Kasus Penggelapan Uang, Pengusaha Disekap 3 Hari dalam Kamar Hotel di Depok
Merdeka.com - Seorang pengusaha bersama istrinya diduga menjadi korban penyekapan terkait masalah penggelapan uang sebuah perusahaan. Keduanya diduga disekap selama tiga hari dalam sebuah kamar hotel yang ada di Jalan Margonda Depok.
Kasat Reskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan penyekapan terjadi pada Rabu (25/8) hingga Jumat (27/8). Terungkapnya kasus ini bermula ketika korban pada Jumat (27/8) melapor ke Polrestro Depok setelah berhasil melarikan diri. Kemudian pihaknya melakukan pendalaman atas kasus ini dan memeriksa korban serta terduga pelaku.
"Diduga awalnya terkait masalah penggelapan uang perusahaan yang dilakukan korban. Korban kemudian dibawa ke sebuah hotel untuk menunjukkan aset yang diduga hasil penggelapan uang perusahaan," katanya, Senin (30/8).
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa korban disekap dan diperkosa? Setiap informasi dan dugaan terkait keberadaan pelaku, petugas langsung meluncur.'Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku yang belum tertangkap,' kata Umi.
Mulanya antara korban dan pelaku saling berbicara di kantor. Kemudian pada akhirnya korban dipaksa dibawa ke kamar hotel. Di sana korban diduga disekap selama beberapa hari.
Dalam sebuah kamar itu, korban dan istrinya dipantau oleh sejumlah orang. Namun pada Jumat (27/8) terjadi konfrontasi sehingga korban dan istrinya langsung melarikan diri ke arah lobi. "Korban meminta tolong security hotel dan kemudian dari kita dari polres melakukan tindak lanjut untuk melakukan pengamanan," ungkapnya.
Disebutkan tidak ada kekerasan yang dilakukan pelaku. Mereka hanya mengawasi korban dari dua kamar lain di hotel tersebut.
"Korban dipantau oleh pelaku. Disewa tiga kamar, dua untuk yang menjaga satu yang korban. Jadi awalnya hari Rabu itu bertemu di kantor untuk menyelesaikan persoalan jadi karena tidak ketemu pelaku ini sambil dibawa ke hotel untuk menunjukkan aset apa yang dia punya. Korban dipaksa dibawa ke hotel karena harus menyelesaikan penggelapan yang diduga dilakukan oleh korban. Korban hanya diancam untuk tidak melarikan diri dari kamar sampai kemudian semua aset bisa disita semua sesuai dengan jumlah yang diduga digelapkan dari perusahaan," katanya.
Dua pelaku yang berhasil diamankan yaitu M dan I. keduanya dijerat pasal 333 KUHP. "Ancaman delapan tahun," tutupnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaAD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.
Baca SelengkapnyaSementara ketiga teman korban dibebaskan tanpa terluka di tengah jalan oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaPotret rumah mewah milik Sandra Dewi yang terletak di kawasan elit Jakarta Selatan memiliki fasilitas layaknya sebuah hotel
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaHeboh pasutri asal Purwakarta, Jawa Barat disekap dan diborgol hingga tak diberi makan saat bekerja di Kamboja.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaTepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang, Sabtu (14/9) malam.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.
Baca SelengkapnyaKorban dibawa dari Jakarta lalu ditempatkan di salah satu lokasi di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini berawal dari bisnis jual-beli mobil.
Baca Selengkapnya