Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus penistaan agama Ahok, penyidik sudah periksa 24 saksi

Kasus penistaan agama Ahok, penyidik sudah periksa 24 saksi Ahok. ©2015 merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama di Mabes Polri. Sejauh ini, 24 saksi telah diperiksa penyidik untuk melengkapi berkas perkara Ahok.

"Sudah periksa 24 saksi sampai saat ini," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto, di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11).

"Ada yang memang dipanggil sedang ketentuan, ada yang memang kooperatif 'pak kapan saya diperiksa?' atau 'anda mau diperiksa kapan?' atau kita jemput bola. Intinya adalah untuk mempercepat prosesnya," timpalnya.

Menurut Rikwanto pemeriksaan kali ini tidak akan berlangsung lama. Mengingat, pemeriksaan Ahok saat ini hanya mengulang pertanyaan dan penambahan keterangan.

"Tinggal ditambahkan saja, pemeriksaan kan seluruhnya ditanyakan kembali karena kali ini sebagai tersangka, tentunya ada pengulangan, ada tambahan-tambahan," ujarnya.

Dikatakan dia, penyidik tidak akan membatasi pendamping atau kuasa hukum Ahok yang hadir dalam pemeriksaan. Hanya saja, mereka yang mendampingi Ahok harus terdaftar dalam surat kuasa yang diterima penyidik.

"Teknisnya mereka bisa 4 atau 3 orang mendampingi, nanti beberapa jam bergantian. Tapi semua yang mendampingi harus masuk dalam surat kuasa," pungkas Rikwanto.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama

Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.

Baca Selengkapnya
Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Gelar Perkara Tentukan Status Panji Gumilang
Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Gelar Perkara Tentukan Status Panji Gumilang

Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Lagi Panji Gumilang Terkait Kasus Penistaan Agama Besok
Polisi Periksa Lagi Panji Gumilang Terkait Kasus Penistaan Agama Besok

Polisi sudah melayangkan surat panggilan ke Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau

Polisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).

Baca Selengkapnya
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama

Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama

Baca Selengkapnya
Update Kasus Aiman Witjaksono, Polisi Periksa Tujuh Orang Ahli
Update Kasus Aiman Witjaksono, Polisi Periksa Tujuh Orang Ahli

Proses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.

Baca Selengkapnya