkat Ali.
-
Kenapa IPW melaporkan Ganjar ke KPK? 'Jumlahnya besar loh, kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari 100 miliar untuk yang 5,5 persen itu. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana,' tambahnya.
-
Kapan Komnas HAM kirim surat ke Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Bagaimana Kemnaker menerapkan K3 di tempat kerja? Salah satu upaya K3, yaitu penerapan faktor ergonomi di tempat kerja. Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2018, bahwa Syarat K3 Lingkungan Kerja salah satunya yaitu Pengendalian Faktor Ergonomi di tempat kerja.
"Dalam waktu 3 hari kerja harus ada laporan kepada Mendagri/tim," katanya dalam pesan singkat, Senin (30/11).
Menurutnya, tim kecil tersebut beranggotakan sejumlah orang, yakni; Ketua Dr Yuswandi, anggota; Prof Zudan, Mayjen TNI Sudarmo, Prof Djohermansyah, Dr Hasibuan, Sigit SH karo hukum, 2 orang staf ahli Mendagri, dan Kapuspen.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporkan ‘Tragedi Boyolali’ ke Komnas HAM, TPN Ganjar Mahfud Tuntut Bentuk Tim Independen
Baca SelengkapnyaMabes Polri buka suara atas kasus pengeroyokan dilakukan puluhan Brimob kepada seorang anggota TNI.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).
Baca SelengkapnyaPangdam mengatakan kejadian itu harusnya tidak perlu terjadi di tengah upaya menyelesaikan konflik di Papua.
Baca SelengkapnyaPerwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.
Baca SelengkapnyaTim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud buka suara soal pengeroyokan dilakukan anggota TNI terhadap relawan.
Baca SelengkapnyaRespons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.
Baca SelengkapnyaBerkas tiga TNI itu ditargetkan rampung akhir bulan September 2023.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden Ganjar Pranowo mengapresiasi langkah cepat TNI memproses anggotanya yang menganiaya relawan.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI di Purwokerto Aniaya Anak Pejabat Pangkalpinang Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Baca SelengkapnyaKasus ini masih didalami oleh Rindam IM dan Pomdam IM
Baca Selengkapnya