Kasus penistaan agama, Polri sudah periksa 22 saksi termasuk Ahok
Merdeka.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian menyatakan akan membuka seluas-luasnya proses penyelidikan kasus penistaan agama, yang diduga dilakukan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Basuki, alias Ahok, dilaporkan berbagai elemen masyarakat karena dianggap telah menistakan Surah Al Maidah ayat 51.
Untuk menelusuri jejak kasus tersebut, Kapolri mengaku anak buahnya sudah berupaya mengungkap kasus tersebut. Di antaranya dengan memanggil berbagai saksi ahli, seperti ahli bahasa, agama dan maupun hukum pidana.
"Saya sudah perintahkan sesuai dengan kewenangan deskresi yang ada pada saya. Saya perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan proses penyelidikan," ujar Tito dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Sabtu (5/11).
-
Bagaimana Pejabat Kemenhub melakukan penistaan agama? 'Dia (AK) bersumpah untuk meyakinkan klien kami bahwa tidak melakukan perselingkuhan sehingga dia berinisiatif untuk meyakinkan ibu Vani dengan cara bersumpah menginjak Alquran, ' katanya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
Tito mengaku mendapatkan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo, di mana seluruh proses penyelidikan hingga gelar perkara harus dilakukan dengan cepat dan transparan. Pihaknya sudah melakukan langkah-langkah yang diperlukan, meski Polri menerbitkan aturan untuk menunda kasus-kasus yang melibatkan pasangan calon Pilkada.
Tito melanjutkan, penyidik sudah memeriksa 22 orang, di antaranya tiga saksi pelapor dan terlapor itu sendiri, Basuki alias Ahok. Sedangkan, pihaknya juga sudah memeriksa 10 orang saksi ahli, yang diajukan terlapor.
"Itu mengandung unsur-unsur penodaan atau tidak. Ini ada unsur ketidaksengajaan atau tidak, harus ada kesengajaan, nanti kita minta saksi ahli dari hukum pidana," paparnya.
Dalam proses gelar perkara, penyidik akan mengundang berbagai pihak. Mulai dari saksi ahli, pelapor, anggota Komisi III DPR, terlapor hingga media massa.
"Ini dengan gelar perkara yang dilakukan terbuka, dengan melibatkan pihak-pihak terkait, kami buka pada publik secara live, publik bisa melihat kejernihan kasus ini seperti apa," janji Tito.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah melayangkan surat panggilan ke Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaProses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.
Baca SelengkapnyaKomisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaPenyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPejabat Kemenhub itu kini dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Lucky Hakim dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Selengkapnya