Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus penipuan jemaah umrah, Dirut Hannien Tour bergaji Rp 75 juta

Kasus penipuan jemaah umrah, Dirut Hannien Tour bergaji Rp 75 juta Nasabah geruduk Hannien Tour. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Satreskrim Polresta Surakarta berjanji mengusut tuntas kasus penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah dan haji PT Ustmaniyah Hannien Tour Solo. Pernyataan tersebut dikemukakan Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi usai menerima pengaduan puluhan korban di Mapolresta, Selasa (2/1).

Agus mengatakan, selain melacak sejumlah aset yang dimiliki Hannien Tour, pihaknya juga akan menyelidiki kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh kedua tersangka, FR (45) selaku direktur utama (dirut) dan AV (50), sebagai bendahara. Apalagi gaji para karyawan di perusahaan tersebut terbilang sangat tinggi.

"Ini nanti yang akan kita telusuri adalah penggelembungan gaji. Bayangkan bapak ini bekerja di sini (Hannien Tour, gajinya sangat tinggi, Rp 75 juta itu seorang direktur utama, kemudian Rp 35 juta untuk direktur-direkturnya. Pertimbangannya apa, menentukan gaji setinggi ini?" ujar Agus.

Selain aset sebesar Rp 5 miliar yang masih disimpan di salah satu maskapai dalam negeri, polisi juga akan mengusut aset lainnya, di antaranya berupa rumah pribadi. Hanya saja ia belum mengetahui, di mana rumah tersebut berada.

Terkait legalitas PT Hannien Tour, Agus memastikan, biro perjalanan umrah dan haji tersebut sudah dibekukan Kementerian Agama per tanggal 30 Desember 2017. Sehingga Hannien Tour sudah tidak bisa memberangkatkan jemaah haji maupun umrah.

Terkait adanya tersangka lain, meski kemungkinan ada, namun Agus belum mengiyakan. Ia meminta awak media untuk bersabar menunggu. Hingga saat ini, lanjut Agus, sedikitnya ada 1.800 korban dari berbagai kota dengan kerugian sekitar Rp 38 milliar. Ia menduga korban Hannien Tour akan terus bertambah, karena masih banyak yang enggan melapor.

Salah seorang korban, Siti Mujahadah (52) asal Semarang mengaku tertipu sebesar Rp 53 juta. Menurut rencana dia akan diberangkatkan pada bulan April 2017 lalu. Namun hingga saat ini nasibnya tidak jelas.

"Saya ke sini minta pihak biro umrah untuk mengembalikan semua uang saya. Uang itu akan saya gunakan untuk ibadah umrah melalui biro umrah lain," tandasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap

Pasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.

Baca Selengkapnya
Ustaz hingga Kades Tertipu Travel Umrah Bodong, Pelaku Pakai Uang untuk Pelesiran ke Luar Negeri
Ustaz hingga Kades Tertipu Travel Umrah Bodong, Pelaku Pakai Uang untuk Pelesiran ke Luar Negeri

Seorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.

Baca Selengkapnya
Puluhan Jemaah Umrah Asal Rembang Ini Sempat Telantar di Bandara YIA, Sekarang Begini Nasibnya
Puluhan Jemaah Umrah Asal Rembang Ini Sempat Telantar di Bandara YIA, Sekarang Begini Nasibnya

Pihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Kasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu

Baca Selengkapnya
Jemaah Umrah Terkatung-katung Padahal Sudah Bayar, Eks Calon Walkot Palopo vs Pengusaha Travel Saling Lapor Polisi
Jemaah Umrah Terkatung-katung Padahal Sudah Bayar, Eks Calon Walkot Palopo vs Pengusaha Travel Saling Lapor Polisi

Putri Dakka dilaporkan atas penipuan ratusan jemaah dan pencemaran nama baik. Pemilik travel juga dilaporkan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Ratusan Jemaah Ditelantarkan Travel Umrah di Tanah Suci: Bayar Rp35 Juta, Tapi Tak Ada Tiket Pulang
Ratusan Jemaah Ditelantarkan Travel Umrah di Tanah Suci: Bayar Rp35 Juta, Tapi Tak Ada Tiket Pulang

Polres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli Fast Track Rp250 Juta Per Bula, Satu Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Ditetapkan Tersangka
Kasus Pungli Fast Track Rp250 Juta Per Bula, Satu Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Ditetapkan Tersangka

Lima petugas ini memungut Rp100-250 ribu pada tiap turis yang lewat pelayanan fast track.

Baca Selengkapnya
Tipu Warga Terkait Penerimaan PNS Honorer, PNS Pemkot Tangsel Dilaporkan ke Polisi
Tipu Warga Terkait Penerimaan PNS Honorer, PNS Pemkot Tangsel Dilaporkan ke Polisi

Polsek Pondok Aren, telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
Tipu Warga Rp900 Juta Janjikan Masuk Polri, Polisi Pemalang Briptu WR jadi Tersangka & Disidang Etik
Tipu Warga Rp900 Juta Janjikan Masuk Polri, Polisi Pemalang Briptu WR jadi Tersangka & Disidang Etik

Dia tega menipu pasutri pengrajin gerabah yang ingin dua putranya masuk polisi.

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang
Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang

Dalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar

Baca Selengkapnya