Kasus penyiraman air keras Novel Baswedan masih gelap, ini kata Kabareskrim
Merdeka.com - Polri sampai saat ini belum berhasil menangkap pelaku penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan. Polri mengaku masih mengejar dan mencari pelaku di balik penyiraman Novel.
"Teruslah kita terus melakukan penyelidikan bukan berarti belum ketangkep terus diam. Kan dikejar juga semua kejar. Pasti satgas itu tim terus melakukan upaya penyelidikan mencari," kata Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Pol. Ari Dono Sukmanto di gedung MUI, Rabu (21/2).
Walau kejadian ini hampir satu tahun, dia memastikan tidak akan ada surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Karena dia optimis kasus ini akan terungkap terlebih Novel dikabarkan akan kembali ke Indonesia, besok, Kamis (22/2).
-
Kenapa bom itu dibiarkan? 'Saya tidak mengatakan bahwa benda tersebut hilang dalam jangka waktu yang lama karena menurut saya benda tersebut tidak hilang,'
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Siapa yang terbukti tak bersalah setelah 37 tahun? Seorang pria dari Tampa, Florida belakangan ramai menjadi perbincangan hangat publik.
-
Kenapa menahan bab bahaya? Menahan buang air besar dapat menyebabkan konstipasi. Saat seseorang menahan tinja, usus besar akan menyerap lebih banyak air dari tinja yang terakumulasi di rektum. Tinja yang kehilangan kadar air menjadi lebih keras dan sulit dikeluarkan.
-
Bagaimana kasus Butet dihentikan? Namun kasus itu berakahir dengan permainan langsung dari Jokowi untuk mencabut laporan Butet.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
"Ada yang 5 tahun belum terungkap. Ya terlalu prematur kalau kita bilang sp3," ujarnya
Bahkan secara khusus dia menyampaikan permohonan maafnya terlebih pada kasus yang sudah lima tahun tapi belum bisa terungkap juga. Memang dalam kasus seperti ini, kata dia memerlukan waktu yang lama dan panjang.
"Saya mohon maaf ya, kasus-kasus demikian relatif perlu waktu untuk mengungkap peristiwa dengan modus yang seperti ini," kata dia.
Saat ini penyelidikan masih terus berjalan dan apakah akan mencari saksi baru semua masih dikembangkan. "Apa yang sudah kita kerjakan kurang kita kembangkan, pola baru, pola baru," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu dugaan korupsi Formula E yang menyeret nama mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penyuapan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tak kunjung menunjukkan perkembangan signifikan.
Baca SelengkapnyaHakim PN Jaksel menilai hingga saat ini belum ada penghentian penyidikan Dito terkait kasus terkait BTS 4G Kominfo.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 21 November 2023.
Baca SelengkapnyaKubu Firli menduga kasus yang disangkakan padanya dipaksakan.
Baca SelengkapnyaHakim mengatakan, dalil pemohon terbilang prematur lantaran penyidikan tidak cukup bukti atau peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca Selengkapnya