Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Penolakan Jenazah, Polres Banyumas Periksa 12 Orang Termasuk Petugas BPBD

Kasus Penolakan Jenazah, Polres Banyumas Periksa 12 Orang Termasuk Petugas BPBD Ilustrasi. ©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Sejumlah saksi diperiksa polisi terkait kasus penolakan pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Jumlah saksi bertambah. Selain warga yang mengantarkan jenazah, polisi juga memeriksa petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas dan beberapa pihak lainnya.

Dengan bertambahnya jumlah saksi yang diperiksa, Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Kombes Whisnu Caraka menuturkan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka kasus penolakan pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 akan bertambah.

"Kemarin tambah dua lagi, sehingga jumlah saksi yang kami periksa ada 12 orang," kata Kombes Whisnu di Purwokerto, Banyumas, Kamis (16/4).

Disinggung kemungkinan Polresta Banyumas akan meminta keterangan dari Bupati Banyumas Achmad Husein, dia mengatakan hal itu belum akan dilakukan. "Kalau Bupati harus ada prosedur yang harus dilalui," ujarnya pula.

Pihaknya juga telah mengumpulkan sejumlah video yang viral di media sosial terkait dengan penolakan pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 tersebut, untuk dipelajari dan mengetahui siapa saja yang terlibat.

Terkait dengan tiga orang yang telah dijadikan tersangka, Kapolresta mengatakan hingga saat ini pihaknya belum melakukan penahanan dengan berbagai pertimbangan, salah satunya mereka kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.

Kendati demikian, dia mengatakan tiga tersangka tersebut saat sekarang wajib lapor setiap hari ke Polresta Banyumas.

"Sebelumnya, mereka wajib lapor dua kali dalam seminggu, namun sekarang tiap hari dan mereka kooperatif," katanya lagi.

Ketiga tersangka itu adalah K, warga Desa Kedungwringin, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas yang akan dijerat Pasal 212 KUHP dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Selain itu, K dan S, warga Desa Glempang, Kecamatan Pekuncen, Banyumas yang bakal dijerat Pasal 214 KUHP dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Kasus penolakan pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 tersebut terjadi pada Selasa (31/3) sore, di Desa Kedungwringin dan selanjutnya dipindahkan ke Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen pada malam harinya.

Tetapi jenazah yang baru dimakamkan di Desa Tumiyang pada Selasa (31/3) malam, akhirnya dibongkar kembali pada Rabu (1/4), karena ada penolakan dari warga setempat dan desa tetangga, yakni Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok.

Pembongkaran makam tersebut dipimpin oleh Bupati Banyumas Achmad Husein, dan selanjutnya dimakamkan ke desa lainnya. Dikutip dari Antara.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Baru Kasus Tahanan di Palu Tewas Dianiaya 2 Polisi, Makam Korban Diekshumasi
Babak Baru Kasus Tahanan di Palu Tewas Dianiaya 2 Polisi, Makam Korban Diekshumasi

BA tewas diduga akibat dianiaya dua personel Polresta Palu yakni Bripda CH dan Bripda M.

Baca Selengkapnya
Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi, 17 Polisi Diperiksa Propam
Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi, 17 Polisi Diperiksa Propam

Bidpropam Polda Metro juga turut melakukan pemeriksaan terhadap sipil.

Baca Selengkapnya
Belasan Makam Etnis Tionghoa Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Besi dan Papan Nisan Hilang
Belasan Makam Etnis Tionghoa Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Besi dan Papan Nisan Hilang

Kasus dugaan perusakan makam itu diselidiki kepolisian setempat.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Ungkap Temuan Kasus 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi, 3 Pelaku Tawuran Bawa Senjata Tajam Kabur saat Didatangi Polisi
Kompolnas Ungkap Temuan Kasus 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi, 3 Pelaku Tawuran Bawa Senjata Tajam Kabur saat Didatangi Polisi

Adapun pada tempat berkumpulnya peserta tawuran, diketahui terdapat 50 orang yang sudah berada di tempat tersebut.

Baca Selengkapnya
RS Polri Terima 12 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Pabrik Pakan Ternak di Bekasi
RS Polri Terima 12 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Pabrik Pakan Ternak di Bekasi

RS Polri menerima 12 kantong jenazah korban kebakaran pabrik PT Jati Perkasa Nusantara, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
7 Mayat Mengambang di Kali Bekasi Belum Terindentifikasi, Ini Penjelasan Polisi
7 Mayat Mengambang di Kali Bekasi Belum Terindentifikasi, Ini Penjelasan Polisi

Lima orang mengaku sebagai keluarga korban sudah mendatangi RS Polri.

Baca Selengkapnya
Selain Belasan Polisi, 10 Warga Sipil Diperiksa terkait Kasus 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi
Selain Belasan Polisi, 10 Warga Sipil Diperiksa terkait Kasus 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi

Polda Metro Jaya memerika 10 warga sipil terkait kasus 7 mayat remaja laki-laki di Kali Bekasi.

Baca Selengkapnya
Ungkap Penyebab Kematian dr Aulia, Polisi Bakal Periksa Pihak Kemenkes, Kemendikbud hingga Dosen
Ungkap Penyebab Kematian dr Aulia, Polisi Bakal Periksa Pihak Kemenkes, Kemendikbud hingga Dosen

Sampai saat itu, penyidik Polda Jawa Tengah sudah memeriksa 17 saksi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tangis Keluarga Pecah saat Terima 12 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek
VIDEO: Tangis Keluarga Pecah saat Terima 12 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek

12 Korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek yang sudah teridentifikasi diserahkan kepada pihak keluarga di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur

Baca Selengkapnya
Ditemukan Mengapung, Benarkah 7 Pemuda Tewas karena Terjun ke Sungai di Bekasi?
Ditemukan Mengapung, Benarkah 7 Pemuda Tewas karena Terjun ke Sungai di Bekasi?

Polisi masih memeriksa saksi dan mengidentifikasi identitas korban temuan 7 jenazah mengambang di Kali Bekasi yang menggegerkan warga.

Baca Selengkapnya
Makam Afif Maulana Selesai Diekshumasi, Kompolnas: Mari Mengacu Kepada Hasil, Bukan Menduga-duga
Makam Afif Maulana Selesai Diekshumasi, Kompolnas: Mari Mengacu Kepada Hasil, Bukan Menduga-duga

Ekshumasi dilakukan sesuai dengan harapan dan permintaan dari keluarga Afif Maulana.

Baca Selengkapnya
6 Polisi Jadi Tersangka Usai Aniaya Pencuri Biji Kakao hingga Meninggal
6 Polisi Jadi Tersangka Usai Aniaya Pencuri Biji Kakao hingga Meninggal

Penetapan tersangka terhadap enam personel Polres Polman setelah dilakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya