Kasus penyiraman Novel belum terungkap, Kapolri dinilai dikerjai anak buah
Merdeka.com - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan akhirnya kembali ke tanah air. Setibanya di Indonesia, Novel langsung menuju Gedung KPK, Jakarta.
Di Gedung KPK, penyambutan Novel pun dilakukan. Dari mulai pimpinan KPK, mantan pimpinan KPK, pegawai KPK, hingga sejumlah aktivis antikorupsi menyambutnya.
Salah seorang anggota tim kuasa hukum Novel, Saor Siagian menyatakan, 10 bulan sudah kasus penyiraman air keras terhadap Novel terjadi. Namun hingga kini belum ada kemajuan berarti dari Polri buat mengungkap siapa yang bertanggungjawab.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
Dia pun sempat berpikir Kapolri Jenderal Tito Karnavian 'dikerjai' oleh anak buahnya karena kasus tersebut tak juga terungkap.
"Saya tadinya bilang ke Kapolri, saya pikir dia dikerjain anak buahnya. Sebagai pengacara Novel selama 10 bulan belum ada kemajuan, progres. Kita minta betul kepada Kapolri karena ini martabat kepolisian," katanya dalam sambutan kedatangan Novel di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2).
Pihaknya berharap Polri serius dan segera menuntaskan kasus Novel. Jika tidak, maka kasus Novel akan menjadi utang Kepolisian kepada publik.
"Oleh karena itu kita minta ke Tito, ini utang saudara, 10 bulan (kasus Novel terjadi) harus sudah dituntaskan," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan penyuapan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tak kunjung menunjukkan perkembangan signifikan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro juga mengintensifkan koordinasi dengan jaksa supaya meminimalkan pengembalian berkas secara berulang.
Baca SelengkapnyaFirli sampai saat ini belum ditahan karena penyidik masih berupaya melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana lainnya.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaBerikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini kasus dugaan pemerasan seret Firli Bahuri masih berada di meja penyidik
Baca SelengkapnyaKasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPolri berdalih masih melakukan penguatan berkas perkara sebelum memutuskan penahanan terhadap Firli.
Baca SelengkapnyaAde menyebut, 104 orang saksi telah dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya