Kasus Penggelapan Mobil dan Pemalsuan Dokumen, Polisi di Lampung Tangkap 5 Orang
Merdeka.com - Polresta Bandarlampung menangkap lima tersangka yang menjadi anggota sindikat penggelapan mobil dan pemalsuan dokumen, di Jalan Urip Sumoharjo, Bandarlampung, Lampung, Selasa.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana mengatakan kelima tersangka kasus penggelapan dokumen tersebut berinisial IL, RZ, ZK, YZ, dan AG.
"Ada satu tersangka lagi berinisial EG masih dalam pengejaran kami," katanya, di Bandarlampung, Selasa (23/3).
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Dia menyebutkan penangkapan terhadap tersangka tersebut berawal adanya laporan pada tanggal 26 Februari 2022. Dari laporan itu, anggota kepolisian kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan barang bukti.
"Dari informasi penyelidikan, pada tanggal 1 Maret 2022 kami berhasil mengamankan barang bukti hasil penggelapan di wilayah Kabupaten Rawas Utara, Sumatera Selatan," kata dia.
Ia melanjutkan, pada tanggal 8 Maret 2022, dari pengembangan anggota kepolisian berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial IL. Ia ditangkap saat sedang melakukan transaksi jual mobil hasil penggelapannya di Jalan Morotai, Bandarlampung.
"Kami kembangkan lagi, kemudian kembali menangkap empat rekan tersangka berinisial RZ, ZK, YZ, dan AG," kata dia lagi.
Devi menjelaskan modus dari para tersangka tersebut dengan cara memalsukan identitas berupa KTP dan KK agar dipercaya saat menyewa mobil. Untuk melancarkan aksinya, para tersangka menyewa sebuah rumah di wilayah Jalan Urip Sumoharjo.
Setelah berhasil mengelabui pemilik rental mobil, tersangka kemudian menjual kendaraan kepada orang lain di Sumatera Selatan sebesar Rp145 juta.
"Uang kemudian dibagi oleh para tersangka. Para tersangka ini juga merupakan spesialis penipuan dan penggelapan mobil rental dan pemalsuan identitas KTP dan KK," katanya pula.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport, satu mobil Daihatsu Sigra, satu mobil Toyota Cayla, dua unit mobil Toyota KIjang Innova, dokumen palsu berupa KTP, KK, enam unit ponsel, satu buah ID card, satu kartu NPWP palsu, dan surat keterangan leasing palsu.
"Atas perkara tersebut, para tersangka kami jerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dan Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan KTP dan KK," katanya lagi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaPengacara Pemilik Mobil Berpelat DPR Palsu jadi Tersangka, Total Pelaku Kini 6 Orang
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu dijejerkan di lapangan parkir Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Baca Selengkapnyabarang bukti mobil Honda Jazz tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku di jalan Pagar Alam.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPeristiwa penembakan itu diawali dengan aksi kejar-kejaran sebuah mobil yang masuk ke halaman Markas Polda Lampung
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan masih dilakukan polisi untuk menggali motif pembakaran.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan puluhan kendaraan tersebut diamankan karena saat ditemukan tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.
Baca Selengkapnya