Kasus penyiraman Novel masih suram, Busyro Muqoddas sebut memalukan negara
Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas angkat bicara terkait mandeknya kasus penyiraman air keras dialami penyidik KPK Novel Baswedan. Dia menilai mandeknya penuntasan kasus ini memalukan negara.
"Ya itu sebenarnya memalukan bangsa, memalukan negara, karena kasus yang sesederhana itu kemudian sudah satu tahun tidak ada indikasi kesungguhan dari pemerintah. Tidak hanya Polri, tapi pemerintah. Memang khususnya Polri," kata Busyro di kantor PP Muhammadiyah, Menteng Raya, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (12/4).
Dia juga menyayangkan soal Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang tak ditindaklanjuti Presiden Jokowi. Padahal, ini adalah kemauan masyarakat yang peduli agar kasus telah setahun ini menemukan titik terang.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Apa gimik Prabowo menurut Nusron? Nusron menekankan, gimik dilakukan Prabowo justru hanya joged. Namun menurut Nusron, gimik tersebut mendapat respons positif dari masyarakat ketimbang pasangan calon lainnya.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
"Berbagai upaya dari kekuatan masyarakat yang concern tentang penegakan hukum dalam kasus percobaan pembunuhan terhadap novel ini kan sudah mendesak. Termasuk kami di hari pertama itu sudah mendesak kepada presiden untuk bentuk TGPF. Sampai sekarang enggak ada respons. Ini lah yang saya katakan, selevel Presiden enggak ada respons. Menunda nunda sampai satu tahun," kata Busyro.
"Sekarang Komnas HAM yang sudah membentuk TGPF memikul tanggung jawab besar karena dia lembaga negara. Berbeda dengan kekuatan yang bukan lembaga negara. Kita dorong untuk betul-betul bisa menemukan fakta yang objektif dan fakta itu harus diangkat kepada publik agar penyidikan berbasis fakta yang ditemukan oleh Komnas HAM itu," imbuhnya.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum memutuskan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Besok genap setahun peristiwa itu terjadi.
"Waktu itu pak Presiden memanggil pak Kapolri sebelum memutuskan apakah dibentuk (TGPF) atau tidak, dia ingin mendengarkan pak kapolri progres-nya seperti apa," kata Johan di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/4).
Johan mengatakan Presiden telah meminta laporan perkembangan kasus Novel kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Hanya saja, hingga kini Johan belum mengetahui apa langkah Presiden untuk pengungkapan kasus tersebut.
"(Komunikasi Presiden dengan Kapolri) Sudah. Tapi saya belum nanya lagi ke pak Presiden soal itu," ucap Johan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaNovel Bersama mantan penyidik KPK lain yang tergabung dalam IM57+ Institute semula Ingin mengikuti seleksi sebagai pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaAparat Polrestabes Semarang masih terus melakukan penyelidikan temuan mayat yang ditemukan dalam kondisi terbakar di Jalan Marina Raya, Tawangsari.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penyuapan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tak kunjung menunjukkan perkembangan signifikan.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca Selengkapnya