Kasus penyiraman Novel lima bulan mandek, Jokowi diminta tegur Kapolri
Merdeka.com - Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Yati Andriyani meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegur kinerja Polri. Sebab, sudah lima bulan lebih kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan belum juga bisa terungkap.
"Lima bulan tidak ada perkembangan penanganan kasus ini. Seharusnya waktu lima bulan sudah cukup bagi Presiden untuk melakukan evaluasi dan menegur Kapolri atas kinerja yang buruk dalam kasus ini," kata Yati saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (12/9).
Atas hal ini, ia pun meminta kepada Jokowi untuk segera membuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Pasalnya, sambungnya, dengan terbentuknya TGPF dapat menelusuri pelaku maupun dalang peneror Novel Baswedan.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
"Hasil TGPF bisa memperkuat dan memperkaya temuan untuk pengungkapan kasus ini yang mandek di tangan Polri," tegasnya.
Sebelumnya, Jokowi beberapa kali dipidatonya menegaskan mendukung KPK yang di pimpinan Agus Rahardjo untuk memberantas kasus korupsi di Indonesia. Atas pernyataan ini, Yati meminta Jokowi tetap konsisten untuk memberantas korupsi, yang salah satunya dengan menuntaskan kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Harusnya Presiden tidak perlu ragu terkait pernyataannya mendukung KPK, salah satunya dapat ditunjukkan secara nyata dengan mendukung penuntasan kasus NB (Novel Baswedan). Penyerangan terhadap NB, sejatinya adalah penyerangan terhadap KPK. Jika kasus seperti NB tidak diselesaikan, maka pelemahan KPK dari segala sisi sebagaimana terjadi seperti sekarang ini akan terus terjadi," kata Yati.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merespons desakan mundur buntut mandeknya kasus pemerasan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPolda Metro juga mengintensifkan koordinasi dengan jaksa supaya meminimalkan pengembalian berkas secara berulang.
Baca SelengkapnyaIndonesia Corruption Watch (ICW) menilai penanganan kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro berjalan lambat.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaSelain Kapolri dan Kapolda Metro, MAKI menggugat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Narendra Jatna.
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, Ade menerangkan, bahwa pihaknya meminta Ditjen Imigrasi melakukan pencelakaan terhadap Firli Bahuri untuk 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaMenurut Boyamin, sudah tidak ada alasan lagi bagi Karyoto untuk menunda penahanan Firli.
Baca Selengkapnya