Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Penggadaian Motor Jaminan Fidusia, Seorang Kepala Desa di Kebumen Ditangkap

Kasus Penggadaian Motor Jaminan Fidusia, Seorang Kepala Desa di Kebumen Ditangkap Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Salah satu Kepala Desa di Kecamatan Sempor berinisial NM (52) berurusan dengan polisi, karena penggadaian terselubung motor jaminan fidusia. Kasus gadai menggadai motor jaminan fidusia milik NSC ini juga melibatkan peran debitur nakal.

Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Edy Istanto mengatakan, tindakan gadai menggadai yang dilakukan NM sudah berlangsung selama 4 tahun terakhir. Keuntungan dari hasil menggadai tersebut, NM yang telah dua periode menjabat sebagai NM mendapatkan jatah keuntungan sebesar 10 persen.

"Jadi jika sepeda motor digadai Rp 4 juta, ia akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 400 ribu," kata Istanto.

Kasus gadai menggadai ini berawal dari laporan salah satu karyawan NSC terkait dua kendaraan sepeda motor yang menjadi objek jaminan fidusia yang telah digadaikan oleh NM. Diketahui lingkaran penggadaian berawal dari debitur SM yang tak lain warga dari NM menggadaikan dua sepeda motor. Selanjutnya sepeda motor tersebut digadaikan kembali NM dengan dibantu oleh perantara tersangka GW (42), warga Sidayu Gombong.

Ujung transaksi, sepeda motor berpindah tangan dari NM kepada tersangka inisial AK warga Kecamatan Puring. Polisi pun setelah mengembangkan kasus tersebut, mendapatkan adanya proses transaksi penggadaian lain sebanyak 15 unit kendaraan bermotor dan dua mobil.

Lanjut AKP Edy, belasan sepeda motor dan dua unit mobil yang kemudian disita diperoleh Sat Reskrim di gudang milik Kepala Desa.

"Belasan sepeda motor dan dua mobil itu, kasusnya mirip-mirip dengan dua barang bukti utama tersebut. Kendaraan-kendaraan tersebut memiliki STNK bukan bodong," katanya menambahkan.

Akibat perbuatannya, NM dijerat dengan pasal 480 KUH Pidana. Demikian pula tersangka GW dan AK dijerat dengan pasal yang sama. Sementara SM, dijerat dengan pasal 36 UU RI nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan Fidusia atau pasal 372 KUH Pidana.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kades di Garut Diduga Korupsi BLT Dana Desa Ratusan Juta untuk Kampanye
Kades di Garut Diduga Korupsi BLT Dana Desa Ratusan Juta untuk Kampanye

Saat ini, kades yang diduga korupsi BLT dana desa ditahan di Rutan Polres Garut.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Ungkap Kasus Tindak Pidana Fidusia Jaringan Internasional, Amankan 675 Unit Sepeda Motor
FOTO: Bareskrim Ungkap Kasus Tindak Pidana Fidusia Jaringan Internasional, Amankan 675 Unit Sepeda Motor

Bareskrim Polri juga mengamankan sejumlah tersangka dengan peran yang berbeda-beda.

Baca Selengkapnya
Gadaikan Motor Istri, Pria Garut Ditangkap
Gadaikan Motor Istri, Pria Garut Ditangkap

Seorang pria di Garut, NTH (26) dijebloskan ke penjara. Dia berhadapan dengan hukum karena menggelapkan sepeda motor istrinya SN (23).

Baca Selengkapnya
Kesal Ajakan Rujuk Berkali-kali Ditolak, Kades Ancam Bunuh dan Bawa Motor Mantan Istri
Kesal Ajakan Rujuk Berkali-kali Ditolak, Kades Ancam Bunuh dan Bawa Motor Mantan Istri

Ajakan itu ditolak korban lantaran mantan suaminya itu bersikap kasar.

Baca Selengkapnya
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol

tersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol yang totalnya mencapai 30 sampai 50 aplikasi

Baca Selengkapnya
TNI Gadungan Nekat Curi Motor Ustaz, Endingnya Kualat Sendiri
TNI Gadungan Nekat Curi Motor Ustaz, Endingnya Kualat Sendiri

Arif Fahmi mengaku sebagai anggota TNI. Hal ini dilakukan untuk menipu dan menggelapkan sepeda motor milik seorang ustaz

Baca Selengkapnya
Viral, Warga dan Polisi Gerebek Kades di Ogan Ilir saat Mesum dengan Selingkuhan
Viral, Warga dan Polisi Gerebek Kades di Ogan Ilir saat Mesum dengan Selingkuhan

Ironisnya, pasangan itu adalah kepala desa dan seorang janda di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kredit Fiktif Rp125,9 M di Bank BUMN
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kredit Fiktif Rp125,9 M di Bank BUMN

Kasus ini bermula saat KSP Mums mengajukan kredit BWU dengan mengatasnamakan petani tebu wilayah Jember dan Bondowoso.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB
Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB

Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).

Baca Selengkapnya
Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini
Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini

Tersangka melakukan korupsi dana seratusan juta rupiah

Baca Selengkapnya
Kejar-kejaran Polisi dan Warga dengan Maling Motor Berujung Kecelakaan
Kejar-kejaran Polisi dan Warga dengan Maling Motor Berujung Kecelakaan

Saksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.

Baca Selengkapnya
Pelarian Bos Debt Collector di Jateng Berakhir, Ditangkap Polisi saat Bersama Wanita
Pelarian Bos Debt Collector di Jateng Berakhir, Ditangkap Polisi saat Bersama Wanita

Anggiat Marpaung ditangkap di Medan bersama perempuan.

Baca Selengkapnya