Kasus penipuan jemaah umrah, Dirut Hannien Tour bergaji Rp 75 juta
Merdeka.com - Satreskrim Polresta Surakarta berjanji mengusut tuntas kasus penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah dan haji PT Ustmaniyah Hannien Tour Solo. Pernyataan tersebut dikemukakan Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi usai menerima pengaduan puluhan korban di Mapolresta, Selasa (2/1).
Agus mengatakan, selain melacak sejumlah aset yang dimiliki Hannien Tour, pihaknya juga akan menyelidiki kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh kedua tersangka, FR (45) selaku direktur utama (dirut) dan AV (50), sebagai bendahara. Apalagi gaji para karyawan di perusahaan tersebut terbilang sangat tinggi.
"Ini nanti yang akan kita telusuri adalah penggelembungan gaji. Bayangkan bapak ini bekerja di sini (Hannien Tour, gajinya sangat tinggi, Rp 75 juta itu seorang direktur utama, kemudian Rp 35 juta untuk direktur-direkturnya. Pertimbangannya apa, menentukan gaji setinggi ini?" ujar Agus.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Selain aset sebesar Rp 5 miliar yang masih disimpan di salah satu maskapai dalam negeri, polisi juga akan mengusut aset lainnya, di antaranya berupa rumah pribadi. Hanya saja ia belum mengetahui, di mana rumah tersebut berada.
Terkait legalitas PT Hannien Tour, Agus memastikan, biro perjalanan umrah dan haji tersebut sudah dibekukan Kementerian Agama per tanggal 30 Desember 2017. Sehingga Hannien Tour sudah tidak bisa memberangkatkan jemaah haji maupun umrah.
Terkait adanya tersangka lain, meski kemungkinan ada, namun Agus belum mengiyakan. Ia meminta awak media untuk bersabar menunggu. Hingga saat ini, lanjut Agus, sedikitnya ada 1.800 korban dari berbagai kota dengan kerugian sekitar Rp 38 milliar. Ia menduga korban Hannien Tour akan terus bertambah, karena masih banyak yang enggan melapor.
Salah seorang korban, Siti Mujahadah (52) asal Semarang mengaku tertipu sebesar Rp 53 juta. Menurut rencana dia akan diberangkatkan pada bulan April 2017 lalu. Namun hingga saat ini nasibnya tidak jelas.
"Saya ke sini minta pihak biro umrah untuk mengembalikan semua uang saya. Uang itu akan saya gunakan untuk ibadah umrah melalui biro umrah lain," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.
Baca SelengkapnyaPihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu
Baca SelengkapnyaKasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu
Baca SelengkapnyaPutri Dakka dilaporkan atas penipuan ratusan jemaah dan pencemaran nama baik. Pemilik travel juga dilaporkan dugaan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaPolres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaLima petugas ini memungut Rp100-250 ribu pada tiap turis yang lewat pelayanan fast track.
Baca SelengkapnyaPolsek Pondok Aren, telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaDia tega menipu pasutri pengrajin gerabah yang ingin dua putranya masuk polisi.
Baca SelengkapnyaDalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar
Baca Selengkapnya