Kasus perampokan ulama di Kendal, ada pihak sebar hoaks kaitkan dengan PKI
Merdeka.com - Perampokan yang terjadi di Kendal dimanfaatkan penyebar hoaks untuk menebar teror di masyarakat. Tercatat ada enam akun di Facebook yang menyebarkan kabar hoaks penyerangan ulama dari kasus perampokan itu.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirana mengatakan dari enam akun tersebut, satu orang yang mengelola berinisial T asal Bekasi berhasil ditangkap.
"Terkait kasus di Kendal memang ada yang mengambil kesempatan untuk membuat keresahan, mereka membuat status di media sosial Facebook dengan foto korban, ulama di Kendal ini," terang Condro, di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (21/3).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
Pembacokan yang menimpa KH Zaenuri dan menantunya, Agus Nurus Sakban terjadi Sabtu (17/3) di Desa Truko Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal. Saat itu, pelaku yang bernama Suyatno hendak mencuri tas istri Sakban namun mendapat perlawanan.
Dia lalu membacok Sakban. Mendengar ada ribut-ribut, Zaenuri yang berada di dalam rumah keluar. Namun malah turut menjadi korban pembacokan. KH Zaenuri adalah Ketua NU Ranting Desa Truko.
Condro mengungkapkan pelaku penyebar ujaran kebencian dan hoax tersebut menyebar foto korban perampokan yang merupakan ulama disertai dengan keterangan. 'Masak begini bukan ulah anggota partai terlarang?'.
"Ada enam akun Facebook yang dideteksi mengunggah foto dengan keterangan yang dipelintir dengan keterkaitan kebangkitan partai komunis tersebut," jelas Condro.
Dikatakan, setelah seorang pelaku ditangkap, lima akun lainnya langsung dihapus. Meski demikian hal itu tidak menutup kemungkinan untuk terus mendeteksi mereka. "Kami sudah mengambil saksi ahli dan keterangan dari mereka bahwa postingan saudara T di Bekasi itu sudah melanggar UU ITE," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih belum menjelaskan lebih rinci identitas pelaku. Sebab proses penyelidikan masih berjalan dan terduga pelaku dalam pengejaran.
Baca SelengkapnyaDalam konteks HAM, yang menjadi pijakan dijelaskannya yakni yang pertama memori kolektif korban dan kedua adanya kesamaan kronologis peristiwa.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan motif di balik peristiwa berdarah yang mengakibatkan tewasnya satu orang warga Sampang.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan berujung penusukan tersebut diketahui terjadi saat kedua santri berinisial SF, 19, warga Rembang
Baca SelengkapnyaViral video sejumlah orang berpakaian ormas Pemuda pancasila (PP) mendatangi rumah seorang warga di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaSunan belum membocorkan siapa nama ketua umum parpol tersebut. Termasuk inisial terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaKKB juga sempat terlibat kontak tembak dengan TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mencari dan memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat. Artinya, jumlah tersangka sangat mungkin bertambah.
Baca SelengkapnyaKorban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca Selengkapnya