Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Penggelapan Uang, Pengusaha Disekap 3 Hari dalam Kamar Hotel di Depok

Kasus Penggelapan Uang, Pengusaha Disekap 3 Hari dalam Kamar Hotel di Depok Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Yogen Heroes Baruno. ©nur fauziah

Merdeka.com - Seorang pengusaha bersama istrinya diduga menjadi korban penyekapan terkait masalah penggelapan uang sebuah perusahaan. Keduanya diduga disekap selama tiga hari dalam sebuah kamar hotel yang ada di Jalan Margonda Depok.

Kasat Reskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan penyekapan terjadi pada Rabu (25/8) hingga Jumat (27/8). Terungkapnya kasus ini bermula ketika korban pada Jumat (27/8) melapor ke Polrestro Depok setelah berhasil melarikan diri. Kemudian pihaknya melakukan pendalaman atas kasus ini dan memeriksa korban serta terduga pelaku.

"Diduga awalnya terkait masalah penggelapan uang perusahaan yang dilakukan korban. Korban kemudian dibawa ke sebuah hotel untuk menunjukkan aset yang diduga hasil penggelapan uang perusahaan," katanya, Senin (30/8).

Mulanya antara korban dan pelaku saling berbicara di kantor. Kemudian pada akhirnya korban dipaksa dibawa ke kamar hotel. Di sana korban diduga disekap selama beberapa hari.

Dalam sebuah kamar itu, korban dan istrinya dipantau oleh sejumlah orang. Namun pada Jumat (27/8) terjadi konfrontasi sehingga korban dan istrinya langsung melarikan diri ke arah lobi. "Korban meminta tolong security hotel dan kemudian dari kita dari polres melakukan tindak lanjut untuk melakukan pengamanan," ungkapnya.

Disebutkan tidak ada kekerasan yang dilakukan pelaku. Mereka hanya mengawasi korban dari dua kamar lain di hotel tersebut.

"Korban dipantau oleh pelaku. Disewa tiga kamar, dua untuk yang menjaga satu yang korban. Jadi awalnya hari Rabu itu bertemu di kantor untuk menyelesaikan persoalan jadi karena tidak ketemu pelaku ini sambil dibawa ke hotel untuk menunjukkan aset apa yang dia punya. Korban dipaksa dibawa ke hotel karena harus menyelesaikan penggelapan yang diduga dilakukan oleh korban. Korban hanya diancam untuk tidak melarikan diri dari kamar sampai kemudian semua aset bisa disita semua sesuai dengan jumlah yang diduga digelapkan dari perusahaan," katanya.

Dua pelaku yang berhasil diamankan yaitu M dan I. keduanya dijerat pasal 333 KUHP. "Ancaman delapan tahun," tutupnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi WNI Asal Medan Diculik Saat Liburan di Malaysia Gara-Gara Suami Utang Rp1,7 Miliar
Kronologi WNI Asal Medan Diculik Saat Liburan di Malaysia Gara-Gara Suami Utang Rp1,7 Miliar

Korban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.

Baca Selengkapnya
Pejabat Pemkab Siak Digerebek Istri saat Berduaan dengan Wanita Lain
Pejabat Pemkab Siak Digerebek Istri saat Berduaan dengan Wanita Lain

AD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.

Baca Selengkapnya
Ada WNI di Malaysia Disekap dan Dianiaya, Ini Kata Polri
Ada WNI di Malaysia Disekap dan Dianiaya, Ini Kata Polri

Sementara ketiga teman korban dibebaskan tanpa terluka di tengah jalan oleh para tersangka.

Baca Selengkapnya
Potret Rumah Mewah Sandra Dewi yang Digeledah Kejagung di Kawasan Elit Jakarta Selatan, Uang Senilai Rp 76 Miliar dan 2 Mobil Mewah Disita
Potret Rumah Mewah Sandra Dewi yang Digeledah Kejagung di Kawasan Elit Jakarta Selatan, Uang Senilai Rp 76 Miliar dan 2 Mobil Mewah Disita

Potret rumah mewah milik Sandra Dewi yang terletak di kawasan elit Jakarta Selatan memiliki fasilitas layaknya sebuah hotel

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Viral 2 WNI Diborgol di Kamar Mandi di Perbatasan Vietnam, 3 Hari Tak Diberi Makan & Dipaksa Jadi Scammer
Viral 2 WNI Diborgol di Kamar Mandi di Perbatasan Vietnam, 3 Hari Tak Diberi Makan & Dipaksa Jadi Scammer

Heboh pasutri asal Purwakarta, Jawa Barat disekap dan diborgol hingga tak diberi makan saat bekerja di Kamboja.

Baca Selengkapnya
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.

Baca Selengkapnya
Majikan Liburan ke Dieng, ART di Tangerang Panggil Temannya 'Colong' Duit Rp200 Juta hingga Emas Ratusan Gram
Majikan Liburan ke Dieng, ART di Tangerang Panggil Temannya 'Colong' Duit Rp200 Juta hingga Emas Ratusan Gram

Tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang, Sabtu (14/9) malam.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi di Garut Ketahuan Tiduri Istri Orang Berujung Terancam Dipecat
Kronologi Polisi di Garut Ketahuan Tiduri Istri Orang Berujung Terancam Dipecat

Polisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
PRT di Malang Bobol Brankas Majikan, Gondol Rp200 juta hingga Berlian
PRT di Malang Bobol Brankas Majikan, Gondol Rp200 juta hingga Berlian

Pelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.

Baca Selengkapnya
Pasutri di Yogyakarta Diduga Diculik dan Dianiaya Terkait Utang, Kasus Ditangani Polda DIY dan Polda Metro Jaya
Pasutri di Yogyakarta Diduga Diculik dan Dianiaya Terkait Utang, Kasus Ditangani Polda DIY dan Polda Metro Jaya

Korban dibawa dari Jakarta lalu ditempatkan di salah satu lokasi di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemuda Disekap Berbulan-bulan dan Dianiaya Brutal di Jaktim, Ternyata Dipicu Utang Piutang
Kasus Pemuda Disekap Berbulan-bulan dan Dianiaya Brutal di Jaktim, Ternyata Dipicu Utang Piutang

Peristiwa ini berawal dari bisnis jual-beli mobil.

Baca Selengkapnya