Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus penipuan 3.600 pedagang, eksepsi bos pengembang Pasar Turi ditolak

Kasus penipuan 3.600 pedagang, eksepsi bos pengembang Pasar Turi ditolak Tersangka kasus penipuan dan penggelapan pedagang Pasar Turi. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menolak eksepsi bos pengembang Pasar Turi PT Gala Bumi Perkasa (GBP) Henry J Gunawan, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan 3.600 pedagang.

Dalam amar putusan sela, hakim Rohmad yang memimpin persidangan menjelaskan, surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum telah memenuhi syarat formil dan materiil sesuai ketentuan Pasal 143 Ayat 2 Huruf a dan b KUHAP.

Selain itu, Surat dakwaan JPU telah disusun secara cermat dan teliti, di mana telah disebutkan secara jelas tentang identitas terdakwa. Sehingga eksepsi yang diajukan Henry telah memasuki pokok perkara.

Orang lain juga bertanya?

Atas pertimbangan itulah Hakim Rohmat memerintahkan agar JPU melakukan pembuktian dengan menghadirkan para saksi ke persidangan.

"Mengadili, menolak eksepsi terdakwa dan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan para saksi persidangan," ucap Rohmad, Kamis (4/1).

"Kami minta waktu satu minggu untuk hadirkan saksi," kata Jaksa Darwis, menjawab dari permintaan hakim Rohmad.

Secara terpisah Yusril Ihza Mahendra, penasehat hukum Henry J Gunawan, secara tegas menghormati putusan hakim PN Surabaya, yang dalam putusan selanya menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan pihak terdakwa.

Meski ditolak, pengacara kondang itu akan membuktikan di sidang pembuktian, kalau kliennya Henry J Gunawan itu tidak bersalah. Karena ada fakta hukum yang sangat jelas, bahwa tiga gugatan perdata Pasar Turi di PN Surabaya.

"Akan saya buktikan terdakwa tidak bersalah. Karena dua perkara perdata sudah diputus, satu perkara perdata masih proses persidangan. Bahkan satu gugatan perdata (Pemkot Surabaya) sudah ditolak. Ini kan sudah nyata, ada tiga perkara perdata di sini (PN Surabaya)," kata Yusril usai persidangan.

Dia menilai perkara kliennya yang paling bijak adalah ditunda dulu sampai gugatan perdatanya berkekuatan hukum tetap. Mengingat nantinya bisa menjadikan konflik di dalam hukum, karena akan ada putusan perkara gugatannya.

"Kalau seperti ini nanti kan putusannya jadi konflik. Ada beberapa praktik di mana perkara perdatanya dibiarkan berjalan dulu dan perkara pidananya ditunda, sampai perkara perdatanya jelas menyatakan sengketa perdata atau bukan," ujar dia.

Namun meskipun begitu, Yusril mengaku tetap menghormati putusan majelis hakim yang telah menolak eksepsi Henry. Pihaknya mengapresiasi sikap tegas yang ditunjukkan hakim Rochmad dalam memimpin persidangan.

"Karena ini sudah menjadi keputusan hakim, kami tetap menghormati dan kami sudah siap melanjutkan persidangan ke pembuktian," katanya.

Dalam sidang nantinya, Yusril mengaku sudah menyiapkan bukti-bukti bahwa perkara ini sebenarnya murni perdata. "Kalau ini dikatakan ada penggelapan, jumlah uangnya kan hanya Rp 1 miliar. Dari segi kemampuan beliau (Henry) maka sebenarnya bayar Rp 1 miliar selesai. Lalu untuk apa menggelapkan uang Rp 1 miliar," ujar dia.

Kasus penipuan dan penggelapan dilakukan Henry dilaporkan di Kepolisian awal tahun 2015. Henry diduga telah melakukan penipuan penggelapan terhadap 3.600 pedagang Pasa Turi Baru itu diwakili 12 orang.

Di mana penipuan dan penggelapan itu, para pelapor tidak terima atas penerbitan sertifikat hak milik rumah rusun. Padahal Henry sendiri sudah melakukan penarikan uang.

Dimana terkait biaya hak atas tanah dan bangunan sebesar 5 persen dari nilai jual yakni Rp 8,5 juta. Apalagi pedagang juga sudah ada yang melakukan pembayaran sejak tahun 2013.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Tolak Praperadilan Hakim di Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur
PN Jaksel Tolak Praperadilan Hakim di Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur

Djuyamto mengatakan sidang putusan praperadilan Heru Hanindyo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat ini.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun

Rafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR

Putusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli

Baca Selengkapnya
Gugatan Perdata Eggi Sudjana soal Ijazah Palsu Jokowi Ditolak PN Jakpus
Gugatan Perdata Eggi Sudjana soal Ijazah Palsu Jokowi Ditolak PN Jakpus

Kuasa Hukum Jokowi dan Iriana, Otto Hasibuan menyampaikan, sebenarnya ada 3 gugatan yang mengganggu kliennya.

Baca Selengkapnya
Eksepsi Diterima, Tiga Terdakwa Penipuan Robot Trading Net 89 Bebas
Eksepsi Diterima, Tiga Terdakwa Penipuan Robot Trading Net 89 Bebas

Tiga terdakwa penipuan investasi robot trading MLM Net89 PT SMI, Deddy Iwan, Ferdy Iwan, Alwyn Aliwarga, bebas setelah eksepsinya diterima hakim.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan
Jelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan

Ia juga menekankan, proses penyelidikan hingga penyidikan dan penetapan tersangka telah sesuai oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Toni Pengacara Pegi Tuntut Polda Jabar Ganti Rugi Rp175 Juta, Ini Rincian Hitungannya
VIDEO: Toni Pengacara Pegi Tuntut Polda Jabar Ganti Rugi Rp175 Juta, Ini Rincian Hitungannya

Toni RM selaku pengacara Pegi melayangkan tuntutan ganti rugi kepada Polda Jabar sebesar Rp175 juta

Baca Selengkapnya
Diskon Pembelian Emas Diterima Budi Said Dinilai jadi Pintu Masuk Penyidikan Kejagung
Diskon Pembelian Emas Diterima Budi Said Dinilai jadi Pintu Masuk Penyidikan Kejagung

Crazy Rich Surabaya, Budi Said terseret dugaan penipuan investasi pembelian emas Antam senilai Rp3,5 triliun

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong
Ini Alasan Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong

Tumpanuli mengatakan, pihak Tom Lembong yang menyebut penahanan terhadapnya itu tak sah merupakan hal yang tak mendasar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Korporasi di Kasus Mafia Minyak Goreng Duta Palma Sesuai Prosedur
Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Korporasi di Kasus Mafia Minyak Goreng Duta Palma Sesuai Prosedur

Ini disampaikan menyusul gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang dilayangkan oleh tujuh tersangka korporasi.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Penetapan Tersangka Pembunuh Vina Tidak Sah
Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Penetapan Tersangka Pembunuh Vina Tidak Sah

Hakim menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.

Baca Selengkapnya