Kasus penipuan travel Umroh, bos Pentha Wisata segera diperiksa polisi
Merdeka.com - Polda Riau belum melakukan pemanggilan terhadap tersangka Muhammad Yusuf Johansyah selaku pemilik travel umroh, Pentha Wisata yang berkantor di jalan Panda Kota Pekanbaru. Padahal, status Yusuf sebagai tersangka sudah hampir 2 bulan lamanya sejak ditetapkan pada 30 Oktober lalu.
"Belum ada pemanggilan sebagai tersangka. Tapi sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, pihak maskapai AirAsia, maupun karyawan Pentha Wisata selaku terlapor," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hadi Purwanto saat dihubungi merdeka.com, Rabu (6/12).
Polisi belum memanggil Yusuf Johansyah sebagai tersangka alasannya karena masih melengkapi berkas perkara hingga nantinya ditentukan jadwal pemanggilan terhadapnya.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
"Kita lengkapi dulu pemeriksaan para saksi, kalau saksi pelapor sudah. Tersangkanya belum, dulu pernah kita undang 2 kali saat kasusnya masih penyelidikan. Tapi tersangka ini tidak datang," ucap Hadi.
Hadi juga akan mengundang pihak Kementerian Agama sebagai saksi ahli yang membidangi travel umroh tersebut. Nantinya keterangan Kemenag juga sangat dibutuhkan agar kasus tersebut sampai ke kejaksaan.
"Setelah pemanggilan tersangka, barulah kita undang saksi ahli dari Kemenag," kata Hadi.
Sebelumnya, Polda Riau menetapkan pemilik Travel Pentha Wisata Muhammad Yusuf Johansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan ratusan jemaahnya yang gagal berangkat umrah ke Makkah.
Dia dilaporkan sejumlah jemaah umroh yang kecewa karena selalu dijanjikan berangkat namun tidak terealisasi.
Yusuf jadi tersangka, setelah kepolisian menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, beberapa waktu lalu, pasca dilaporkan oleh ratusan calon jemaahnya.
Sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya, mulai dari jemaah hingga pihak maskapai. Travel Jo Pentha miliknya memiliki ratusan jemaah yang belum berangkat meski sudah membayar.
Para jemaah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau melaporkan kasus itu pada akhir bulan September 2017 lalu. Bahkan massa juga turut memboyong Yusuf ke Mapolda Riau.
Calon jemaah merasa kesal lantaran selama ini hanya diberi janji manis oleh Yusuf, mulai dari pemberangkatan hingga pengembalian uang. Sedikitnya ada sekitar 700 orang calon jemaah yang terdaftar menjadi korban dugaan penipuan dalam kasus tersebut.
Bahkan ada juga calon jemaah yang sudah mendaftar sejak tahun 2015 dan 2016 lalu. Karena tak kunjung diberangkatkan, mereka sempat beberapa kali mendatangi kantor Pentha Wisata Travel yang terletak di jalan panda, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, proses penyidikan masih berjalan dan melengkapi syarat formil.
Baca SelengkapnyaPolisi belum melakukan gelar perkara kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaFebrie menyebut dalam persidangan nanti jaksa pun akan mencatat adanya perkembangan kasus.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Panji Gumilang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPara saksi ini rencananya menghadiri gelar perkara pada Kamis (10/8) dan Jumat (11/8).
Baca SelengkapnyaPolri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaTernyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.
Baca SelengkapnyaNantinya, KPK juga akan menjelaskan mengenai kontruksi perkara dan pasal yang disangkakan terhadap para tersangka.
Baca Selengkapnya