Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus pengeroyokan Afnan Hadikusumo, polisi geledah Pusdatin DPD

Kasus pengeroyokan Afnan Hadikusumo, polisi geledah Pusdatin DPD Sidang Paripurna DPD RI. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah Pusdatin DPD DPD RI terkait kasus pengeroyokan yang dialami anggota DPD Muhammad Afnan Hadikusumo dengan Benny Rhamdani dan Delis Julkarson Hehi. Di sana, penyidik menyita beberapa rekaman video yang akan dijadikan barang bukti.

"Penyidik yang menangani Kasus dugaan pengeroyokan ini tadi dari Polda Metro Jaya tadi siang sudah datang untuk mengambil rekaman berupa video, barang bukti rekaman video pada saat peristiwa itu di media visual Kesetjenan DPD RI," ujar Kuasa hukum Afnan, Tony di Komplek Parlemen Senayan, Rabu (17/5).

Toni mengatakan penyidik tiba sekitar pukul 10.45 Wib dan pengambilan barang bukti berlangsung cepat sekitar 10 menit. Dan menurutnya Pengambilan berjalan lancar meskipun sebelumnya sempat terjadi misskomunikasi antara Sekretaris Jendral (Sekjen) dengan penyidik tetapi akhirnya semua berjalan lancar.

Orang lain juga bertanya?

"Penyidik dua minggu yang lalu sudah mengirimkan permohonan untuk pengambilan barang bukti dan agar kameramennya di maintain keterangan. Tetapi setalah 3 hari kalau tidak salah penyidik di telepon oleh bagian Sekjen yang mempersilakan diambil tapi setelah penyidik mau ambil ternyata waktu itu tidak berhasil alasannya tidak ada izin dari Sekjen. Sementara itu pada saat mau ambil Sekjennya ada di luar kota Bandung itu yang terjadi miss-komunikasi oleh karennaya penyidik tadi kemarin koordinasi dengan kami tapi alhamdulillah tadi berjalan lancar," jelasnya.

Sebelumnya, Anggota DPD RI Muhammad Afnan Hadikusuma melaporkan dua rekannya sesama anggota DPD RI, Benny Ramdhani dan Delis Julkarson Hehi, ke Polda Metro Jaya.

Keduanya dilaporkan dengan tuduhan pengeroyokan terhadap pelapor saat terjadinya kericuhan pada sidang Paripurna DPD RI di ruang rapat DPD RI, siang tadi. Laporan dilakukan ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.30 WIB dengan nomor laporan LP/1635/IV/2017/PMJ/Dit.

Dalam laporan tersebut, Afnan mengaku menderita luka di kepala akibat dikeroyok. Afnan melaporkan dua rekannya sesama anggota DPD itu dengan pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dengan ancaman di atas 5 tahun 6 bulan penjara.

Afnan mengaku terpaksa melapor ke polisi karena dua rekannya di DPD itu telah melanggar etika saat berlangsungnya Paripurna DPD RI, siang tadi.

"Kasus ini kan terjadi karena di gedung MPR itu terjadi pelanggaran etika yang dilakukan oleh beberapa anggota dewan," katanya usai BAP di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/4). (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Anggota TNI Dianiaya dan Dibacok Geng Motor di Medan
Kronologi Anggota TNI Dianiaya dan Dibacok Geng Motor di Medan

Polisi menjelaskan kronologi penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang terhadap dua anggota TNI yakni Prada DSK dan Pratu AS di Medan.

Baca Selengkapnya
Ajak Jalan Janda, Pemuda di Bekasi Kritis Dibacok Mantan Suaminya
Ajak Jalan Janda, Pemuda di Bekasi Kritis Dibacok Mantan Suaminya

Seorang pemuda di Bekasi, inisial AS (20) kritis di rumah sakit. Dia babak belur dihajar tiga orang pria di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya
5 Orang Jadi Tersangka Tewasnya Tahanan Polsek Bukit Raya, Ini Motifnya
5 Orang Jadi Tersangka Tewasnya Tahanan Polsek Bukit Raya, Ini Motifnya

Para pelaku kesal dengan tingkah laku Dimas di dalam sel.

Baca Selengkapnya
Penyekap Anggota Polda Metro Jaya Merupakan Pegawai Dishub Jaktim, Motif Sakit Hati Identitas Dibuka Korban
Penyekap Anggota Polda Metro Jaya Merupakan Pegawai Dishub Jaktim, Motif Sakit Hati Identitas Dibuka Korban

Kedua pelaku sempat mendekam di jeruji lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Disenggol, Anak Anggota DPRD Riau Tikam Pria 35 Tahun
Gara-Gara Disenggol, Anak Anggota DPRD Riau Tikam Pria 35 Tahun

Motif pelaku melakukan penganiayaan karena selisih paham.

Baca Selengkapnya
Pegawai Ditjen Pajak Ditahan Seusai Diperiksa sebagai Tersangka KDRT di Polres Metro Bekasi
Pegawai Ditjen Pajak Ditahan Seusai Diperiksa sebagai Tersangka KDRT di Polres Metro Bekasi

Surat perintah penahanan diterbitkan penyidik Polres Metro Bekasi Kota sejak 27 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK Sampai Kritis Saat Hendak Belanja di Warung Klontong, Begini Kronologinya
Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK Sampai Kritis Saat Hendak Belanja di Warung Klontong, Begini Kronologinya

Saat ini, Bripka Arif masih dalam keadaan kritis dan dirawat di rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Ditegur saat Pesta Miras, Dua Pemuda di Konawe Selatan Bacok Polisi
Tak Terima Ditegur saat Pesta Miras, Dua Pemuda di Konawe Selatan Bacok Polisi

Tak terima ditegur, kedua pelaku langsung melakukan penyerangan kepada Aipda D dan A.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Dikeroyok di Pondok Ranggon Jaktim, 4 Pelaku Ditangkap
Anggota TNI Dikeroyok di Pondok Ranggon Jaktim, 4 Pelaku Ditangkap

Anggota TNI bernama Sersan Mayor Suprayito jadi korban pengeroyokan.

Baca Selengkapnya
Perwira TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Dijatuhi Hukuman Disiplin, Ini Sanksinya
Perwira TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Dijatuhi Hukuman Disiplin, Ini Sanksinya

Perwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PDIP Kecam Anggota TNI Seret Relawan Ganjar ke Markas Lalu Dipukuli, Dua Masih di RS
VIDEO: PDIP Kecam Anggota TNI Seret Relawan Ganjar ke Markas Lalu Dipukuli, Dua Masih di RS

PDIP Boyolali mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md

Baca Selengkapnya
Sadis! Geng Remaja Batal Tawuran Malah Bacok Warga
Sadis! Geng Remaja Batal Tawuran Malah Bacok Warga

Rencana tawuran di depan Puswil Aceh, para pelaku malah serang warung kopi

Baca Selengkapnya