Kasus Pengeroyokan Pemuda di Malang, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Merdeka.com - Empat orang pemuda di Kota Malang, satu di antaranya masih di bawah umur ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pengeroyokan. Keempatnya adalah pelaku peristiwa yang videonya beredar luas dan viral di media sosial.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menuturkan, pengeroyokan berawal dari dugaan pencabulan korban SW (23) terhadap LN (23). Pengeroyokan berawal dari LN yang meminta konfirmasi terkait dugaan pencabulan, sebelum terjadi aksi tersebut.
"LN meminta konfirmasi terkait permasalahan yang terjadi pada Jumat sebelumnya, di sana korban diminta LN untuk menjemput guna menyelesaikan permasalahannya," ungkap Tinton di Mapolresta Malang Kota, pada Senin (29/11).
-
Siapa yang menjadi korban pengeroyokan? 'Sampai saat ini kami masih belum menerima informasi mediasi antara pihak ya,' kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1). Oleh sebab itu, Ramadhanto menyampaikan pihaknya sampai saat ini masih melakukan proses penyidikan terhadap Satria dan ketiga tersangka AD, RSP, dan DJ akibat memukul RA secara bersama-sama.
-
Kapan kejadian pengeroyokan terjadi? Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (2/12) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Dimana pengeroyokan itu terjadi? Bermula saat dua orang tak dikenal menghampiri lapak korban AR di Jalan Raya, Joglo, Kembangan Jakarta Barat, pada Selasa 3 September 2024 sekira pukul 21:00 WIB.
-
Siapa yang melakukan pengeroyokan? AG kemudian diteriaki malang. Teriakan AG mencuri perhatian warga lainnya di sekitar lokasi. BH dan empat rekannya terkepung dan tidak bisa melarikan diri. Keempatnya pasrah. Mereka menjadi bulan-bulan AG dan sejumlah orang lainnya. Pengeroyokan yang dilakukan rupanya membuat BH tewas. Sementara rekannya mendapat perawatan. Bahkan mobil minibus itu ikut dibakar.
Tinton menjelaskan, sehari sebelum peristiwa pengeroyokan, korban SW dan LN serta teman-temannya berada di sebuah kafe sekitar pukul 23.30 WIB. Dari kafe tersebut, SW, LN dan seorang saksi menuju tempat hiburan di Jalan Soekarno Hatta Kota Malang.
Tetapi belum sampai ke lokasi, LN tidak sadarkan diri karena pengaruh minuman keras (miras). LN kemudian diantarkan pulang oleh SW dan batal melanjutkan rencana kongkow di lokasi tempat hiburan sesuai rencana.
Keesokan harinya, LN meminta konfirmasi pada korban SW terkait permasalahan pada hari tersebut. LN meminta bertemu SW untuk menyelesaikan permasalahannya di Taman Nivea, Jalan Merbabu, Kelurahan Oro - Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Setelah tiba di lokasi, LN masuk ke dalam mobil milik korban.
"Saat itu korban langsung menancapkan gas. LN takut dan menghentikan kendaraan korban dengan menghand rem. Melihat kejadian tersebut , teman LN mendatangi korban melakukan pemukulan dan pengeroyokan," terangnya.
LN datang ternyata bersama teman-temannya, termasuk keempat orang tersangka. SW berusaha kabur setelah mengetahui LN bersama teman-temannya.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian mendapati korban dan saksi sebelum kemudian dimintai keterangan ke Mapolresta Malang Kota. Tidak berselang lama kemudian juga mengamankan tiga pelaku lain.
Polisi menetapkan tersangka terhadap Cristian Viari, Iswandadi, Tegar dan FV, yang masih di bawah umur. Keempatnya merupakan teman LN yang diduga menjadi korban pencabulan SW. Khusus FV, tidak menjalani penahanan, sementara LN sendiri berstatus sebagai saksi.
"Akibat pengeroyokan tersebut, SW mengalami luka memar dan mengeluarkan darah di hidung dan mulut, serta mengeluhkan pusing di kepala," tegasnya.
Para tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sebagai barang bukti diamankan handphone, pakaian korban dan pelaku serta hp berikut rekaman video yang viral.
Sebelumnya, sebuah video pengeroyokan seorang pemuda oleh empat orang beredar luas di media sosial. Video berdurasi 25 detik itu memperlihatkan seorang pria mengenakan pakaian warna kuning dikeroyok sejumlah orang. Tampak dalam video itu korban ditendang, dipukul dan diejek oleh pengeroyoknya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaKasus pengeroyokan bermula dari kesalahpahaman terkait keanggotaan korban dalam Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), salah satu perguruan silat.
Baca Selengkapnyamotif kelima pelaku melakukan pengeroyokan di depan rumah Komisioner KPU Sulsel karena ketersinggungan.
Baca SelengkapnyaViral pengeroyokan sejumlah pria terhadap seorang pemuda inisial RH (21 tahun).
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaKorban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Baca SelengkapnyaPara pelaku sudah diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKeempat pelaku ini berinisial AY (16), AN (17), AD (17), dan GP (17).
Baca SelengkapnyaAnggota TNI bernama Sersan Mayor Suprayito jadi korban pengeroyokan.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan 4 orang tersangka dalam dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan itu.
Baca SelengkapnyaVideo pengeroyokan terhadap seorang siswi SMP di Sumatera Barat viral di media sosial. Tiga pelaku yang juga siswi SMP kini diamankan polisi.
Baca Selengkapnya