Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Penjualan Senpi Dilakukan 2 Polisi ke KKB Papua Libatkan Prajurit TNI

Kasus Penjualan Senpi Dilakukan 2 Polisi ke KKB Papua Libatkan Prajurit TNI Kasus Penjualan Senpi Dilakukan Anggota Polri. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim gabungan Polri, TNI AD khususnya Denpom dan Densus 88 Antiteror masih menyelidiki kasus penjualan senjata api diduga dilakukan dua anggota Polri ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Hasil penyelidikan modus SHP alias P, anggota Polri diduga menjual senpi rakitan laras panjang kepada tersangka WT alias J untuk keuntungan pribadi.

"Dari hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan, ternyata S sudah dua kali melakukan penjualan senjata api rakitan kepada WT alias J yang tertangkap di Polres Bintuni (Papua Barat) pekan lalu," kata Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Maluku, Kombes Pol Leo SN Simatupang dalam jumpa pers dipimpin Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat, juga dihadiri Kabag Propam Polda, Direktur Reskrimum, Komandan POMDAM XVI/Pattimura, serta Kepala Penerangan Kodam Pattimura di Ambon, Selasa (23/2).

Menurut Leo, tersangka S mengaku tidak tahu kalau senjata tersebut akhirnya dijual WT alias J lagi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Barat. S mengaku menjual senpi kepada WT seharga Rp 20 juta.

"Dia membeli senpi rakitan laras panjang jenis SS1 dari masyarakat seharga Rp 6 juta lalu dijual kepada WT seharga Rp 20 juta," ujar dia.

Untuk kepemilikan senpi laras pendek jenis revolver yang ada di tangan tersangka J juga merupakan milik anggota Polri berinisial MRA bertugas di Polresta Pulau Ambon. Leo mengungkapkan senjata ini dia dapat dari seseorang yang sampai saat ini masih dalam pengembangan penyelidikan polisi.

MRA menyerahkan pistol revolver kepada seorang warga sipil berinisial SN kemudian diserahkan kepada tersangka J dan tujuh butir peluru yang berasal dari tersangka I yang juga sudah diserahkan kepada J.

Beberapa alat bukti lain yang disita polisi untuk memperkuat pengungkapan kasus ini adalah satu unit sepeda motor dan dua unit telepon genggam yang dipakai para pelaku, buku tabungan dan kartu ATM sebuah bank yang dipakai untuk bertransaksi.

6 Ditangkap

Leo mengatakan sudah enam orang yang telah ditangkap, di mana dua di antaranya merupakan anggota Polri dan sisanya adalah warga sipil, sementara satu oknum anggota TNI-AD sudah diamankan POMDAM XVI/Pattimura.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Syaripudin mengatakan dua anggota Polri diduga terlibat dalam perkara ini terancam dipecat karena telah melanggar kode etik dan ancaman hukumannya lebih dari empat tahun.

Perkara ini akan diteruskan sampai ke JPU dan dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Ambon dan untuk dua oknum anggota Polri terancam dipecat dari kedinasannya.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan peristiwa ini terjadi beberapa waktu lalu di Bintuni, Papua Barat, pascapenangkapan seorang warga berinisial WT alias J.

Barang bukti yang didapatkan berupa satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver, satu senpi laras panjang rakitan jenis SS1, kemudian ditambah 600 butir peluru.

Hasil penyelidikan dan penyidikan di Polres Bintuni terungkap kalau barang bukti tersebut didapatkan dari Kota Ambon.

Sehingga Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease dibackup Polda Maluku melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus enam pelaku, dua di antaranya anggota Polresta dan satu lainnya merupakan anggota TNI-AD aktif.

"Polda Maluku juga mengapresiasi kinerja Polresta Ambon yang bergerak cepat meringkus enam orang pelaku, dan satu pelaku lainnya diamankan POMDAM XVI/Pattimura," ujarnya. Dikutip Antara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Petani Asal Banyuwangi Bisnis Senjata Api Ilegal, Terancam Penjara Seumur Hidup
Petani Asal Banyuwangi Bisnis Senjata Api Ilegal, Terancam Penjara Seumur Hidup

Dua petani asal Banyuwangi berbisnis senjata api ilegal. Begini nasibnya sekarang.

Baca Selengkapnya
Pemasok Senjata Api ke KKB Papua Kembali Ditangkap, Pelaku Seorang Lansia
Pemasok Senjata Api ke KKB Papua Kembali Ditangkap, Pelaku Seorang Lansia

Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap satu lagi tersangka jual beli senjata api yang akan dipasok ke kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Baca Selengkapnya
Penyuplai Senjata ke Pegawai KAI Tersangka Teroris Ditangkap, Modusnya Palsukan KTA Pejabat TNI
Penyuplai Senjata ke Pegawai KAI Tersangka Teroris Ditangkap, Modusnya Palsukan KTA Pejabat TNI

Polda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.

Baca Selengkapnya
Kasus Penjualan Senjata Api Milik Polda Sulteng, 1 Polisi Ditangkap dan 2 Pelajar Ditahan
Kasus Penjualan Senjata Api Milik Polda Sulteng, 1 Polisi Ditangkap dan 2 Pelajar Ditahan

Menurut Djoko, Brigadir ZH sempat dalam pencarian Propam Polda Sulteng.

Baca Selengkapnya
Mengurai Hubungan Teroris Bekasi dan Pabrik Modifikator Senjata Api, Serta Peran 3 Polisi
Mengurai Hubungan Teroris Bekasi dan Pabrik Modifikator Senjata Api, Serta Peran 3 Polisi

Hengki membantah soal kabar Iptu Muhamad Yudi Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara yang disebut jadi penyuplai senjata ke DE.

Baca Selengkapnya
Kasus Senpi Ilegal dan Terduga Teroris Karyawan BUMN, Pistol Laras Panjang-Amunisi Diamankan
Kasus Senpi Ilegal dan Terduga Teroris Karyawan BUMN, Pistol Laras Panjang-Amunisi Diamankan

Dari tangan LMP penyidik menyita beragam jenis senjata airgun mulai dari airgun baikal, glock, revolver yang siap untuk dimodif jadi senpi

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Info Intelijen Diungkap Kombes Hengki, Pelaku Senpi Ilegal Catut TNI AD & Kemhan
VIDEO: Info Intelijen Diungkap Kombes Hengki, Pelaku Senpi Ilegal Catut TNI AD & Kemhan

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap kasus jual beli Senpi ilegal.

Baca Selengkapnya
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada

Modus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap

Rencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.

Baca Selengkapnya