Kasus pengeroyokan TNI AU, Denpom Solo periksa 17 saksi
Merdeka.com - Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta telah memeriksa 17 orang saksi terkait pengeroyokan oleh 25 anggota Kopassus, yang menyebabkan salah satu anggota TNI AU meninggal dunia.
Dari 17 saksi tersebut berasal dari beberapa unsur, diantaranya anggota TNI AU, pelaku dan sejumlah karyawan Karaoke Bima, Solo Baru, Sukoharjo.
"Kami sudah memeriksa 13 saksi dan 4 sisanya akan kami periksa hari ini," ujar Komandan Denpom IV/4 Surakarta, Letkol CPM Witono saat ditemui wartawan di Markas Denpom IV/4 Surakarta, Jalan Arifin, Solo, Rabu (3/6).
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
-
Dimana bentrokan terjadi? Pada Minggu (15/10), sebuah bentrokan antar kelompok terjadi di Muntilan, Kabupaten Magelang.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang terlibat keributan? 'Minggu (7/7), terjadi perselisihan antara saudara MK dan DN di salah satu acara hajatan di wilayah hukum Polsek Majalaya,' demikian dikutip dari keterangan video.
Lebih lanjut dia menjelaskan, selain pemeriksaan saksi, pihaknya juga telah memeriksa CCTV yang ada di lokasi kejadian. Jika diperlukan pihaknya akan melakukan langkah-langkah seperti penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.
"Langkah-langkah hukumnya sama dengan kepolisian. Kalau diperlukan olah TKP (tempat kejadian perkara) akan kita lakukan. Kalau perlu rekonstruksi juga akan kita lakukan segera," imbuhnya.
Witono mengatakan, saat ini 5 anggota Kopassus dilakukan penahanan di Denpom Solo. Meski status mereka sebagai tersangka, namun kelimanya belum tentu bersalah.
"Ini masih diduga, ada 5 orang pelaku. Dan mungkin bisa saja bertambah, sesuai dengan hasil pengembangan," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak hanya Puspom TNI yang memonitor perkara tersebut, melainkan juga Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI.
Baca SelengkapnyaPangdam Cendrawasih tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum.
Baca SelengkapnyaRespons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memerika 10 warga sipil terkait kasus 7 mayat remaja laki-laki di Kali Bekasi.
Baca SelengkapnyaPetugas telah memeriksa 14 saksi yang berada di sekitar rumah dinas korban saat peristiwa itu terjadi.
Baca SelengkapnyaPasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaBidpropam Polda Metro juga turut melakukan pemeriksaan terhadap sipil.
Baca Selengkapnya