Kasus penyuapan hakim, Gatot Pudjo penuhi panggilan KPK
Merdeka.com - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho memenuhi panggilan kedua KPK hari ini, Rabu (22/7). Sebelumnya, pada pemeriksaan yang dijadwalkan pada hari Senin, 13 Juli, Gatot mangkir dengan alasan terlambat mengetahui adanya surat pemanggilan tersebut.
Gatot tiba di Gedung KPK pada pukul 09.30 WIB. Ia sama sekali tidak memberikan keterangan sepatah kata pun kepada wartawan terkait pemanggilannya.
Ia datang dengan didampingi pengacaranya, Razman Arif Nasution. Sama halnya dengan Gatot, mantan pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan tesebut juga tidak memberi keterangan atas pemanggilan kliennya hari ini.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
"Nanti ya setelah pemeriksaan kita sampaikan," tutupnya.
Sebelumnya, Gatot disebut-sebut terlibat dalam kasus penyuapan yang melibatkan anak buah pengacara OC Kaligis dalam kasus korupsi dana bantuan sosial. Kasus tersebut diusut oleh Kejaksaan. Penyuapan itu dilakukan terhadap tiga hakim dan satu panitera.
KPK telah menetapkan Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, dan pengacara M Yagari Bhastara sebagai tersangka. KPK juga menyita uang USD 15 ribu dan Sin Dolar 5 ribu di ruangan hakim.
KPK menjerat Hakim Tripeni dengan sangkaan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau huruf c atau pasal 6 ayat 2 atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 64 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim Tripeni disangka tak hanya sekali menerima duit suap. Pemberian pun dilakukan berkelanjutan.
Sementara dua hakim lainnya, Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, hanya diketahui menerima duit suap sebanyak satu kali bersama dengan Tripeni. Amir dan Dermawan dikenakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau huruf c atau pasal 6 ayat 2 atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan pengacara si pemberi suap diduga melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Panitera Syamsir Yusfan disangka melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 juncto Pasal 64 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy menilai pemeriksaan kliennya dilakukan penyidik KPK merupakan kejahatan hukum.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak memandang pemanggilan oleh Polda Metro Jaya dan KPK sebagai tekanan ganda dari pihak tertentu.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai pemanggilan Hasto tidak lepas dari aspek politis mengingat saat ini momen Pilkada.
Baca Selengkapnya"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.
Baca SelengkapnyaKusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.
Baca SelengkapnyaTim penyidik KPK mendadak menyita handphone Kusnadi dengan dalih dipanggil orang Hasto.
Baca SelengkapnyaKPK batal periksa Hasto karena tidak menghadiri panggilan penyidik
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tidak ada unsur politis sama sekali pada dua kasus yang menyeret nama Hasto.
Baca SelengkapnyaHasto tiba di gedung merah Putih KPK sekitar pukul 09.52 WIB dengan setelah pakaian Jas Hitam dan kemeja putih
Baca SelengkapnyaHanya tiga saksi yang memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa (24/9) kemarin.
Baca Selengkapnya