Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Penipuan CPNS, Olivia Anak Nia Daniaty akan Diperiksa Lagi Besok

Kasus Penipuan CPNS, Olivia Anak Nia Daniaty akan Diperiksa Lagi Besok Olivia Anak Nia Daniaty Bantah Lakukan Penipuan Penerimaan CPNS. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan kembali melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Olivia Nathania, anak penyanyi Nia Daniaty. Pemeriksaan tambahan itu dilakukan terkait dugaan penipuan penerimaan CPNS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan tambahan akan dilakukan pada Kamis (14/10) besok, sekitar pukul 10.00 Wib.

"Saudari O dan suaminya sudah kami periksa ambil keterangan, yang bersangkutan sudah hadir dan rencana untuk gelar perkara. Tapi hasil penelitian berkas masih ada pertanyaan untuk O, kami jadwalkan ada pemeriksaan tambahan besok Kamis," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (13/10).

Ia menjelaskan, pemeriksaan tambahan itu dilakukan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas kasus tersebut.

"Hari Kamis kami undang lagi yang bersangkutan untuk ambil keterangannya, karena ada beberapa pertanyaan yang perlu diberikan ke O," jelasnya.

Nantinya, jika semuanya sudah dirasa cukup oleh penyidik. Pihaknya akan langsung melakukan gelar perkara atas kasus itu pada Jumat (15/10) mendatang.

"Nanti kalau sudah semuanya, baru kami lakukan gelar perkara. Mudah-mudahan Kamis datang, sehingga Jumat bisa lakukan gelar perkara untuk tentukan apakah kasus ini bisa naik ke penyidikan," ungkapnya

"Apabila ditemukan pidana dari lidik naik ke sidik," tutupnya.

Sebelumnya, Olivia Nathania bersama suami, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/9). Ia dituding melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS.

Ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp9,7 Miliar.

Laporan diterima Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.

Atas perbuatan Oli dan Raf dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Panggil lagi Aiman untuk Klarifikasi Kasus Dugaan Polisi Tidak Netral
Polda Panggil lagi Aiman untuk Klarifikasi Kasus Dugaan Polisi Tidak Netral

Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Selasa (5/12) lusa pukul 09.00 WIB di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024

Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Saat Penuhi Panggilan Polda Metro, Ini Sosoknya
Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Saat Penuhi Panggilan Polda Metro, Ini Sosoknya

Kevin tiba ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.15 WIB.

Baca Selengkapnya
Nikita Mirzani Jalani BAP Terkait Laporan Terhadap Vadel Badjideh, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya
Nikita Mirzani Jalani BAP Terkait Laporan Terhadap Vadel Badjideh, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya

Penyidik mengajukan total 58 pertanyaan kepada Nikita Mirzani sehubungan dengan proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Selengkapnya
Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan
Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan

Ade mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.

Baca Selengkapnya
Usai Diperiksa Polisi, Direktur Dumas KPK Langsung Ngacir Tinggalkan Wartawan
Usai Diperiksa Polisi, Direktur Dumas KPK Langsung Ngacir Tinggalkan Wartawan

Diketahui pemanggilan terhadap Tomi merupakan yang kedua, setelah sedianya sempat dijadwalkan, Kamis (12/10) kemarin.

Baca Selengkapnya